BangkaBelitungPos
Rabu, Januari 7, 2026
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Internasional
  • Lifestyle
    • All
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    Buah yang Baik untuk Gangguan Pernapasan, Bantu Napas Lebih Lega dan Tubuh Tetap Sehat

    Buah yang Baik untuk Gangguan Pernapasan, Bantu Napas Lebih Lega dan Tubuh Tetap Sehat

    Tips Memilih Tanaman yang Aman untuk di Dalam Rumah, Indah Dipandang tapi Tetap Sehat

    Tips Memilih Tanaman yang Aman untuk di Dalam Rumah, Indah Dipandang tapi Tetap Sehat

    Tak Hanya Lezat, Ini Manfaat Beras Briyani untuk Kesehatan Tubuh

    Tak Hanya Lezat, Ini Manfaat Beras Briyani untuk Kesehatan Tubuh

    Olahraga Hits di 2025, dari Gym hingga Sport Lifestyle yang Makin Populer

    Olahraga Hits di 2025, dari Gym hingga Sport Lifestyle yang Makin Populer

    Jangan Asal Beli, Ini Tips Memilih Camilan Sehat untuk Bayi

    Jangan Asal Beli, Ini Tips Memilih Camilan Sehat untuk Bayi

    Tradisi Bikin Resolusi Tahun Baru, Tapi Sering Gagal? Ini Penyebabnya

    Tradisi Bikin Resolusi Tahun Baru, Tapi Sering Gagal? Ini Penyebabnya

    Relawan Prabowo Setya Kita Pancasila Apresiasi Kinerja Imigrasi Ngurah Rai Awasi Aktivitas WNA di Bali

    Relawan Prabowo Setya Kita Pancasila Apresiasi Kinerja Imigrasi Ngurah Rai Awasi Aktivitas WNA di Bali

    Nutrisi Penting untuk Kuku Agar Kuat, Sehat, dan Tidak Mudah Patah

    Nutrisi Penting untuk Kuku Agar Kuat, Sehat, dan Tidak Mudah Patah

    Tumbler Stainless vs Plastik: Mana yang Lebih Baik?

    Tumbler Stainless vs Plastik: Mana yang Lebih Baik?

    Siaga Banjir: Ini Persiapan yang Tidak Boleh Diabaikan

    Siaga Banjir: Ini Persiapan yang Tidak Boleh Diabaikan

    Trending Tags

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Internasional
  • Lifestyle
    • All
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    Buah yang Baik untuk Gangguan Pernapasan, Bantu Napas Lebih Lega dan Tubuh Tetap Sehat

    Buah yang Baik untuk Gangguan Pernapasan, Bantu Napas Lebih Lega dan Tubuh Tetap Sehat

    Tips Memilih Tanaman yang Aman untuk di Dalam Rumah, Indah Dipandang tapi Tetap Sehat

    Tips Memilih Tanaman yang Aman untuk di Dalam Rumah, Indah Dipandang tapi Tetap Sehat

    Tak Hanya Lezat, Ini Manfaat Beras Briyani untuk Kesehatan Tubuh

    Tak Hanya Lezat, Ini Manfaat Beras Briyani untuk Kesehatan Tubuh

    Olahraga Hits di 2025, dari Gym hingga Sport Lifestyle yang Makin Populer

    Olahraga Hits di 2025, dari Gym hingga Sport Lifestyle yang Makin Populer

    Jangan Asal Beli, Ini Tips Memilih Camilan Sehat untuk Bayi

    Jangan Asal Beli, Ini Tips Memilih Camilan Sehat untuk Bayi

    Tradisi Bikin Resolusi Tahun Baru, Tapi Sering Gagal? Ini Penyebabnya

    Tradisi Bikin Resolusi Tahun Baru, Tapi Sering Gagal? Ini Penyebabnya

    Relawan Prabowo Setya Kita Pancasila Apresiasi Kinerja Imigrasi Ngurah Rai Awasi Aktivitas WNA di Bali

    Relawan Prabowo Setya Kita Pancasila Apresiasi Kinerja Imigrasi Ngurah Rai Awasi Aktivitas WNA di Bali

    Nutrisi Penting untuk Kuku Agar Kuat, Sehat, dan Tidak Mudah Patah

    Nutrisi Penting untuk Kuku Agar Kuat, Sehat, dan Tidak Mudah Patah

    Tumbler Stainless vs Plastik: Mana yang Lebih Baik?

    Tumbler Stainless vs Plastik: Mana yang Lebih Baik?

    Siaga Banjir: Ini Persiapan yang Tidak Boleh Diabaikan

    Siaga Banjir: Ini Persiapan yang Tidak Boleh Diabaikan

    Trending Tags

No Result
View All Result
BangkaBelitungPos
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Periksa Pejabat Imigrasi Terkait Dugaan Pemerasan Pengurusan Visa TKA

admin by admin
Agustus 1, 2025
in Nasional
0
KPK Periksa Pejabat Imigrasi Terkait Dugaan Pemerasan Pengurusan Visa TKA
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Angga Prasetya Ali Saputra, Aparatur Sipil Negara (ASN) Ditjen Imigrasi Kemenkumham, dalam kasus dugaan korupsi pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Angga yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pemeriksaan II Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, dicecar penyidik KPK mengenai alur penerbitan visa dan izin tinggal bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di Indonesia.

RELATED POSTS

Pemerintah Pastikan Sejumlah Bansos Cair Sepanjang 2026, Ini Daftarnya

BMKG: Potensi Hujan dan Cuaca Ekstrem Mendominasi Awal Tahun 2026 di Indonesia

“Ketika TKA ingin bekerja di Indonesia, tentu selain membutuhkan RPTKA dari Kemnaker, juga memerlukan visa dan izin tinggal dari Ditjen Imigrasi. Proses ini sedang kami dalami,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis, 31 Juli 2025.

Menurut Budi, pemeriksaan terhadap pihak imigrasi dilakukan setelah KPK memperoleh informasi baru dari hasil pemeriksaan sebelumnya terhadap agen penyalur TKA dan sejumlah pejabat Kemnaker.

Ia menyebut adanya indikasi keterlibatan pihak imigrasi dalam praktik serupa, meski belum merinci bentuk dugaan pelanggarannya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan dan menahan delapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan RPTKA.

Total dugaan aliran dana mencapai Rp53,7 miliar yang diterima secara bertahap sejak 2019 hingga 2024.

Selain itu, ada tambahan dana sekitar Rp8,94 miliar yang dibagikan secara rutin kepada sekitar 85 pegawai Direktorat PPTKA dalam bentuk uang “dua mingguan”.

Dana tersebut juga digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk pembelian aset atas nama tersangka dan keluarganya.

KPK menilai kasus ini menunjukkan pola korupsi yang sistematis dan terorganisir di lingkungan Kemnaker. Dalam modusnya, pemohon RPTKA diwajibkan menyetor sejumlah uang agar prosesnya dipercepat.

Jika tidak membayar, permohonan diperlambat atau diabaikan. Bahkan, penjadwalan wawancara melalui Skype pun diatur manual dan hanya diberikan kepada pemohon yang membayar.

Dari total dana yang diduga dikorupsi, KPK menyebut baru sekitar Rp8,61 miliar yang berhasil dikembalikan ke kas negara.

Penelusuran masih terus dilakukan, termasuk kemungkinan praktik korupsi serupa sebelum tahun 2019.

Para tersangka dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Pemeriksaan terhadap Ditjen Imigrasi menjadi langkah lanjutan KPK dalam membuka potensi keterlibatan lintas lembaga dalam kasus pemerasan terhadap tenaga kerja asing di Indonesia.***


Berikut daftar tersangka dan jumlah dana yang diduga diterima:

  • Haryanto (HY) – Dirjen Binapenta dan PKK (2024–2025): Rp18 miliar
  • Putri Citra Wahyoe (PCW) – Staf Direktorat PPTKA (2019–2024): Rp13,9 miliar
  • Gatot Widiartono (GTW) – Koordinator Analisis dan Pengendalian TKA (2021–2025): Rp6,3 miliar
  • Devi Anggraeni (DA) – Direktur PPTKA (2024–2025): Rp2,3 miliar
  • Alfa Eshad (ALF) – Staf Direktorat PPTKA (2019–2024): Rp1,8 miliar
  • Jamal Shodiqin (JMS) – Staf Direktorat PPTKA (2019–2024): Rp1,1 miliar
  • Wisnu Pramono (WP) – Direktur PPTKA (2017–2019): Rp580 juta
  • Suhartono (SH) – Dirjen Binapenta dan PKK (2020–2023): Rp460 juta

  • Sumber: Inilah.com
ShareTweetPin
admin

admin

Related Posts

Pemerintah Pastikan Sejumlah Bansos Cair Sepanjang 2026, Ini Daftarnya

Pemerintah Pastikan Sejumlah Bansos Cair Sepanjang 2026, Ini Daftarnya

Januari 2, 2026

Pemerintah Indonesia memastikan bahwa berbagai program bantuan sosial (bansos) akan tetap disalurkan sepanjang tahun anggaran 2026 sebagai upaya menjaga daya...

BMKG: Potensi Hujan dan Cuaca Ekstrem Mendominasi Awal Tahun 2026 di Indonesia

BMKG: Potensi Hujan dan Cuaca Ekstrem Mendominasi Awal Tahun 2026 di Indonesia

Januari 1, 2026

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di Indonesia pada awal tahun 2026 akan didominasi oleh potensi hujan dengan...

Operasi Lilin: Strategi Nasional Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Seluruh Indonesia

Operasi Lilin: Strategi Nasional Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Seluruh Indonesia

Desember 25, 2025

Operasi Lilin menjadi salah satu operasi gabungan berskala nasional yang rutin dilaksanakan di Indonesia menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru....

Peta Bahaya Gempa Catat 14 Zona Megathrust, Risiko Gempa Besar Meningkat, BMKG menegaskan istilah “Menunggu Waktu”

Peta Bahaya Gempa Catat 14 Zona Megathrust, Risiko Gempa Besar Meningkat, BMKG menegaskan istilah “Menunggu Waktu”

Desember 23, 2025

Pemerintah memperbarui Peta Sumber dan Bahaya Gempa Indonesia pada 2024. Dalam rilis terbaru menyebutkan jumlah zona megathrust di Indonesia bertambah...

26 Ruas Tol Berlakukan Potongan Tarif untuk Arus Mudik Natal–Tahun Baru

26 Ruas Tol Berlakukan Potongan Tarif untuk Arus Mudik Natal–Tahun Baru

Desember 20, 2025

Pemerintah Indonesia mengumumkan penerapan diskon tarif tol sebagai bagian dari kebijakan untuk mempermudah perjalanan masyarakat selama periode libur Natal 2025...

Next Post
Tsunami Jepang Dilaporkan Memiliki Daya Rusak yang Tak Bisa Diremehkan

Tsunami Jepang Dilaporkan Memiliki Daya Rusak yang Tak Bisa Diremehkan

Harga Emas Pegadaian 28 Juli 2025, Simak Rincian Selengkapnya

Harga Emas Pegadaian 2 Agustus 2025, Antam Tertinggi, Galeri24 Lebih Terjangkau

RECOMMENDED

Buah yang Baik untuk Gangguan Pernapasan, Bantu Napas Lebih Lega dan Tubuh Tetap Sehat

Buah yang Baik untuk Gangguan Pernapasan, Bantu Napas Lebih Lega dan Tubuh Tetap Sehat

Januari 3, 2026
Kasus Flu Burung Pertama 2026 Terjadi di Jepang, Pemerintah Siaga

Kasus Flu Burung Pertama 2026 Terjadi di Jepang, Pemerintah Siaga

Januari 3, 2026

MOST VIEWED

  • Cendana dan Gaharu di Malaka, Wanginya Tinggal Cerita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Zona Merah, IHSG Dibuka Anjlok 1,3% ke Level 6.208 Pagi Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menakjubkan, Air Terjun ini Berada 1.120 Meter di Bawah Perut Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Manusia Saat ini Telah Menjadi Manusia Berdimensi Tunggal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Prajurit TNI AL Dihukum Berat Usai Tembak Mati Bos Rental Mobil di Tangerang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
BangkaBelitungPos

© 2021 bangkabelitungpos.com

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Internasional
  • Lifestyle

© 2021 bangkabelitungpos.com