• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak
BangkaBelitungPos
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Internasional
  • Lifestyle
    • All
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    Prediksi 2050 Mengkhawatirkan, Hampir Separuh Pendapatan Bisa Habis untuk Makan

    Prediksi 2050 Mengkhawatirkan, Hampir Separuh Pendapatan Bisa Habis untuk Makan

    Inemuri, Tradisi Tidur di Kantor Jepang yang Tak Selalu Dianggap Malas

    Inemuri, Tradisi Tidur di Kantor Jepang yang Tak Selalu Dianggap Malas

    Pilihan 4 Sepatu Lari New Balance Terbaik, Empuk dan Nyaman Dipakai Berlari

    Pilihan 4 Sepatu Lari New Balance Terbaik, Empuk dan Nyaman Dipakai Berlari

    Jangan Disepelekan, Ini 9 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Mengonsumsi Gula

    Jangan Disepelekan, Ini 9 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Mengonsumsi Gula

    Pemilik Kucing Wajib Tahu, 5 Hal Sepele Ini Bisa Memicu Stres

    Pemilik Kucing Wajib Tahu, 5 Hal Sepele Ini Bisa Memicu Stres

    Resep Oseng Mercon Daging Sapi Pedas Gurih, Dijamin Bikin Ketagihan

    Resep Oseng Mercon Daging Sapi Pedas Gurih, Dijamin Bikin Ketagihan

    Jangan Salah Pilih, Ini Cara Menentukan Matras Yoga yang Tepat

    Jangan Salah Pilih, Ini Cara Menentukan Matras Yoga yang Tepat

    Jangan Salah Pilih, Ini Cara Menentukan Matras Yoga yang Tepat

    Jangan Salah Pilih, Ini Cara Menentukan Matras Yoga yang Tepat

    Membaca Al-Qur’an Diyakini Bantu Redakan Stres dan Tenangkan Pikiran

    Membaca Al-Qur’an Diyakini Bantu Redakan Stres dan Tenangkan Pikiran

    Kenapa Jendela Pesawat Tidak Kotak? Ternyata Ini Alasan Teknis di Baliknya

    Kenapa Jendela Pesawat Tidak Kotak? Ternyata Ini Alasan Teknis di Baliknya

    Trending Tags

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Internasional
  • Lifestyle
    • All
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    Prediksi 2050 Mengkhawatirkan, Hampir Separuh Pendapatan Bisa Habis untuk Makan

    Prediksi 2050 Mengkhawatirkan, Hampir Separuh Pendapatan Bisa Habis untuk Makan

    Inemuri, Tradisi Tidur di Kantor Jepang yang Tak Selalu Dianggap Malas

    Inemuri, Tradisi Tidur di Kantor Jepang yang Tak Selalu Dianggap Malas

    Pilihan 4 Sepatu Lari New Balance Terbaik, Empuk dan Nyaman Dipakai Berlari

    Pilihan 4 Sepatu Lari New Balance Terbaik, Empuk dan Nyaman Dipakai Berlari

    Jangan Disepelekan, Ini 9 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Mengonsumsi Gula

    Jangan Disepelekan, Ini 9 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Mengonsumsi Gula

    Pemilik Kucing Wajib Tahu, 5 Hal Sepele Ini Bisa Memicu Stres

    Pemilik Kucing Wajib Tahu, 5 Hal Sepele Ini Bisa Memicu Stres

    Resep Oseng Mercon Daging Sapi Pedas Gurih, Dijamin Bikin Ketagihan

    Resep Oseng Mercon Daging Sapi Pedas Gurih, Dijamin Bikin Ketagihan

    Jangan Salah Pilih, Ini Cara Menentukan Matras Yoga yang Tepat

    Jangan Salah Pilih, Ini Cara Menentukan Matras Yoga yang Tepat

    Jangan Salah Pilih, Ini Cara Menentukan Matras Yoga yang Tepat

    Jangan Salah Pilih, Ini Cara Menentukan Matras Yoga yang Tepat

    Membaca Al-Qur’an Diyakini Bantu Redakan Stres dan Tenangkan Pikiran

    Membaca Al-Qur’an Diyakini Bantu Redakan Stres dan Tenangkan Pikiran

    Kenapa Jendela Pesawat Tidak Kotak? Ternyata Ini Alasan Teknis di Baliknya

    Kenapa Jendela Pesawat Tidak Kotak? Ternyata Ini Alasan Teknis di Baliknya

    Trending Tags

No Result
View All Result
BangkaBelitungPos
No Result
View All Result
Home Nasional

Banjir Produk Impor Jadi Biang Kerok PHK Massal Industri Tekstil Lokal

admin by admin
Juni 15, 2024
in Nasional
0
Banjir Produk Impor Jadi Biang Kerok PHK Massal Industri Tekstil Lokal

Banjir Produk Impor Jadi Biang Kerok PHK Massal Industri Tekstil Lokal

0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang terjadi di industri tekstil dan produk tekstil (TPT) lokal, disebabkan karena bisnis tidak berjalan setelah gempuran produk impor dalam skala besar.

Para pengusaha mengeluhkan kebijakan Kementerian Perdagangan yang mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024. Mereka menganggap aturan tersebut sebagai biang kerok dari relaksasi barang impor produk TPT, khususnya pakaian jadi.

Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Jemmy Kartiwa Sastraatmaja, mengungkapkan bahwa badai PHK massal di industri TPT menjadi pil pahit yang tak terelakkan, karena tidak berjalannya bisnis di pasar domestik.

Kondisi ini diperparah oleh krisis ekonomi global yang menghambat komoditas ekspor produk TPT lokal. Jemmy menyayangkan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang semakin menambah beban bagi pengusaha industri TPT lokal.

“Penyebab industri TPT gulung tikar dan efisiensi karyawan adalah terbitnya Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Aturan tersebut mempermudah impor pakaian jadi dengan mencabut peraturan teknis (perteks) sebagai persyaratan dalam pengajuan izin impor,” ujar Jemmy kepada MPI, seperti dilansir dari IDX Channel, Sabtu, 15 Juni 2024.

Jemmy meminta pemerintah mencabut Permendag 8 Tahun 2024 dan mengembalikan perteks sebagai syarat impor, khususnya pakaian jadi. Hal senada disampaikan Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta.

Menurutnya, Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tidak hanya menutup pabrik TPT, tetapi juga menyebabkan brand lokal beralih ke produk impor.

“Sejak peraturan sebelumnya dicabut dan digantikan oleh Permendag 8 Tahun 2024, pemerintah seakan mengubah semangatnya menjadi relaksasi impor sehingga banyak brand lokal kembali ke produk impor,” kata Gita saat dihubungi MPI.

Gita menjelaskan bahwa persaingan harga dan ketersediaan barang impor mengganggu penjualan produk TPT dalam negeri. Tanpa harapan, penutupan pabrik dan PHK massal menjadi tak terelakkan.

“Karena merasa tidak ada harapan lagi dan cashflow yang buruk, sebagian perusahaan memutuskan menutup pabriknya dan mem-PHK sisa karyawannya,” tegas Gita.

Permendag Nomor 8 Tahun 2024, yang diterbitkan mulai 17 Mei 2024, memberikan relaksasi perizinan impor terhadap tujuh kelompok barang, termasuk elektronik, alas kaki, pakaian jadi dan aksesoris, tas, serta katup.

Sebelumnya, perizinan impor tujuh kelompok barang tersebut memerlukan Peraturan Teknis (Perteks) sebagai salah satu dokumen izin impor agar dapat memasuki pasar domestik Indonesia.

Syarat Perteks ini dilakukan sebagai upaya pemerintah melindungi industri dalam negeri dari gempuran produk impor. Namun, karena berimbas pada penumpukan kontainer di pelabuhan awal Mei lalu, Permendag Nomor 8 Tahun 2024 dikeluarkan guna menghilangkan syarat Perteks tersebut.***

Previous Post

Apakah Kecanduan Judi Online Bisa Sembuh? Psikolog Anak Angkat Bicara

Next Post

Bencana Iklim Itu Nyata, Masalah Pangan Masa Depan Akan Terjadi, “Ngeri, Kita Harus Hati-Hati”

Next Post
Bencana Iklim Itu Nyata, Masalah Pangan Masa Depan Akan Terjadi, “Ngeri, Kita Harus Hati-Hati”

Bencana Iklim Itu Nyata, Masalah Pangan Masa Depan Akan Terjadi, “Ngeri, Kita Harus Hati-Hati”

BangkaBelitungPos

© 2026 bangkabelitungpos.com

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Internasional
  • Lifestyle

© 2026 bangkabelitungpos.com