BangkaBelitungPos
Kamis, Mei 22, 2025
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • All
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    Tak Selalu Baik, Ini Bahaya Mengonsumsi Air Kelapa Berlebihan

    Tak Selalu Baik, Ini Bahaya Mengonsumsi Air Kelapa Berlebihan

    Banyak yang Tak Tahu, Ini 7 Kegunaan Tawas untuk Kehidupan Sehari-hari

    Banyak yang Tak Tahu, Ini 7 Kegunaan Tawas untuk Kehidupan Sehari-hari

    Tanaman Ini Sama Seperti Ganja — Awalnya Trema Micrantha Blume hanya dianggap Rumput Liar

    Tanaman Ini Sama Seperti Ganja — Awalnya Trema Micrantha Blume hanya dianggap Rumput Liar

    Resep Mudah Sorbet Pepaya Segar, Cocok Dihidangkan Saat Cuaca Panas

    Resep Mudah Sorbet Pepaya Segar, Cocok Dihidangkan Saat Cuaca Panas

    Dari Wajah hingga Kuku, Ini Keajaiban Lemon untuk Perawatan Diri

    Dari Wajah hingga Kuku, Ini Keajaiban Lemon untuk Perawatan Diri

    5 Kunci Sukses Program Hamil, Pasangan Harus Kompak dan Sabar

    5 Kunci Sukses Program Hamil, Pasangan Harus Kompak dan Sabar

    Manfaat Luar Biasa Bayam Merah untuk Kesehatan Anda

    Manfaat Luar Biasa Bayam Merah untuk Kesehatan Anda

    Tidur Siang Dapat Meningkatkan Kinerja Otak Anak

    Tidur Siang Dapat Meningkatkan Kinerja Otak Anak

    Tips Sederhana Meningkatkan Kualitas Tidur Ala Dokter Tirta

    Tips Sederhana Meningkatkan Kualitas Tidur Ala Dokter Tirta

    5 Tanaman Obat Alami Pengendali Gula Darah untuk penderita Diabetes

    5 Tanaman Obat Alami Pengendali Gula Darah untuk penderita Diabetes

    Trending Tags

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • All
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    Tak Selalu Baik, Ini Bahaya Mengonsumsi Air Kelapa Berlebihan

    Tak Selalu Baik, Ini Bahaya Mengonsumsi Air Kelapa Berlebihan

    Banyak yang Tak Tahu, Ini 7 Kegunaan Tawas untuk Kehidupan Sehari-hari

    Banyak yang Tak Tahu, Ini 7 Kegunaan Tawas untuk Kehidupan Sehari-hari

    Tanaman Ini Sama Seperti Ganja — Awalnya Trema Micrantha Blume hanya dianggap Rumput Liar

    Tanaman Ini Sama Seperti Ganja — Awalnya Trema Micrantha Blume hanya dianggap Rumput Liar

    Resep Mudah Sorbet Pepaya Segar, Cocok Dihidangkan Saat Cuaca Panas

    Resep Mudah Sorbet Pepaya Segar, Cocok Dihidangkan Saat Cuaca Panas

    Dari Wajah hingga Kuku, Ini Keajaiban Lemon untuk Perawatan Diri

    Dari Wajah hingga Kuku, Ini Keajaiban Lemon untuk Perawatan Diri

    5 Kunci Sukses Program Hamil, Pasangan Harus Kompak dan Sabar

    5 Kunci Sukses Program Hamil, Pasangan Harus Kompak dan Sabar

    Manfaat Luar Biasa Bayam Merah untuk Kesehatan Anda

    Manfaat Luar Biasa Bayam Merah untuk Kesehatan Anda

    Tidur Siang Dapat Meningkatkan Kinerja Otak Anak

    Tidur Siang Dapat Meningkatkan Kinerja Otak Anak

    Tips Sederhana Meningkatkan Kualitas Tidur Ala Dokter Tirta

    Tips Sederhana Meningkatkan Kualitas Tidur Ala Dokter Tirta

    5 Tanaman Obat Alami Pengendali Gula Darah untuk penderita Diabetes

    5 Tanaman Obat Alami Pengendali Gula Darah untuk penderita Diabetes

    Trending Tags

No Result
View All Result
BangkaBelitungPos
No Result
View All Result
Home Berita

Tim Tabur Kejati NTT Tangkap DPO Kejari Kupang, Total Hingga Awal Juli Sudah 5 DPO Berhasil Ditangkap

admin by admin
Juli 3, 2024
in Berita
0
Tim Tabur Kejati NTT Tangkap DPO Kejari Kupang, Total Hingga Awal Juli Sudah 5 DPO Berhasil Ditangkap
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANGKABELITUNGPOS.COM – Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) berhasil mengamankan DPO asal Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang.

Penangkapan dilakukan di Desa Bokong, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, dan dipimpin oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi NTT, Bambang Dwi Murcolono, SH MH; serta Kasi E Kejati NTT, Umbu Hina Marawali, SH MH.

RELATED POSTS

Suami Najwa Shihab Ibrahim Sjarief Meninggal Dunia Akibat Stroke dan Pendarahan Otak

Demi Label Kedaluwarsa, Seorang Pelaku UMKM Duduk di Kursi Terdakwa

“Adapun terpidana yang berhasil diamankan adalah Yanson Nitti alias Yanson, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berdasarkan Surat Penetapan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang Nomor: B-508/N.3.25/Dip.2/06/2024 tanggal 6 Juni 2024,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT, Raka Putra Dharmana.

Yanson harus dieksekusi setelah putusan Pengadilan Negeri Oelamasi Nomor: 82/Pid.B/2023/PN Olm tanggal 7 Desember 2023 memiliki kekuatan hukum tetap.

Dia dinyatakan bersalah atas tindak pidana pembunuhan hewan sesuai Pasal 406 ayat (2) Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan hukuman pidana penjara selama 6 bulan.

Saat diamankan, Yanson bersikap kooperatif sehingga proses penangkapan berjalan lancar. Ia langsung dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi NTT untuk melengkapi administrasi, sebelum diserahkan kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang untuk dieksekusi di Lapas Kelas II A Kupang.

Raka menambahkan, hingga awal Juli 2024, Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi NTT telah berhasil menangkap dan mengamankan 5 DPO.

Kelimanya adalah, Aris Taneo, (DPO asal Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang; Para Daddu alias Mapaga, DPO asal Kejaksaan Negeri Sabu Raijua;

Kemudian ada Julius Djami Djo alias Madoke, DPO asal Kejaksaan Negeri Sabu Raijua; Daniel Benediktus Tae alias Dani, DPO asal Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang; dan Yanson Nitti alias Yanson, DPO asal Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang.

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi NTT, Bambang Dwi Murcolono SH MH, mengimbau terpidana yang masih buron untuk segera menyerahkan diri secara kooperatif karena cepat atau lambat mereka akan dieksekusi oleh Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi NTT.

Dia menyebut, melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna memastikan kepastian hukum.

“Jaksa Agung juga mengimbau seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan,” jelasnya.

Tags: Kejati NTT
ShareTweetPin
admin

admin

Related Posts

Suami Najwa Shihab Ibrahim Sjarief Meninggal Dunia Akibat Stroke dan Pendarahan Otak

Suami Najwa Shihab Ibrahim Sjarief Meninggal Dunia Akibat Stroke dan Pendarahan Otak

Mei 21, 2025

Kabar duka datang dari keluarga jurnalis senior di Tanah Air. Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief bin Husein Ibrahim Assegaf, meninggal dunia...

Demi Label Kedaluwarsa, Seorang Pelaku UMKM Duduk di Kursi Terdakwa

Demi Label Kedaluwarsa, Seorang Pelaku UMKM Duduk di Kursi Terdakwa

Mei 18, 2025

BANJARBARU — Di sebuah ruang sidang Pengadilan Negeri Banjarbaru, Kalimantan Selatan, seorang pria berdiri dengan raut wajah tenang namun penuh beban....

HNSI Versi Bogor Tegaskan Tak Kenal Tersangka Kasus Permintaan Proyek Rp5 Triliun

HNSI Versi Bogor Tegaskan Tak Kenal Tersangka Kasus Permintaan Proyek Rp5 Triliun

Mei 17, 2025

JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) versi Bogor menegaskan bahwa pihaknya tidak mengenal atau menemukan nama...

Asian Agri dan Tanoto Foundation Gelar Pelatihan 25 Ketrampilan Dasar untuk 82 Kader Posyandu di Kecamatan Kerinci Kanan

Asian Agri dan Tanoto Foundation Gelar Pelatihan 25 Ketrampilan Dasar untuk 82 Kader Posyandu di Kecamatan Kerinci Kanan

Mei 5, 2025

BANGKABELITUNGPOS.COM, Kerinci Kanan – Sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan kesehatan masyarakat desa, Asian Agri dan Tanoto Foundation bekerja...

Kinerja Positif BRK Syariah Tahun Buku 2024: Bagi Dividen Rp229 Miliar, Sinyal Kuat Penguatan Ekonomi Daerah

Kinerja Positif BRK Syariah Tahun Buku 2024: Bagi Dividen Rp229 Miliar, Sinyal Kuat Penguatan Ekonomi Daerah

Mei 5, 2025

PEKANBARU - PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah (Perseroda) kembali mencatatkan performa impresif di tahun buku 2024. Dalam Rapat Umum Pemegang...

Next Post
BEI Angkat Suara Soal Influencer Ahmad Rafif Jaya Gagal Kelola Dana Rp71 Miliar

BEI Angkat Suara Soal Influencer Ahmad Rafif Jaya Gagal Kelola Dana Rp71 Miliar

Manfaat Luar Biasa Bayam Merah untuk Kesehatan Anda

Manfaat Luar Biasa Bayam Merah untuk Kesehatan Anda

RECOMMENDED

BTN Gandeng Dewan Masjid Indonesia Perkuat Inklusi Keuangan Lewat Layanan Digital

BTN Gandeng Dewan Masjid Indonesia Perkuat Inklusi Keuangan Lewat Layanan Digital

Mei 22, 2025
Tak Selalu Baik, Ini Bahaya Mengonsumsi Air Kelapa Berlebihan

Tak Selalu Baik, Ini Bahaya Mengonsumsi Air Kelapa Berlebihan

Mei 22, 2025

MOST VIEWED

  • Zona Merah, IHSG Dibuka Anjlok 1,3% ke Level 6.208 Pagi Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cendana dan Gaharu di Malaka, Wanginya Tinggal Cerita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menakjubkan, Air Terjun ini Berada 1.120 Meter di Bawah Perut Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Manusia Saat ini Telah Menjadi Manusia Berdimensi Tunggal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kembali Adakan Pengabdian, Dosen STISIP Adakan Pelatihan Jurnalistik dan Tahapan Pembuatan Skripsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
BangkaBelitungPos

© 2021 bangkabelitungpos.com

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle

© 2021 bangkabelitungpos.com