• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak
BangkaBelitungPos
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Internasional
  • Lifestyle
    • All
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    Prediksi 2050 Mengkhawatirkan, Hampir Separuh Pendapatan Bisa Habis untuk Makan

    Prediksi 2050 Mengkhawatirkan, Hampir Separuh Pendapatan Bisa Habis untuk Makan

    Inemuri, Tradisi Tidur di Kantor Jepang yang Tak Selalu Dianggap Malas

    Inemuri, Tradisi Tidur di Kantor Jepang yang Tak Selalu Dianggap Malas

    Pilihan 4 Sepatu Lari New Balance Terbaik, Empuk dan Nyaman Dipakai Berlari

    Pilihan 4 Sepatu Lari New Balance Terbaik, Empuk dan Nyaman Dipakai Berlari

    Jangan Disepelekan, Ini 9 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Mengonsumsi Gula

    Jangan Disepelekan, Ini 9 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Mengonsumsi Gula

    Pemilik Kucing Wajib Tahu, 5 Hal Sepele Ini Bisa Memicu Stres

    Pemilik Kucing Wajib Tahu, 5 Hal Sepele Ini Bisa Memicu Stres

    Resep Oseng Mercon Daging Sapi Pedas Gurih, Dijamin Bikin Ketagihan

    Resep Oseng Mercon Daging Sapi Pedas Gurih, Dijamin Bikin Ketagihan

    Jangan Salah Pilih, Ini Cara Menentukan Matras Yoga yang Tepat

    Jangan Salah Pilih, Ini Cara Menentukan Matras Yoga yang Tepat

    Jangan Salah Pilih, Ini Cara Menentukan Matras Yoga yang Tepat

    Jangan Salah Pilih, Ini Cara Menentukan Matras Yoga yang Tepat

    Membaca Al-Qur’an Diyakini Bantu Redakan Stres dan Tenangkan Pikiran

    Membaca Al-Qur’an Diyakini Bantu Redakan Stres dan Tenangkan Pikiran

    Kenapa Jendela Pesawat Tidak Kotak? Ternyata Ini Alasan Teknis di Baliknya

    Kenapa Jendela Pesawat Tidak Kotak? Ternyata Ini Alasan Teknis di Baliknya

    Trending Tags

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Internasional
  • Lifestyle
    • All
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    Prediksi 2050 Mengkhawatirkan, Hampir Separuh Pendapatan Bisa Habis untuk Makan

    Prediksi 2050 Mengkhawatirkan, Hampir Separuh Pendapatan Bisa Habis untuk Makan

    Inemuri, Tradisi Tidur di Kantor Jepang yang Tak Selalu Dianggap Malas

    Inemuri, Tradisi Tidur di Kantor Jepang yang Tak Selalu Dianggap Malas

    Pilihan 4 Sepatu Lari New Balance Terbaik, Empuk dan Nyaman Dipakai Berlari

    Pilihan 4 Sepatu Lari New Balance Terbaik, Empuk dan Nyaman Dipakai Berlari

    Jangan Disepelekan, Ini 9 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Mengonsumsi Gula

    Jangan Disepelekan, Ini 9 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Mengonsumsi Gula

    Pemilik Kucing Wajib Tahu, 5 Hal Sepele Ini Bisa Memicu Stres

    Pemilik Kucing Wajib Tahu, 5 Hal Sepele Ini Bisa Memicu Stres

    Resep Oseng Mercon Daging Sapi Pedas Gurih, Dijamin Bikin Ketagihan

    Resep Oseng Mercon Daging Sapi Pedas Gurih, Dijamin Bikin Ketagihan

    Jangan Salah Pilih, Ini Cara Menentukan Matras Yoga yang Tepat

    Jangan Salah Pilih, Ini Cara Menentukan Matras Yoga yang Tepat

    Jangan Salah Pilih, Ini Cara Menentukan Matras Yoga yang Tepat

    Jangan Salah Pilih, Ini Cara Menentukan Matras Yoga yang Tepat

    Membaca Al-Qur’an Diyakini Bantu Redakan Stres dan Tenangkan Pikiran

    Membaca Al-Qur’an Diyakini Bantu Redakan Stres dan Tenangkan Pikiran

    Kenapa Jendela Pesawat Tidak Kotak? Ternyata Ini Alasan Teknis di Baliknya

    Kenapa Jendela Pesawat Tidak Kotak? Ternyata Ini Alasan Teknis di Baliknya

    Trending Tags

No Result
View All Result
BangkaBelitungPos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Kabar Baik Peserta BPJS Kelas III, Tunggakan Segera Ditiadakan

admin by admin
Februari 9, 2026
in Ekbis
0
Kabar Baik Peserta BPJS Kelas III, Tunggakan Segera Ditiadakan
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah tengah merancang regulasi baru berupa Peraturan Presiden (Perpres) untuk menghapus tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan kelas III. Kebijakan ini disiapkan sebagai langkah strategis untuk meringankan beban masyarakat sekaligus menata ulang sistem kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, rancangan Perpres tersebut bertujuan memberikan solusi atas persoalan tunggakan iuran yang selama ini membebani jutaan peserta mandiri kelas III. Banyak peserta yang menunggak karena keterbatasan kemampuan (merdeka.com/Iqbal S Nugroho), terutama sejak tekanan ekonomi meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Peserta BPJS kelas III umumnya berasal dari kelompok masyarakat dengan kemampuan ekonomi terbatas. Ketika iuran tidak terbayar selama beberapa bulan, status kepesertaan menjadi tidak aktif dan layanan kesehatan terhenti. Akibatnya, peserta harus melunasi tunggakan sebelum kembali mendapatkan akses layanan.

Melalui kebijakan penghapusan tunggakan ini, pemerintah berupaya memberikan kesempatan bagi peserta untuk kembali aktif tanpa terbebani akumulasi iuran yang menumpuk. Skema detailnya masih dalam tahap finalisasi, termasuk mekanisme verifikasi data dan kriteria peserta yang berhak mendapatkan penghapusan.

Kebijakan ini tetap mempertimbangkan keberlanjutan keuangan BPJS Kesehatan. Pemerintah disebut sedang menyusun formula agar penghapusan tunggakan tidak mengganggu stabilitas pembiayaan program JKN secara keseluruhan.

Langkah tersebut juga dinilai sebagai bagian dari reformasi tata kelola kepesertaan. Dengan membersihkan data peserta yang menunggak dan memberikan skema relaksasi, sistem diharapkan menjadi lebih sehat dan transparan.

Pengamat kebijakan publik menilai rencana ini bisa menjadi angin segar bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Namun implementasi harus dilakukan secara cermat agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan moral hazard, yakni kecenderungan menunda pembayaran karena berharap ada penghapusan di masa depan.

Di sisi lain, pemerintah juga didorong untuk meningkatkan literasi keuangan dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya iuran rutin sebagai bentuk gotong royong dalam sistem jaminan kesehatan nasional.

Program JKN merupakan salah satu program sosial terbesar di Indonesia. Dengan jumlah peserta yang mencapai ratusan juta jiwa, tantangan pengelolaan tentu tidak kecil. Kebijakan penghapusan tunggakan kelas III diharapkan dapat memperluas akses layanan kesehatan dan memastikan tidak ada warga yang terhambat berobat karena kendala administratif.

Rancangan Perpres ini masih menunggu pengesahan resmi. Publik kini menanti detail aturan dan waktu implementasinya, yang diharapkan mampu memberikan kepastian sekaligus perlindungan kesehatan yang lebih inklusif bagi masyarakat.

Previous Post

Impor Sawit China Melemah, Diversifikasi Pasar Jadi Kunci

Next Post

Persiapkan Masa Tua Sejahtera, BRK Syariah Ajak ASN di Natuna Tetap Produktif

Next Post
Persiapkan Masa Tua Sejahtera, BRK Syariah Ajak ASN di Natuna Tetap Produktif

Persiapkan Masa Tua Sejahtera, BRK Syariah Ajak ASN di Natuna Tetap Produktif

BangkaBelitungPos

© 2026 bangkabelitungpos.com

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Internasional
  • Lifestyle

© 2026 bangkabelitungpos.com