BangkaBelitungPos
Rabu, November 12, 2025
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Internasional
  • Lifestyle
    • All
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    Cara Alami Lindungi Anak dari Gigitan Nyamuk Tanpa Bahan Kimia

    Cara Alami Lindungi Anak dari Gigitan Nyamuk Tanpa Bahan Kimia

    Waspada! Begini Cara Aman Pakai Kompor Gas di Rumah

    Waspada! Begini Cara Aman Pakai Kompor Gas di Rumah

    5 Makanan yang Bisa Bantu Tubuh Tumbuh Tinggi Secara Alami, Ini Penjelasan Ahlinya

    5 Makanan yang Bisa Bantu Tubuh Tumbuh Tinggi Secara Alami, Ini Penjelasan Ahlinya

    Work from Anywhere: Tren Digital Nomad yang Mengubah Dunia Kerja

    Work from Anywhere: Tren Digital Nomad yang Mengubah Dunia Kerja

    Plant-Based Lifestyle: Gaya Hidup Sehat dan Ramah Lingkungan yang Kian Populer

    Plant-Based Lifestyle: Gaya Hidup Sehat dan Ramah Lingkungan yang Kian Populer

    Pengganti Sunscreen Alami: Melindungi Kulit Tanpa Bahan Kimia

    Pengganti Sunscreen Alami: Melindungi Kulit Tanpa Bahan Kimia

    Belanja Online Tetap Hemat: Tips Cerdas Agar Tidak Kalap Checkout

    Belanja Online Tetap Hemat: Tips Cerdas Agar Tidak Kalap Checkout

    Berbagi Kasih di Panti Jompo Tresna Werdha Wana Seraya — Setya Kita Pancasila Bali

    Berbagi Kasih di Panti Jompo Tresna Werdha Wana Seraya — Setya Kita Pancasila Bali

    Jangan Hanya Jalan-Jalan, Ini Cara Bikin Waktu di Mal Lebih Bermanfaat

    Jangan Hanya Jalan-Jalan, Ini Cara Bikin Waktu di Mal Lebih Bermanfaat

    Garam Himalaya vs Garam Laut: Mana yang Lebih Sehat untuk Tubuh?

    Garam Himalaya vs Garam Laut: Mana yang Lebih Sehat untuk Tubuh?

    Trending Tags

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Internasional
  • Lifestyle
    • All
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    Cara Alami Lindungi Anak dari Gigitan Nyamuk Tanpa Bahan Kimia

    Cara Alami Lindungi Anak dari Gigitan Nyamuk Tanpa Bahan Kimia

    Waspada! Begini Cara Aman Pakai Kompor Gas di Rumah

    Waspada! Begini Cara Aman Pakai Kompor Gas di Rumah

    5 Makanan yang Bisa Bantu Tubuh Tumbuh Tinggi Secara Alami, Ini Penjelasan Ahlinya

    5 Makanan yang Bisa Bantu Tubuh Tumbuh Tinggi Secara Alami, Ini Penjelasan Ahlinya

    Work from Anywhere: Tren Digital Nomad yang Mengubah Dunia Kerja

    Work from Anywhere: Tren Digital Nomad yang Mengubah Dunia Kerja

    Plant-Based Lifestyle: Gaya Hidup Sehat dan Ramah Lingkungan yang Kian Populer

    Plant-Based Lifestyle: Gaya Hidup Sehat dan Ramah Lingkungan yang Kian Populer

    Pengganti Sunscreen Alami: Melindungi Kulit Tanpa Bahan Kimia

    Pengganti Sunscreen Alami: Melindungi Kulit Tanpa Bahan Kimia

    Belanja Online Tetap Hemat: Tips Cerdas Agar Tidak Kalap Checkout

    Belanja Online Tetap Hemat: Tips Cerdas Agar Tidak Kalap Checkout

    Berbagi Kasih di Panti Jompo Tresna Werdha Wana Seraya — Setya Kita Pancasila Bali

    Berbagi Kasih di Panti Jompo Tresna Werdha Wana Seraya — Setya Kita Pancasila Bali

    Jangan Hanya Jalan-Jalan, Ini Cara Bikin Waktu di Mal Lebih Bermanfaat

    Jangan Hanya Jalan-Jalan, Ini Cara Bikin Waktu di Mal Lebih Bermanfaat

    Garam Himalaya vs Garam Laut: Mana yang Lebih Sehat untuk Tubuh?

    Garam Himalaya vs Garam Laut: Mana yang Lebih Sehat untuk Tubuh?

    Trending Tags

No Result
View All Result
BangkaBelitungPos
No Result
View All Result
Home Nasional

Imigrasi Hapus Denda Overstay untuk WNA Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi di NTT

admin by admin
Juni 21, 2025
in Nasional
0
Imigrasi Hapus Denda Overstay untuk WNA Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi di NTT

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto | Foto: Antara / M Adimaja/wpa.

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, menetapkan kebijakan pembebasan biaya denda overstay (melebihi masa izin tinggal) bagi warga negara asing (WNA) yang terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Langkah ini sebagai bentuk respons atas gangguan penerbangan dan kondisi force majeure yang ditimbulkan akibat bencana alam tersebut.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Imigrasi Nomor IMI-568.GR.01.01 Tahun 2025 dan resmi diberlakukan untuk memberi kepastian hukum bagi WNA yang mengalami kendala keimigrasian karena bencana.

RELATED POSTS

Gubernur Lemhannas, Media Massa Pilar Penting Ketahanan Nasional di Era Digital

Sinergi TNI AL Diperkuat, Kadispenal Terima Brevet Kehormatan Penerbangan

“Kebijakan ini diambil untuk memastikan perlindungan dan kepastian status hukum bagi WNA yang terdampak bencana alam. Imigrasi hadir untuk memberikan kemudahan dan keadilan dalam situasi darurat,” ujar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Sabtu (21/6/2025) di Jakarta.

Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman menjelaskan bahwa penghapusan biaya overstay dapat diberikan kepada WNA yang mengajukan permohonan resmi, disertai surat keterangan dari instansi pemerintah atau kepolisian setempat.

Langkah ini juga merujuk pada Pasal 52 Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 9 Tahun 2020 tentang syarat dan tata cara pengenaan tarif nol rupiah terhadap layanan keimigrasian dalam situasi tertentu.

Tak hanya itu, Imigrasi juga memfasilitasi izin tinggal dalam keadaan terpaksa (emergency stay permit) bagi WNA yang penerbangannya dibatalkan akibat erupsi. Gugus tugas pelayanan keimigrasian disiagakan di sejumlah bandara terdampak, antara lain:

  • Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali
  • Bandara Internasional Komodo, NTT
  • Bandara Internasional El Tari, Kupang

“Kami sudah menginstruksikan seluruh kantor imigrasi di wilayah Bali, NTT, dan NTB untuk siap memfasilitasi permohonan izin tinggal darurat dari WNA yang terdampak,” tegas Yuldi.

Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki pada Selasa (17/6) menyebabkan gangguan besar pada jadwal penerbangan. Data dari Bandara I Gusti Ngurah Rai menunjukkan 87 penerbangan dibatalkan dalam satu hari, termasuk 66 rute internasional — mayoritas menuju Australia dan Singapura. Sementara itu, 2.166 penumpang juga terdampak di Bandara Komodo.

Kondisi ini menimbulkan potensi pelanggaran keimigrasian, seperti visa habis masa berlaku atau overstay, sehingga diperlukan langkah cepat dan solutif dari pemerintah.

Dengan diterapkannya kebijakan ini, pemerintah berharap tidak hanya memberikan kemudahan bagi para WNA, tetapi juga menunjukkan komitmen Indonesia dalam menangani isu kemanusiaan dan keimigrasian secara adil dalam kondisi darurat.

Informasi lebih lanjut terkait prosedur pengajuan pembebasan denda overstay dan izin tinggal darurat dapat diakses melalui situs resmi www.imigrasi.go.id atau kantor imigrasi terdekat.***

— inilah.com

ShareTweetPin
admin

admin

Related Posts

Gubernur Lemhannas, Media Massa Pilar Penting Ketahanan Nasional di Era Digital

Gubernur Lemhannas, Media Massa Pilar Penting Ketahanan Nasional di Era Digital

November 7, 2025

JAKARTA – Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI, Dr. H. TB. Ace Hasan Syadzily, M.Si., menegaskan bahwa media massa memainkan...

Sinergi TNI AL Diperkuat, Kadispenal Terima Brevet Kehormatan Penerbangan

Sinergi TNI AL Diperkuat, Kadispenal Terima Brevet Kehormatan Penerbangan

November 7, 2025

SIDOARJO — Wujud sinergi lintas satuan di lingkungan TNI Angkatan Laut kembali diperlihatkan melalui penyematan Brevet Kehormatan Penerbangan TNI AL...

TNI AL Perkuat Sinergi Regional Hadapi Ancaman Keamanan Maritim di Selat Malaka dan Singapura

TNI AL Perkuat Sinergi Regional Hadapi Ancaman Keamanan Maritim di Selat Malaka dan Singapura

November 2, 2025

BINTAN - Komitmen TNI Angkatan Laut (AL) dalam menjaga stabilitas keamanan maritim kawasan semakin dipertegas melalui partisipasi aktif dalam forum...

Stok Melimpah, Kenapa Harga Beras Masih Tinggi?

Stok Melimpah, Kenapa Harga Beras Masih Tinggi?

Agustus 16, 2025

Pemerintah mengklaim bahwa saat ini stok beras di Indonesia mencapai 4 juta ton, namun kenapa harga beras masih di atas Harga...

Ledakan Pipa Gas Pertamina di Subang Sebabkan Dua Pekerja Alami Luka Bakar

Ledakan Pipa Gas Pertamina di Subang Sebabkan Dua Pekerja Alami Luka Bakar

Agustus 6, 2025

Ledakan pipa gas terjadi di area kerja PT Pertamina EP Regional 2 Zona 7 Field Subang pada Selasa dini hari pukul 04.20...

Next Post
Hampir 600 Orang Diperkirakan Meninggal Akibat Gelombang Panas di Inggris dan Wales

Hampir 600 Orang Diperkirakan Meninggal Akibat Gelombang Panas di Inggris dan Wales

BTN dan UI Jalin Kerja Sama Strategis untuk Penguatan Kampus dan Akademisi

BTN dan UI Jalin Kerja Sama Strategis untuk Penguatan Kampus dan Akademisi

RECOMMENDED

Sejarah Akademi Militer Magelang, Dari Pacuan Kuda Jadi Sekolah Perwira

Sejarah Akademi Militer Magelang, Dari Pacuan Kuda Jadi Sekolah Perwira

November 11, 2025
Cek Daftar Lengkap Harga Emas Pegadaian Hari Ini 11 November 2025

Cek Daftar Lengkap Harga Emas Pegadaian Hari Ini 11 November 2025

November 11, 2025

MOST VIEWED

  • Zona Merah, IHSG Dibuka Anjlok 1,3% ke Level 6.208 Pagi Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cendana dan Gaharu di Malaka, Wanginya Tinggal Cerita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menakjubkan, Air Terjun ini Berada 1.120 Meter di Bawah Perut Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Manusia Saat ini Telah Menjadi Manusia Berdimensi Tunggal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kembali Adakan Pengabdian, Dosen STISIP Adakan Pelatihan Jurnalistik dan Tahapan Pembuatan Skripsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
BangkaBelitungPos

© 2021 bangkabelitungpos.com

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Internasional
  • Lifestyle

© 2021 bangkabelitungpos.com