BangkaBelitungPos
Minggu, April 5, 2026
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Internasional
  • Lifestyle
    • All
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    Bukan Salah Produk, Ini Cara Makeup yang Bikin Wajah Kurang Segar

    Bukan Salah Produk, Ini Cara Makeup yang Bikin Wajah Kurang Segar

    Nikmati Hidangan Lebaran Tanpa Rasa Waswas, Begini Cara Jaga Kolesterol

    Nikmati Hidangan Lebaran Tanpa Rasa Waswas, Begini Cara Jaga Kolesterol

    Cara Tepat Memberikan Edukasi Seks pada Anak Sejak Dini, Orang Tua Perlu Tahu Batas dan Metodenya

    Cara Tepat Memberikan Edukasi Seks pada Anak Sejak Dini, Orang Tua Perlu Tahu Batas dan Metodenya

    Perlukah Uang Baru untuk THR Lebaran? Ini Makna, Tradisi, dan Pertimbangannya

    Perlukah Uang Baru untuk THR Lebaran? Ini Makna, Tradisi, dan Pertimbangannya

    Menikah Tapi Berjauhan: Fenomena Long Distance Marriage yang Kian Marak di Era Modern

    Menikah Tapi Berjauhan: Fenomena Long Distance Marriage yang Kian Marak di Era Modern

    Minuman Sunnah yang Kian Populer Saat Ramadan: Ini Khasiat Air Nabeez untuk Tubuh Saat Berbuka

    Minuman Sunnah yang Kian Populer Saat Ramadan: Ini Khasiat Air Nabeez untuk Tubuh Saat Berbuka

    Jangan Dibuang! Ini Tips Kreatif Memanfaatkan Toples Lama agar Lebaran Tetap Estetik dan Hemat

    Jangan Dibuang! Ini Tips Kreatif Memanfaatkan Toples Lama agar Lebaran Tetap Estetik dan Hemat

    Tak Ingin Mudah Pikun Saat Tua? Ini Kebiasaan Sederhana yang Bisa Menjaga Daya Ingat Sejak Dini

    Tak Ingin Mudah Pikun Saat Tua? Ini Kebiasaan Sederhana yang Bisa Menjaga Daya Ingat Sejak Dini

    Marah? Tahan Dulu 30 Menit Sebelum Kirim Pesan, Ini Penjelasan Psikiater

    Marah? Tahan Dulu 30 Menit Sebelum Kirim Pesan, Ini Penjelasan Psikiater

    Teknik Keramas Ala Jepang Jadi Tren, Rahasia Rambut Sehat Ternyata Berawal dari Kulit Kepala

    Teknik Keramas Ala Jepang Jadi Tren, Rahasia Rambut Sehat Ternyata Berawal dari Kulit Kepala

    Trending Tags

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Internasional
  • Lifestyle
    • All
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    Bukan Salah Produk, Ini Cara Makeup yang Bikin Wajah Kurang Segar

    Bukan Salah Produk, Ini Cara Makeup yang Bikin Wajah Kurang Segar

    Nikmati Hidangan Lebaran Tanpa Rasa Waswas, Begini Cara Jaga Kolesterol

    Nikmati Hidangan Lebaran Tanpa Rasa Waswas, Begini Cara Jaga Kolesterol

    Cara Tepat Memberikan Edukasi Seks pada Anak Sejak Dini, Orang Tua Perlu Tahu Batas dan Metodenya

    Cara Tepat Memberikan Edukasi Seks pada Anak Sejak Dini, Orang Tua Perlu Tahu Batas dan Metodenya

    Perlukah Uang Baru untuk THR Lebaran? Ini Makna, Tradisi, dan Pertimbangannya

    Perlukah Uang Baru untuk THR Lebaran? Ini Makna, Tradisi, dan Pertimbangannya

    Menikah Tapi Berjauhan: Fenomena Long Distance Marriage yang Kian Marak di Era Modern

    Menikah Tapi Berjauhan: Fenomena Long Distance Marriage yang Kian Marak di Era Modern

    Minuman Sunnah yang Kian Populer Saat Ramadan: Ini Khasiat Air Nabeez untuk Tubuh Saat Berbuka

    Minuman Sunnah yang Kian Populer Saat Ramadan: Ini Khasiat Air Nabeez untuk Tubuh Saat Berbuka

    Jangan Dibuang! Ini Tips Kreatif Memanfaatkan Toples Lama agar Lebaran Tetap Estetik dan Hemat

    Jangan Dibuang! Ini Tips Kreatif Memanfaatkan Toples Lama agar Lebaran Tetap Estetik dan Hemat

    Tak Ingin Mudah Pikun Saat Tua? Ini Kebiasaan Sederhana yang Bisa Menjaga Daya Ingat Sejak Dini

    Tak Ingin Mudah Pikun Saat Tua? Ini Kebiasaan Sederhana yang Bisa Menjaga Daya Ingat Sejak Dini

    Marah? Tahan Dulu 30 Menit Sebelum Kirim Pesan, Ini Penjelasan Psikiater

    Marah? Tahan Dulu 30 Menit Sebelum Kirim Pesan, Ini Penjelasan Psikiater

    Teknik Keramas Ala Jepang Jadi Tren, Rahasia Rambut Sehat Ternyata Berawal dari Kulit Kepala

    Teknik Keramas Ala Jepang Jadi Tren, Rahasia Rambut Sehat Ternyata Berawal dari Kulit Kepala

    Trending Tags

No Result
View All Result
BangkaBelitungPos
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejati Jabar Serahkan 3 Tersangka dan Barang Bukti Tahap II ke JPU Kejari Majalengka

admin by admin
Juni 27, 2024
in Hukum
0
Kejati Jabar Serahkan 3 Tersangka dan Barang Bukti Tahap II ke JPU Kejari Majalengka
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANGKABELITUNGPOS.COM – Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat pada Rabu, 26 Juni 2024, telah menyerahkan 3 tersangka beserta barang bukti (Tahap II) kepada Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Majalengka.

Kepala Seksi Penerangan Hukum, Nur Sricahyawijaya SH MH, mengatakan ketiga tersangka tersebut adalah INA, AN, dan M.

RELATED POSTS

Hasil Penyelidikan Polisi Kasus Meninggalnya Diplomat Arya Daru Dirilis Hari Ini

Google dan GoTo Terancam Terseret Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

“Mereka diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan secara sistematis dalam kegiatan bangun guna serah (Build, Operate and Transfer/BOT) di Pasar Sindang Kasih Cigasong, Kabupaten Majalengka,” katanya.

Adapun para tersangka dikenakan berbagai pasal, yaitu Pasal 5, Pasal 12 huruf e, Pasal 11, dan Pasal 12 B Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Setelah pelaksanaan Tahap II di Rutan Kelas 1 Bandung, tersangka INA dan AN dilakukan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan (Tahap Penuntutan) Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor: PRINT-788/M.2.24/Ft/06/2024. Mereka ditahan di Rutan Kelas 1 Bandung Kebon Waru Kota Bandung selama 20 hari, mulai dari Rabu, 26 Juni 2024 hingga Senin, 15 Juli 2024.

“Sementara itu, tersangka M dikenakan penahanan kota,” tuturnya.

Dia menambahkan, bahwa penyerahan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kasus korupsi yang merugikan keuangan negara.***

Continue Reading
Tags: Kejati Jabar
ShareTweetPin
admin

admin

Related Posts

Hasil Penyelidikan Polisi Kasus Meninggalnya Diplomat Arya Daru Dirilis Hari Ini

Hasil Penyelidikan Polisi Kasus Meninggalnya Diplomat Arya Daru Dirilis Hari Ini

Juli 28, 2025

Kepolisian Daerah Metro Jaya akan mengumumkan hasil penyelidikan kasus kematian tak wajar diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, pada hari ini,...

Google dan GoTo Terancam Terseret Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Google dan GoTo Terancam Terseret Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Juli 23, 2025

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Prof. Suparji Ahmad, menyatakan bahwa Google dan GoTo bisa dimintai pertanggungjawaban hukum...

KPK Ungkap Aliran Uang Korupsi Izin TKA Kemnaker, 85 Pegawai Diduga Terima Dana Tiap Dua Pekan

KPK Ungkap Aliran Uang Korupsi Izin TKA Kemnaker, 85 Pegawai Diduga Terima Dana Tiap Dua Pekan

Juli 22, 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi pengurusan izin Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan...

Ada Perjanian Google soal Co-Investment 30% dalam Proyek Laptop Chromebook yang Menyeret Nadiem Makarim

Ada Perjanian Google soal Co-Investment 30% dalam Proyek Laptop Chromebook yang Menyeret Nadiem Makarim

Juli 17, 2025

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengungkap adanya perjanjian co-investment sebesar 30% dari pihak Google dalam proyek pengadaan laptop Chromebook milik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan...

Pendapat Hotman Paris di Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong Layak Jadi Pertimbangan Hakim

Pendapat Hotman Paris di Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong Layak Jadi Pertimbangan Hakim

Juli 12, 2025

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Tarumanagara, Herry Firmansyah, menilai bahwa pendapat hukum yang disampaikan pengacara Hotman Paris Hutapea dalam sidang...

Next Post
BKD Provinsi Riau Bersama BRK Syariah dan PT. Taspen Sosialisasikan Layanan Perbankan dan Ketaspenan

BKD Provinsi Riau Bersama BRK Syariah dan PT. Taspen Sosialisasikan Layanan Perbankan dan Ketaspenan

Harga Minyak Mencapai Level Tertinggi dalam 2 Bulan Terakhir

Harga Minyak Mencapai Level Tertinggi dalam 2 Bulan Terakhir

RECOMMENDED

Komitmen Penegakan Disiplin: Puspom TNI Tahan Empat Oknum Tersangka Kasus AY

Komitmen Penegakan Disiplin: Puspom TNI Tahan Empat Oknum Tersangka Kasus AY

April 3, 2026
Klaim Tujuan Tercapai, Trump Umumkan AS Akan Tinggalkan Iran Tanpa Buka Selat Hormuz

Klaim Tujuan Tercapai, Trump Umumkan AS Akan Tinggalkan Iran Tanpa Buka Selat Hormuz

April 2, 2026

MOST VIEWED

  • Zona Merah, IHSG Dibuka Anjlok 1,3% ke Level 6.208 Pagi Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cendana dan Gaharu di Malaka, Wanginya Tinggal Cerita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menakjubkan, Air Terjun ini Berada 1.120 Meter di Bawah Perut Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Manusia Saat ini Telah Menjadi Manusia Berdimensi Tunggal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Prajurit TNI AL Dihukum Berat Usai Tembak Mati Bos Rental Mobil di Tangerang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
BangkaBelitungPos

© 2021 bangkabelitungpos.com

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Internasional
  • Lifestyle

© 2021 bangkabelitungpos.com