• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak
BangkaBelitungPos
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Internasional
  • Lifestyle
    • All
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    Prediksi 2050 Mengkhawatirkan, Hampir Separuh Pendapatan Bisa Habis untuk Makan

    Prediksi 2050 Mengkhawatirkan, Hampir Separuh Pendapatan Bisa Habis untuk Makan

    Inemuri, Tradisi Tidur di Kantor Jepang yang Tak Selalu Dianggap Malas

    Inemuri, Tradisi Tidur di Kantor Jepang yang Tak Selalu Dianggap Malas

    Pilihan 4 Sepatu Lari New Balance Terbaik, Empuk dan Nyaman Dipakai Berlari

    Pilihan 4 Sepatu Lari New Balance Terbaik, Empuk dan Nyaman Dipakai Berlari

    Jangan Disepelekan, Ini 9 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Mengonsumsi Gula

    Jangan Disepelekan, Ini 9 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Mengonsumsi Gula

    Pemilik Kucing Wajib Tahu, 5 Hal Sepele Ini Bisa Memicu Stres

    Pemilik Kucing Wajib Tahu, 5 Hal Sepele Ini Bisa Memicu Stres

    Resep Oseng Mercon Daging Sapi Pedas Gurih, Dijamin Bikin Ketagihan

    Resep Oseng Mercon Daging Sapi Pedas Gurih, Dijamin Bikin Ketagihan

    Jangan Salah Pilih, Ini Cara Menentukan Matras Yoga yang Tepat

    Jangan Salah Pilih, Ini Cara Menentukan Matras Yoga yang Tepat

    Jangan Salah Pilih, Ini Cara Menentukan Matras Yoga yang Tepat

    Jangan Salah Pilih, Ini Cara Menentukan Matras Yoga yang Tepat

    Membaca Al-Qur’an Diyakini Bantu Redakan Stres dan Tenangkan Pikiran

    Membaca Al-Qur’an Diyakini Bantu Redakan Stres dan Tenangkan Pikiran

    Kenapa Jendela Pesawat Tidak Kotak? Ternyata Ini Alasan Teknis di Baliknya

    Kenapa Jendela Pesawat Tidak Kotak? Ternyata Ini Alasan Teknis di Baliknya

    Trending Tags

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Internasional
  • Lifestyle
    • All
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    Prediksi 2050 Mengkhawatirkan, Hampir Separuh Pendapatan Bisa Habis untuk Makan

    Prediksi 2050 Mengkhawatirkan, Hampir Separuh Pendapatan Bisa Habis untuk Makan

    Inemuri, Tradisi Tidur di Kantor Jepang yang Tak Selalu Dianggap Malas

    Inemuri, Tradisi Tidur di Kantor Jepang yang Tak Selalu Dianggap Malas

    Pilihan 4 Sepatu Lari New Balance Terbaik, Empuk dan Nyaman Dipakai Berlari

    Pilihan 4 Sepatu Lari New Balance Terbaik, Empuk dan Nyaman Dipakai Berlari

    Jangan Disepelekan, Ini 9 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Mengonsumsi Gula

    Jangan Disepelekan, Ini 9 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Mengonsumsi Gula

    Pemilik Kucing Wajib Tahu, 5 Hal Sepele Ini Bisa Memicu Stres

    Pemilik Kucing Wajib Tahu, 5 Hal Sepele Ini Bisa Memicu Stres

    Resep Oseng Mercon Daging Sapi Pedas Gurih, Dijamin Bikin Ketagihan

    Resep Oseng Mercon Daging Sapi Pedas Gurih, Dijamin Bikin Ketagihan

    Jangan Salah Pilih, Ini Cara Menentukan Matras Yoga yang Tepat

    Jangan Salah Pilih, Ini Cara Menentukan Matras Yoga yang Tepat

    Jangan Salah Pilih, Ini Cara Menentukan Matras Yoga yang Tepat

    Jangan Salah Pilih, Ini Cara Menentukan Matras Yoga yang Tepat

    Membaca Al-Qur’an Diyakini Bantu Redakan Stres dan Tenangkan Pikiran

    Membaca Al-Qur’an Diyakini Bantu Redakan Stres dan Tenangkan Pikiran

    Kenapa Jendela Pesawat Tidak Kotak? Ternyata Ini Alasan Teknis di Baliknya

    Kenapa Jendela Pesawat Tidak Kotak? Ternyata Ini Alasan Teknis di Baliknya

    Trending Tags

No Result
View All Result
BangkaBelitungPos
No Result
View All Result
Home Berita

GESID Dukung Keputusan DPR dan Pemerintah soal Revisi UU Desa Terkait Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Redaksi by Redaksi
Februari 7, 2024
in Berita
0
GESID Dukung Keputusan DPR dan Pemerintah soal Revisi UU Desa Terkait Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANGKABELITUNGPOS.COM, JAKARTA – Dewan Pimpinan Rakyat (DPR) dan Pemerintah akhirnya sepakati revisi undang-undang desa yang salah satu poinnya mengatur soal penambahan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal hanya dua periode.

Presiden Excecutive Generasi Emas Indonesia (GESID) Viviana Hanifa mengatakan bahwa keputusan tersebut patut diberikan apresiasi karena berkaitan dengan stabilitas pemerintahan di tingkat desa. Selama ini, suksesi kepemimpinan di level kepala desa seringkali membuat masyarakat terpolarisasi karena waktunya dirasa terlalu pendek.

“Durasi pemilihan kepala desa yang terlalu pendek seringkali menimbulkan masalah serius bagi masyarakat saat konstestasi berlangsung,” demikian ungkap Viviana Hanifa dalam keterangannya, Selasa (6/2/2024).

Menurut Viviana Hanifa, GESID akan mendukung dan mengawal kebijakan DPR dan Pemerintah ini RUU sampai betul-betul menjadi sebuah undang-undang yang bisa diimplementasikan sebagaimana harapan kita bersama.

“Revisi undang-undang ini akan memberi angin segar bagi para kepala desa yang selama ini berjuang agar undang-undang desa ini bisa direvisi,” ungkapnya.

Selain itu, kandidat Doktor di Universitas Brawijaya itu mengatakan, penambahan masa jabatan menjadi 8 tahun ini agar para kepala desa ini bisa fokus kerja membangun dan memajukan desa.

‘Saya kira waktu 8 tahun dalam satu periode itu cukup ideal untuk para kepala desa bisa menunaikan berbagai program pembangunan dengan memaksimalkan dana desa secara baik dan tertanggungjawab agar fokus pembangunan bisa berjalan secara efektif dan efisien,” pungkasnya.

Previous Post

Seleksi Calon Dirut dan Direksi BRK Syariah: 7 Nama Lolos Seleksi Administrasi

Next Post

Calon Dirut dan Direktur Pembiayaan BRK Syariah Lanjut ke Seleksi Tahap Kedua

Next Post
Calon Dirut dan Direktur Pembiayaan BRK Syariah Lanjut ke Seleksi Tahap Kedua

Calon Dirut dan Direktur Pembiayaan BRK Syariah Lanjut ke Seleksi Tahap Kedua

BangkaBelitungPos

© 2026 bangkabelitungpos.com

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Internasional
  • Lifestyle

© 2026 bangkabelitungpos.com