BangkaBelitungPos
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Internasional
  • Lifestyle
    • All
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    Bukan Salah Produk, Ini Cara Makeup yang Bikin Wajah Kurang Segar

    Bukan Salah Produk, Ini Cara Makeup yang Bikin Wajah Kurang Segar

    Nikmati Hidangan Lebaran Tanpa Rasa Waswas, Begini Cara Jaga Kolesterol

    Nikmati Hidangan Lebaran Tanpa Rasa Waswas, Begini Cara Jaga Kolesterol

    Cara Tepat Memberikan Edukasi Seks pada Anak Sejak Dini, Orang Tua Perlu Tahu Batas dan Metodenya

    Cara Tepat Memberikan Edukasi Seks pada Anak Sejak Dini, Orang Tua Perlu Tahu Batas dan Metodenya

    Perlukah Uang Baru untuk THR Lebaran? Ini Makna, Tradisi, dan Pertimbangannya

    Perlukah Uang Baru untuk THR Lebaran? Ini Makna, Tradisi, dan Pertimbangannya

    Menikah Tapi Berjauhan: Fenomena Long Distance Marriage yang Kian Marak di Era Modern

    Menikah Tapi Berjauhan: Fenomena Long Distance Marriage yang Kian Marak di Era Modern

    Minuman Sunnah yang Kian Populer Saat Ramadan: Ini Khasiat Air Nabeez untuk Tubuh Saat Berbuka

    Minuman Sunnah yang Kian Populer Saat Ramadan: Ini Khasiat Air Nabeez untuk Tubuh Saat Berbuka

    Jangan Dibuang! Ini Tips Kreatif Memanfaatkan Toples Lama agar Lebaran Tetap Estetik dan Hemat

    Jangan Dibuang! Ini Tips Kreatif Memanfaatkan Toples Lama agar Lebaran Tetap Estetik dan Hemat

    Tak Ingin Mudah Pikun Saat Tua? Ini Kebiasaan Sederhana yang Bisa Menjaga Daya Ingat Sejak Dini

    Tak Ingin Mudah Pikun Saat Tua? Ini Kebiasaan Sederhana yang Bisa Menjaga Daya Ingat Sejak Dini

    Marah? Tahan Dulu 30 Menit Sebelum Kirim Pesan, Ini Penjelasan Psikiater

    Marah? Tahan Dulu 30 Menit Sebelum Kirim Pesan, Ini Penjelasan Psikiater

    Teknik Keramas Ala Jepang Jadi Tren, Rahasia Rambut Sehat Ternyata Berawal dari Kulit Kepala

    Teknik Keramas Ala Jepang Jadi Tren, Rahasia Rambut Sehat Ternyata Berawal dari Kulit Kepala

    Trending Tags

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Internasional
  • Lifestyle
    • All
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    Bukan Salah Produk, Ini Cara Makeup yang Bikin Wajah Kurang Segar

    Bukan Salah Produk, Ini Cara Makeup yang Bikin Wajah Kurang Segar

    Nikmati Hidangan Lebaran Tanpa Rasa Waswas, Begini Cara Jaga Kolesterol

    Nikmati Hidangan Lebaran Tanpa Rasa Waswas, Begini Cara Jaga Kolesterol

    Cara Tepat Memberikan Edukasi Seks pada Anak Sejak Dini, Orang Tua Perlu Tahu Batas dan Metodenya

    Cara Tepat Memberikan Edukasi Seks pada Anak Sejak Dini, Orang Tua Perlu Tahu Batas dan Metodenya

    Perlukah Uang Baru untuk THR Lebaran? Ini Makna, Tradisi, dan Pertimbangannya

    Perlukah Uang Baru untuk THR Lebaran? Ini Makna, Tradisi, dan Pertimbangannya

    Menikah Tapi Berjauhan: Fenomena Long Distance Marriage yang Kian Marak di Era Modern

    Menikah Tapi Berjauhan: Fenomena Long Distance Marriage yang Kian Marak di Era Modern

    Minuman Sunnah yang Kian Populer Saat Ramadan: Ini Khasiat Air Nabeez untuk Tubuh Saat Berbuka

    Minuman Sunnah yang Kian Populer Saat Ramadan: Ini Khasiat Air Nabeez untuk Tubuh Saat Berbuka

    Jangan Dibuang! Ini Tips Kreatif Memanfaatkan Toples Lama agar Lebaran Tetap Estetik dan Hemat

    Jangan Dibuang! Ini Tips Kreatif Memanfaatkan Toples Lama agar Lebaran Tetap Estetik dan Hemat

    Tak Ingin Mudah Pikun Saat Tua? Ini Kebiasaan Sederhana yang Bisa Menjaga Daya Ingat Sejak Dini

    Tak Ingin Mudah Pikun Saat Tua? Ini Kebiasaan Sederhana yang Bisa Menjaga Daya Ingat Sejak Dini

    Marah? Tahan Dulu 30 Menit Sebelum Kirim Pesan, Ini Penjelasan Psikiater

    Marah? Tahan Dulu 30 Menit Sebelum Kirim Pesan, Ini Penjelasan Psikiater

    Teknik Keramas Ala Jepang Jadi Tren, Rahasia Rambut Sehat Ternyata Berawal dari Kulit Kepala

    Teknik Keramas Ala Jepang Jadi Tren, Rahasia Rambut Sehat Ternyata Berawal dari Kulit Kepala

    Trending Tags

No Result
View All Result
BangkaBelitungPos
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kasus Asusila di Wisma Atlet, Para Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

admin by admin
Desember 28, 2020
in Hukrim, Nasional
0
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polres Metro Jakarta Pusat akhirnya memeriksa perawat yang menjadi salah satu pelaku penyimpangan seksual di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat. Dalam kasus penyimpangan seksual tersebut, perawat yang diperiksa mengakui telah berhubungan badan dengan salah satu pasien di RSD Wisma Atlet pada beberapa waktu lalu.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima laporan dari salah satu perawat RSD Wisma Atlet terkait kasus tersebut. Pelapor tersebut adalah pelaku dalam kasus penyimpanan seksual dengan pasien COVID-19.

RELATED POSTS

Angggota DPR RI Hendry Munief Berikan Catatan Penting saat Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau

Komitmen Penegakan Disiplin: Puspom TNI Tahan Empat Oknum Tersangka Kasus AY

“Pelapor merupakan perawat yang melakukan hubungan sesama jenis dengan pasien COVID-19 di Wisma Atlet. Sudah kami tangani dan laporannya bersifat klasifikasi,” kata Heru, di Polres Metro Jakarta Pusat, Minggu 27 Desember 2020.

Menurut Heru, perawat tersebut melaporkan viralnya konten pornografi dan bukti percakapan yang diunggah di media sosial. Pada tahapan pemeriksaan ini, perawat tersebut diperiksa sebagai saksi.

“Hari ini kami sudah lakukan gelar perkara dan kasus ini sudah kami naikkan menjadi status sidik. Saat ini, kami masih mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa sejumlah saksi atas kasus ini,” jelasnya.

Penelusuran kasus tersebut pun masih berlangsung. Terkait kapan dan sudah berapa kali peristiwa ini terjadi, aparat Kepolisian masih melakukan pendalaman. Namun, kasus tersebut telah dipastikan merupakan kasus hubungan sejenis atau gay.

“Mereka melakukannya di toilet salah satu ruang perawatan RSD Wisma Atlet. Kami pastikan, ini adalah hubungan seks sesama jenis atau yang disebut gay,” ungkap Heru.

Heru melanjutkan, bahwa saat ini, perawat tersebut telah dikembalikan ke Wisma Atlet untuk dijatuhi sanksi etik dari profesinya. Sementara itu, mengenai pasiennya, saat ini masih menjalani proses perawatan.

“Pasiennya masih dirawat di RSD Wisma Atlet. Nanti kalau sudah sembuh, kami akan periksa,” lanjutnya.

Atas kejadian tersebut, para pelaku dikenakan pasal 36 tentang pornografi, pasal 45 ayat 1 dan pasal 27 ayat 1 tentang ITE. Mereka akan dipidana dengan kurungan penjara paling lama 10 tahun.

ShareTweetPin
admin

admin

Related Posts

Angggota DPR RI Hendry Munief Berikan Catatan Penting saat Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau

Angggota DPR RI Hendry Munief Berikan Catatan Penting saat Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau

April 29, 2026

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) tahun 2027 di Balai Serindit, Selasa...

Komitmen Penegakan Disiplin: Puspom TNI Tahan Empat Oknum Tersangka Kasus AY

Komitmen Penegakan Disiplin: Puspom TNI Tahan Empat Oknum Tersangka Kasus AY

April 3, 2026

JAKARTA - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) menunjukkan komitmen serius dalam menuntaskan kasus dugaan kekerasan yang menimpa saudara AY. Hingga saat...

Mulai 1 April, 1.256 Dapur MBG di Indonesia Timur Disetop Sementara

Mulai 1 April, 1.256 Dapur MBG di Indonesia Timur Disetop Sementara

April 1, 2026

Sebanyak 1.256 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Indonesia Timur dihentikan sementara operasionalnya...

Wacana WFH Masih Digodok, Pemerintah Tunggu Keputusan Presiden Sebelum Diumumkan

Wacana WFH Masih Digodok, Pemerintah Tunggu Keputusan Presiden Sebelum Diumumkan

Maret 25, 2026

Pemerintah belum mengambil keputusan final terkait rencana penerapan kebijakan work from home (WFH) atau kerja dari rumah bagi para ASN. Opsi tersebut...

Oknum TNI AL dan AU Ditangkap, Puspom TNI Ungkap Identitas Penyerang Aktivis Kontras dengan Air Keras

Oknum TNI AL dan AU Ditangkap, Puspom TNI Ungkap Identitas Penyerang Aktivis Kontras dengan Air Keras

Maret 18, 2026

JAKARTA - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) resmi mengonfirmasi penangkapan empat orang oknum prajurit yang menjadi pelaku penyerangan terhadap...

Next Post

20 negara Dilarang Masuk Arab Saudi, Umroh 2021 Ditunda Lagi

29 Rumah Porak Poranda Disapu Puting Beliung di Pandeglang

RECOMMENDED

Harga Emas dan Perak Diprediksi Tetap Tinggi Sepanjang 2026, Bank Dunia Waspadai Risiko Koreksi

Harga Emas dan Perak Diprediksi Tetap Tinggi Sepanjang 2026, Bank Dunia Waspadai Risiko Koreksi

April 29, 2026
Angggota DPR RI Hendry Munief Berikan Catatan Penting saat Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau

Angggota DPR RI Hendry Munief Berikan Catatan Penting saat Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau

April 29, 2026

MOST VIEWED

  • Zona Merah, IHSG Dibuka Anjlok 1,3% ke Level 6.208 Pagi Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cendana dan Gaharu di Malaka, Wanginya Tinggal Cerita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menakjubkan, Air Terjun ini Berada 1.120 Meter di Bawah Perut Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Manusia Saat ini Telah Menjadi Manusia Berdimensi Tunggal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Prajurit TNI AL Dihukum Berat Usai Tembak Mati Bos Rental Mobil di Tangerang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
BangkaBelitungPos

© 2021 bangkabelitungpos.com

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Internasional
  • Lifestyle

© 2021 bangkabelitungpos.com