BangkaBelitungPos
Selasa, April 28, 2026
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Internasional
  • Lifestyle
    • All
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    Bukan Salah Produk, Ini Cara Makeup yang Bikin Wajah Kurang Segar

    Bukan Salah Produk, Ini Cara Makeup yang Bikin Wajah Kurang Segar

    Nikmati Hidangan Lebaran Tanpa Rasa Waswas, Begini Cara Jaga Kolesterol

    Nikmati Hidangan Lebaran Tanpa Rasa Waswas, Begini Cara Jaga Kolesterol

    Cara Tepat Memberikan Edukasi Seks pada Anak Sejak Dini, Orang Tua Perlu Tahu Batas dan Metodenya

    Cara Tepat Memberikan Edukasi Seks pada Anak Sejak Dini, Orang Tua Perlu Tahu Batas dan Metodenya

    Perlukah Uang Baru untuk THR Lebaran? Ini Makna, Tradisi, dan Pertimbangannya

    Perlukah Uang Baru untuk THR Lebaran? Ini Makna, Tradisi, dan Pertimbangannya

    Menikah Tapi Berjauhan: Fenomena Long Distance Marriage yang Kian Marak di Era Modern

    Menikah Tapi Berjauhan: Fenomena Long Distance Marriage yang Kian Marak di Era Modern

    Minuman Sunnah yang Kian Populer Saat Ramadan: Ini Khasiat Air Nabeez untuk Tubuh Saat Berbuka

    Minuman Sunnah yang Kian Populer Saat Ramadan: Ini Khasiat Air Nabeez untuk Tubuh Saat Berbuka

    Jangan Dibuang! Ini Tips Kreatif Memanfaatkan Toples Lama agar Lebaran Tetap Estetik dan Hemat

    Jangan Dibuang! Ini Tips Kreatif Memanfaatkan Toples Lama agar Lebaran Tetap Estetik dan Hemat

    Tak Ingin Mudah Pikun Saat Tua? Ini Kebiasaan Sederhana yang Bisa Menjaga Daya Ingat Sejak Dini

    Tak Ingin Mudah Pikun Saat Tua? Ini Kebiasaan Sederhana yang Bisa Menjaga Daya Ingat Sejak Dini

    Marah? Tahan Dulu 30 Menit Sebelum Kirim Pesan, Ini Penjelasan Psikiater

    Marah? Tahan Dulu 30 Menit Sebelum Kirim Pesan, Ini Penjelasan Psikiater

    Teknik Keramas Ala Jepang Jadi Tren, Rahasia Rambut Sehat Ternyata Berawal dari Kulit Kepala

    Teknik Keramas Ala Jepang Jadi Tren, Rahasia Rambut Sehat Ternyata Berawal dari Kulit Kepala

    Trending Tags

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Internasional
  • Lifestyle
    • All
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    Bukan Salah Produk, Ini Cara Makeup yang Bikin Wajah Kurang Segar

    Bukan Salah Produk, Ini Cara Makeup yang Bikin Wajah Kurang Segar

    Nikmati Hidangan Lebaran Tanpa Rasa Waswas, Begini Cara Jaga Kolesterol

    Nikmati Hidangan Lebaran Tanpa Rasa Waswas, Begini Cara Jaga Kolesterol

    Cara Tepat Memberikan Edukasi Seks pada Anak Sejak Dini, Orang Tua Perlu Tahu Batas dan Metodenya

    Cara Tepat Memberikan Edukasi Seks pada Anak Sejak Dini, Orang Tua Perlu Tahu Batas dan Metodenya

    Perlukah Uang Baru untuk THR Lebaran? Ini Makna, Tradisi, dan Pertimbangannya

    Perlukah Uang Baru untuk THR Lebaran? Ini Makna, Tradisi, dan Pertimbangannya

    Menikah Tapi Berjauhan: Fenomena Long Distance Marriage yang Kian Marak di Era Modern

    Menikah Tapi Berjauhan: Fenomena Long Distance Marriage yang Kian Marak di Era Modern

    Minuman Sunnah yang Kian Populer Saat Ramadan: Ini Khasiat Air Nabeez untuk Tubuh Saat Berbuka

    Minuman Sunnah yang Kian Populer Saat Ramadan: Ini Khasiat Air Nabeez untuk Tubuh Saat Berbuka

    Jangan Dibuang! Ini Tips Kreatif Memanfaatkan Toples Lama agar Lebaran Tetap Estetik dan Hemat

    Jangan Dibuang! Ini Tips Kreatif Memanfaatkan Toples Lama agar Lebaran Tetap Estetik dan Hemat

    Tak Ingin Mudah Pikun Saat Tua? Ini Kebiasaan Sederhana yang Bisa Menjaga Daya Ingat Sejak Dini

    Tak Ingin Mudah Pikun Saat Tua? Ini Kebiasaan Sederhana yang Bisa Menjaga Daya Ingat Sejak Dini

    Marah? Tahan Dulu 30 Menit Sebelum Kirim Pesan, Ini Penjelasan Psikiater

    Marah? Tahan Dulu 30 Menit Sebelum Kirim Pesan, Ini Penjelasan Psikiater

    Teknik Keramas Ala Jepang Jadi Tren, Rahasia Rambut Sehat Ternyata Berawal dari Kulit Kepala

    Teknik Keramas Ala Jepang Jadi Tren, Rahasia Rambut Sehat Ternyata Berawal dari Kulit Kepala

    Trending Tags

No Result
View All Result
BangkaBelitungPos
No Result
View All Result
Home Berita

Kejati Banten Tahan Tersangka AS di Kasus Dugaan Korupsi Breakwater PP Cituis

admin by admin
Mei 6, 2024
in Berita
0
Kejati Banten Tahan Tersangka AS di Kasus Dugaan Korupsi Breakwater PP Cituis

Kejati Banten Tahan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Breakwater PP Cituis

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten lakukan penahanan terhadap tersangka dengan inisial AS (ASN) pada UPI Pelabuhan Perikanan Pantai Labuan, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, pada, Senin, 6 Mei 2024.

Dari rilis yang diterima dari Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Banten, Rangga Adekresna, SH, menjelaskan penahanan terhadap AS, berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi paket Pekerjaan Pembangunan Breakwater PP Cituis Kabupaten Tangerang, di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023.

RELATED POSTS

Ketua Pansus DPRD Riau, Abdullah: Dorong APBD “Kembali ke Dua Digit”

Memilih Sampo Non-SLS yang Tepat untuk Rambut dan Kulit Kepala yang Lebih Sehat

Dalam keterangannya, tersangka AS diduga menerima hadiah atau janji dari seorang individu yang diidentifikasi sebagai P, dengan tujuan untuk mempengaruhi keputusan jabatannya.

Selain itu, P juga disebutkan telah membuat kesepakatan pemberian commitment fee sebesar 17% dari nilai proyek kepada tersangka, dengan jumlah Rp460.000.000 — RpRp200 000 000 sebagai tanda jadi. Selanjutnya P telah ditransfer uang sebesar RpRp. 407 500 000 ke rekening tersangka dan rekening istrinya.

Atas dasar tersebut, tersangka diduga telah menerima hadiah atau janji dari saudara P, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, dan/atau menerima hadiah atau janji.

“Padahal patut diduga, bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan karena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan dengan jabatannya,” jelasnya.

Rangga menjelaskan, pasal yang disangkakan untuk AS adalah Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf B, Pasal 5 ayat (1) huruf a, Pasal 11 Undang Undang RI No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Tersangka akan menjalani penahanan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara kelas IIB Serang, mulai tanggal 06 Mei 2024 hingga tanggal 25 Mei 2024,” jelasnya.***

 

Artikel ini telah tayang di serangpos.com dengan judul Kejati Banten Tahan Tersangka AS di Kasus Dugaan Korupsi Breakwater PP Cituis

Tags: Bantenkasi penkum kejati bantenkasus korupsiKejati Banten
ShareTweetPin
admin

admin

Related Posts

Ketua Pansus DPRD Riau, Abdullah: Dorong APBD “Kembali ke Dua Digit”

Ketua Pansus DPRD Riau, Abdullah: Dorong APBD “Kembali ke Dua Digit”

November 27, 2025

PEKANBARU — DPRD Riau secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah, Kamis (27/11/2025). Langkah ini menjadi upaya serius...

Memilih Sampo Non-SLS yang Tepat untuk Rambut dan Kulit Kepala yang Lebih Sehat

Memilih Sampo Non-SLS yang Tepat untuk Rambut dan Kulit Kepala yang Lebih Sehat

November 16, 2025

Kesadaran masyarakat terhadap produk perawatan rambut yang lebih aman dan ramah kulit semakin meningkat. Salah satu tren yang kini banyak...

Menanam Asa di Tanah Lampung: Langkah Nyata Kasal Muhammad Ali untuk Wujudkan Kemandirian Pangan

Menanam Asa di Tanah Lampung: Langkah Nyata Kasal Muhammad Ali untuk Wujudkan Kemandirian Pangan

Oktober 28, 2025

DI HAMPARAN lahan hijau Lampung yang menguning menjelang panen, sekelompok prajurit TNI Angkatan Laut tampak sibuk. Bukan dengan seragam tempur...

Game Digital Budaya Lokal, Cara Seru Menanamkan Cinta Tanah Air Sejak Dini

Game Digital Budaya Lokal, Cara Seru Menanamkan Cinta Tanah Air Sejak Dini

Oktober 12, 2025

Di tengah derasnya arus game global yang mendominasi dunia anak-anak, sejumlah pendidik dan pengembang lokal mulai menghadirkan alternatif baru: game...

Outfit Repeater: Dari “Fashion Crime” Jadi Tren Positif

Outfit Repeater: Dari “Fashion Crime” Jadi Tren Positif

Agustus 23, 2025

Dalam dunia mode, istilah outfit repeater sering kali memiliki konotasi negatif. Kata ini merujuk pada seseorang yang mengenakan pakaian yang...

Next Post
Sudah Rp 23,6 Miliar Tersalurkan, BRK Syariah Buka Peluang Besar untuk Petani Mendapatkan Dana Peremajaan Sawit

Sudah Rp 23,6 Miliar Tersalurkan, BRK Syariah Buka Peluang Besar untuk Petani Mendapatkan Dana Peremajaan Sawit

Israel Setop Semua Bantuan ke Gaza usai Rebut Perlintasan Rafah, Zionis Sama Saja Hukum Mati Semua Warga Palestina

Israel Setop Semua Bantuan ke Gaza usai Rebut Perlintasan Rafah, Zionis Sama Saja Hukum Mati Semua Warga Palestina

RECOMMENDED

Komitmen Penegakan Disiplin: Puspom TNI Tahan Empat Oknum Tersangka Kasus AY

Komitmen Penegakan Disiplin: Puspom TNI Tahan Empat Oknum Tersangka Kasus AY

April 3, 2026
Klaim Tujuan Tercapai, Trump Umumkan AS Akan Tinggalkan Iran Tanpa Buka Selat Hormuz

Klaim Tujuan Tercapai, Trump Umumkan AS Akan Tinggalkan Iran Tanpa Buka Selat Hormuz

April 2, 2026

MOST VIEWED

  • Zona Merah, IHSG Dibuka Anjlok 1,3% ke Level 6.208 Pagi Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cendana dan Gaharu di Malaka, Wanginya Tinggal Cerita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menakjubkan, Air Terjun ini Berada 1.120 Meter di Bawah Perut Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Manusia Saat ini Telah Menjadi Manusia Berdimensi Tunggal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Prajurit TNI AL Dihukum Berat Usai Tembak Mati Bos Rental Mobil di Tangerang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
BangkaBelitungPos

© 2021 bangkabelitungpos.com

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Internasional
  • Lifestyle

© 2021 bangkabelitungpos.com