BANGKABELITUNGPOS.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah harian buruh tani nasional pada Juli 2021 naik 0,06% menjadi Rp 56.829 per hari dibanding sebelumnya Rp 56.794 per hari.
Kepala BPS Margo Yuwono mengungkapkan upah riil buruh tani turun 0,08% menjadi Rp 52.653 dari sebelumnya Rp 52.594.
“Upah ini menggambarkan daya beli dan pendapatan atau upah yang diterima buruh atau pekerja,” kata dia dalam konferensi pers virtual, seperti dilansir detikcom, Rabu (18/8/2021).
BPS juga mencatat untuk upah buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Juli 2021 tercatat Rp 91.171 naik 0,05% dibandingkan periode bulan sebelumnya Rp 91.126 per hari.
Kemudian untuk upah riil Juli 2021 tercatat Rp 85.570 atau turun 0,03% dari bulan sebelumnya Rp 85.595 per hari.
Sementara itu untuk upah buruh potong rambut wanita per kepala tercatat Rp 29.132 per kepala naik 0,01% dibanding periode bulan sebelumnya RP 29.129 per kepala.
Lalu upah riil Juli 2021 tercatat Rp 27.343 atau naik 0,07% dari sebelumnya Rp 27.362 per kepala.
Selanjutnya untuk upah asisten rumah tangga per bulan tercatat Rp 424.631 atau tumbuh 0,06% dibandingkan periode bulan sebelumnya Rp 424.376 per bulan.
“Kemudian upah riil pada Juli 2021 Rp 398.547 per bulan atau turun 0,02% dari sebelumnya Rp 398.627,” ujarnya. (mg1)