BangkaBelitungPos
Selasa, Juli 15, 2025
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • All
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    Buku Bisa Jadi Sahabat Sehari-hari, Ini Trik Agar Kamu Ketagihan Membaca

    Buku Bisa Jadi Sahabat Sehari-hari, Ini Trik Agar Kamu Ketagihan Membaca

    Buah Kecil Berkhasiat Besar, Ini Manfaat Ciplukan untuk Kesehatan

    Buah Kecil Berkhasiat Besar, Ini Manfaat Ciplukan untuk Kesehatan

    BTN Tawarkan Diskon Carbo Loading untuk Nasabah Prioritas saat Pergelaran BTN JAKIM 2025

    BTN Tawarkan Diskon Carbo Loading untuk Nasabah Prioritas saat Pergelaran BTN JAKIM 2025

    Kata Pakar Vaksin Prof. Amin Soebandrio Mengapa Bayi Harus Diimunisasi?

    Kata Pakar Vaksin Prof. Amin Soebandrio Mengapa Bayi Harus Diimunisasi?

    Mulai Hari dengan Segar: Buah-Buahan Ini Cocok untuk Menu Sarapan

    Mulai Hari dengan Segar: Buah-Buahan Ini Cocok untuk Menu Sarapan

    Cara Mudah Bikin Rendang Telur Krispi ala Minangkabau, Cocok untuk Lauk Harian

    Cara Mudah Bikin Rendang Telur Krispi ala Minangkabau, Cocok untuk Lauk Harian

    BTN Bidik Ekosistem Industri Fesyen Setelah Sukses dari BTN Indonesia Fashion Week 2025

    BTN Bidik Ekosistem Industri Fesyen Setelah Sukses dari BTN Indonesia Fashion Week 2025

    Bingka Telur Pandan Kukus: Legit, Harum, dan Lembut Tanpa Oven!

    Bingka Telur Pandan Kukus: Legit, Harum, dan Lembut Tanpa Oven!

    Tak Selalu Baik, Ini Bahaya Mengonsumsi Air Kelapa Berlebihan

    Tak Selalu Baik, Ini Bahaya Mengonsumsi Air Kelapa Berlebihan

    Banyak yang Tak Tahu, Ini 7 Kegunaan Tawas untuk Kehidupan Sehari-hari

    Banyak yang Tak Tahu, Ini 7 Kegunaan Tawas untuk Kehidupan Sehari-hari

    Trending Tags

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • All
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    Buku Bisa Jadi Sahabat Sehari-hari, Ini Trik Agar Kamu Ketagihan Membaca

    Buku Bisa Jadi Sahabat Sehari-hari, Ini Trik Agar Kamu Ketagihan Membaca

    Buah Kecil Berkhasiat Besar, Ini Manfaat Ciplukan untuk Kesehatan

    Buah Kecil Berkhasiat Besar, Ini Manfaat Ciplukan untuk Kesehatan

    BTN Tawarkan Diskon Carbo Loading untuk Nasabah Prioritas saat Pergelaran BTN JAKIM 2025

    BTN Tawarkan Diskon Carbo Loading untuk Nasabah Prioritas saat Pergelaran BTN JAKIM 2025

    Kata Pakar Vaksin Prof. Amin Soebandrio Mengapa Bayi Harus Diimunisasi?

    Kata Pakar Vaksin Prof. Amin Soebandrio Mengapa Bayi Harus Diimunisasi?

    Mulai Hari dengan Segar: Buah-Buahan Ini Cocok untuk Menu Sarapan

    Mulai Hari dengan Segar: Buah-Buahan Ini Cocok untuk Menu Sarapan

    Cara Mudah Bikin Rendang Telur Krispi ala Minangkabau, Cocok untuk Lauk Harian

    Cara Mudah Bikin Rendang Telur Krispi ala Minangkabau, Cocok untuk Lauk Harian

    BTN Bidik Ekosistem Industri Fesyen Setelah Sukses dari BTN Indonesia Fashion Week 2025

    BTN Bidik Ekosistem Industri Fesyen Setelah Sukses dari BTN Indonesia Fashion Week 2025

    Bingka Telur Pandan Kukus: Legit, Harum, dan Lembut Tanpa Oven!

    Bingka Telur Pandan Kukus: Legit, Harum, dan Lembut Tanpa Oven!

    Tak Selalu Baik, Ini Bahaya Mengonsumsi Air Kelapa Berlebihan

    Tak Selalu Baik, Ini Bahaya Mengonsumsi Air Kelapa Berlebihan

    Banyak yang Tak Tahu, Ini 7 Kegunaan Tawas untuk Kehidupan Sehari-hari

    Banyak yang Tak Tahu, Ini 7 Kegunaan Tawas untuk Kehidupan Sehari-hari

    Trending Tags

No Result
View All Result
BangkaBelitungPos
No Result
View All Result
Home Nasional

Logo Halal Diganti, Ternyata Ini Penyebab Sebenarnya

Redaksi by Redaksi
Maret 13, 2022
in Nasional
0
Logo Halal Diganti, Ternyata Ini Penyebab Sebenarnya
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANGKABELITUNGPOS.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan label halal baru yang berlaku secara nasional. Alasan perubahan desain logo ini merupakan bagian dari perpindahan wewenang sertifikasi halal dari LPPOM MUI ke BPJPH Kemenag.

Sebagaimana diketahui, penetapan label halal tersebut dituangkan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal. Surat Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada Kamis (10/2), yang ditandatangani oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, dan berlaku efektif terhitung sejak 1 Maret 2022.

RELATED POSTS

Laksamana TNI (Purn) Sumardjono Soroti Ketimpangan Kebijakan Laut dan Nasib Nelayan

FKNN Sampaikan Aspirasi Nelayan Nusantara, Komisi IV DPR RI Dukung Evaluasi PP Nomor 11/2023

Aqil menilai penetapan label halal untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Pasal itu berisi kewajiban BPJPH menetapkan logo halal.

Penetapan ini juga bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang JPH.

“Melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan khususnya Pasal 37 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, maka BPJPH menetapkan label halal dalam bentuk logo sebagaimana yang secara resmi kita cantumkan dalam Keputusan Kepala BPJPH,” ujar Aqil.

Dengan berlakunya aturan ini, ada perpindahan otoritas lembaga yang mengeluarkan sertifikasi halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di bawah Kementerian Agama (Kemenag). Perubahan desain ini menjadi bagian dari beralihnya wewenang sertifikasi halal ke BPJPH.

Wajib Dicantumkan
Sementara itu, Sekretaris BPJPH Muhammad Arfi Hatim menjelaskan bahwa label Halal Indonesia berlaku secara nasional. Label ini sekaligus menjadi tanda suatu produk telah terjamin kehalalannya dan memiliki sertifikat halal yang diterbitkan BPJPH. Karena itu, pencantuman label Halal Indonesia wajib dilakukan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk.

“Label Halal Indonesia ini selanjutnya wajib dicantumkan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk,” kata Arfi Hatim.

Sebagai penanda kehalalan suatu produk, maka pencantuman label halal harus mudah dilihat dan dibaca oleh masyarakat atau konsumen. Pencantuman label halal juga dipastikan tidak mudah dihapus, dilepas, dan dirusak, dan dilaksanakan sesuai ketentuan.

“Sesuai ketentuan Pasal 25 Undang-undang Nomor 33 tentang Jaminan Produk Halal, pencantuman label halal merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pelaku usaha yang telah memperoleh sertifikat halal, di samping kewajiban menjaga kehalalan produk secara konsisten, memastikan terhindarnya seluruh aspek produksi dari produk tidak halal, memperbarui sertifikat Halal jika masa berlaku sertifikat halal berakhir, dan melaporkan perubahan komposisi bahan kepada BPJPH,” tegas Arfi.

Source: detik.com

ShareTweetPin
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Laksamana TNI (Purn) Sumardjono Soroti Ketimpangan Kebijakan Laut dan Nasib Nelayan

Laksamana TNI (Purn) Sumardjono Soroti Ketimpangan Kebijakan Laut dan Nasib Nelayan

Juli 13, 2025

PEKANBARU - Soal ketimpangan kebijakan laut sejatinya akan berdampak terhadap nasib dan masa depan nelayan, kata Ketua Umum DPP Himpunan Nelayan...

FKNN Sampaikan Aspirasi Nelayan Nusantara, Komisi IV DPR RI Dukung Evaluasi PP Nomor 11/2023

FKNN Sampaikan Aspirasi Nelayan Nusantara, Komisi IV DPR RI Dukung Evaluasi PP Nomor 11/2023

Juni 30, 2025

JAKARTA — Forum Komunikasi Nelayan Nusantara (FKNN) mendapat sambutan positif dari Komisi IV DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang...

Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook Rp9,98 Triliun

Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook Rp9,98 Triliun

Juni 24, 2025

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan pada Senin pagi,...

Imigrasi Hapus Denda Overstay untuk WNA Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi di NTT

Imigrasi Hapus Denda Overstay untuk WNA Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi di NTT

Juni 21, 2025

Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, menetapkan kebijakan pembebasan biaya denda overstay (melebihi masa izin tinggal) bagi warga negara...

Guru Besar Fakultas Kedokteran Soroti Kebijakan Menkes Budi Gunadi, Ekosistem Pendidikan Bisa Terganggu

Guru Besar Fakultas Kedokteran Soroti Kebijakan Menkes Budi Gunadi, Ekosistem Pendidikan Bisa Terganggu

Juni 13, 2025

Sejumlah guru besar dari berbagai Fakultas Kedokteran di Indonesia kembali menyuarakan kritik tajam terhadap kebijakan kesehatan nasional yang dijalankan oleh Menteri Kesehatan RI Budi...

Next Post
Renyah dan Manis, Inilah Resep Membuat Ice Cream Cake Pop

Renyah dan Manis, Inilah Resep Membuat Ice Cream Cake Pop

Agar Tak Tertipu, Ini Cara Mengenali Jasa Investasi Bodong

Agar Tak Tertipu, Ini Cara Mengenali Jasa Investasi Bodong

RECOMMENDED

Buku Bisa Jadi Sahabat Sehari-hari, Ini Trik Agar Kamu Ketagihan Membaca

Buku Bisa Jadi Sahabat Sehari-hari, Ini Trik Agar Kamu Ketagihan Membaca

Juli 15, 2025
Nasaruddin Umar Minta Maaf, Ini Tahun Terakhir Kemenag Jadi Penyelenggara Haji

Nasaruddin Umar Minta Maaf, Ini Tahun Terakhir Kemenag Jadi Penyelenggara Haji

Juli 15, 2025

MOST VIEWED

  • Zona Merah, IHSG Dibuka Anjlok 1,3% ke Level 6.208 Pagi Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cendana dan Gaharu di Malaka, Wanginya Tinggal Cerita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menakjubkan, Air Terjun ini Berada 1.120 Meter di Bawah Perut Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Manusia Saat ini Telah Menjadi Manusia Berdimensi Tunggal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kembali Adakan Pengabdian, Dosen STISIP Adakan Pelatihan Jurnalistik dan Tahapan Pembuatan Skripsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
BangkaBelitungPos

© 2021 bangkabelitungpos.com

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle

© 2021 bangkabelitungpos.com