BangkaBelitungPos
Rabu, November 19, 2025
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Internasional
  • Lifestyle
    • All
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    Kelebihan Humidifier Ultrasonic: Hemat Listrik dan Cocok untuk Bayi

    Kelebihan Humidifier Ultrasonic: Hemat Listrik dan Cocok untuk Bayi

    Tips Menjadi Influencer Mukbang yang Sukses, Cocok untuk Pemula hingga Profesional

    Tips Menjadi Influencer Mukbang yang Sukses, Cocok untuk Pemula hingga Profesional

    Mengapa Anak Muda Mulai Beralih ke Mindful Consumption? Ini Alasannya

    Mengapa Anak Muda Mulai Beralih ke Mindful Consumption? Ini Alasannya

    Tren Green Lifestyle: Mengurangi Sampah Plastik hingga Hemat Energi

    Tren Green Lifestyle: Mengurangi Sampah Plastik hingga Hemat Energi

    Tips Merawat Tumit Agar Tidak Kering, Pecah, dan Tetap Halus Sepanjang Hari

    Tips Merawat Tumit Agar Tidak Kering, Pecah, dan Tetap Halus Sepanjang Hari

    Tetap Bisa Makan Manis Walau Sedang Diet, Begini Caranya

    Tetap Bisa Makan Manis Walau Sedang Diet, Begini Caranya

    Bahaya Brainwash: Saat Pikiran Dimanipulasi Tanpa Disadari

    Bahaya Brainwash: Saat Pikiran Dimanipulasi Tanpa Disadari

    Panduan Memilih Meja Makan: Ukuran, Material, dan Desain Terbaik

    Panduan Memilih Meja Makan: Ukuran, Material, dan Desain Terbaik

    Cara Alami Lindungi Anak dari Gigitan Nyamuk Tanpa Bahan Kimia

    Cara Alami Lindungi Anak dari Gigitan Nyamuk Tanpa Bahan Kimia

    Waspada! Begini Cara Aman Pakai Kompor Gas di Rumah

    Waspada! Begini Cara Aman Pakai Kompor Gas di Rumah

    Trending Tags

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Internasional
  • Lifestyle
    • All
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    Kelebihan Humidifier Ultrasonic: Hemat Listrik dan Cocok untuk Bayi

    Kelebihan Humidifier Ultrasonic: Hemat Listrik dan Cocok untuk Bayi

    Tips Menjadi Influencer Mukbang yang Sukses, Cocok untuk Pemula hingga Profesional

    Tips Menjadi Influencer Mukbang yang Sukses, Cocok untuk Pemula hingga Profesional

    Mengapa Anak Muda Mulai Beralih ke Mindful Consumption? Ini Alasannya

    Mengapa Anak Muda Mulai Beralih ke Mindful Consumption? Ini Alasannya

    Tren Green Lifestyle: Mengurangi Sampah Plastik hingga Hemat Energi

    Tren Green Lifestyle: Mengurangi Sampah Plastik hingga Hemat Energi

    Tips Merawat Tumit Agar Tidak Kering, Pecah, dan Tetap Halus Sepanjang Hari

    Tips Merawat Tumit Agar Tidak Kering, Pecah, dan Tetap Halus Sepanjang Hari

    Tetap Bisa Makan Manis Walau Sedang Diet, Begini Caranya

    Tetap Bisa Makan Manis Walau Sedang Diet, Begini Caranya

    Bahaya Brainwash: Saat Pikiran Dimanipulasi Tanpa Disadari

    Bahaya Brainwash: Saat Pikiran Dimanipulasi Tanpa Disadari

    Panduan Memilih Meja Makan: Ukuran, Material, dan Desain Terbaik

    Panduan Memilih Meja Makan: Ukuran, Material, dan Desain Terbaik

    Cara Alami Lindungi Anak dari Gigitan Nyamuk Tanpa Bahan Kimia

    Cara Alami Lindungi Anak dari Gigitan Nyamuk Tanpa Bahan Kimia

    Waspada! Begini Cara Aman Pakai Kompor Gas di Rumah

    Waspada! Begini Cara Aman Pakai Kompor Gas di Rumah

    Trending Tags

No Result
View All Result
BangkaBelitungPos
No Result
View All Result
Home Ekbis

RI Akan Kembalikan 79 Kontaner Berisi Limbah B3 ke 4 Negara Asal

admin by admin
Desember 24, 2020
in Ekbis, Internasional, Nasional
0
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kementerian Luar Negeri Ngurah Swajaya menyatakan pemerintah Indonesia akan mengembalikan 79 kontainer berisi bahan baku industri yang mengandung limbah beracun (Limbah B3) yang diimpor. Puluhan kontainer itu akan dikembalikan ke empat negara asalnya, yaitu Inggris, Amerika Serikat, Selandia Baru, dan Australia.

Pengembalian bahan baku mengandung limbah B3 itu ditargetkan rampung pada akhir Januari 2021. “Sesuai dengan Basel Convention (on the Control of the Transboundary Movements of Hazardous Wastes and their Disposal), impor lintas negara yang berisi limbah B3 tidak diperkenankan, sehingga Pemerintah Indonesia harus mengembalikannya ke negara pengirim,” kata Ngurah sebagaimana dikutip dari siaran pers, Kamis, 24 Desember 2020.

RELATED POSTS

Gubernur Lemhannas, Media Massa Pilar Penting Ketahanan Nasional di Era Digital

Sinergi TNI AL Diperkuat, Kadispenal Terima Brevet Kehormatan Penerbangan

Hal tersebut disampaikan oleh Ngurah saat ia menemui perwakilan dari empat kedutaan besar asing yang menjadi negara asal limbah B3 tersebut. Pertemuan itu dilakukan secara virtual, Rabu, 23 Desember 2020.

Dalam pertemuan itu, empat perwakilan kedutaan besar asing di Jakarta menanggapi secara positif sikap Pemerintah Indonesia. Keempat perwakilan kedubes asing berjanji untuk bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam reekspor (pengembalian barang, red) kontainer-kontainer berisi limbah B3 tersebut.

Lebih jauh Ngurah menjelaskan, ke-79 kontainer berisi limbah B3 itu merupakan bagian dari total 107 kontainer yang disita Pemerintah Indonesia karena mengandung bahan berbahaya. Sementara itu, 28 kontainer lainnya masih menjalani tahap pemeriksaan ulang.

Adapun proses verifikasi tiap kontainer yang masuk ke Indonesia dilakukan oleh sejumlah kementerian dan lembaga. Beberapa lembaga yang terlibat di antaranya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kepolisian Republik Indonesia, dan Kementerian Luar Negeri.

Verifikasi dan pemeriksaan ulang merupakan tahapan yang harus ditempuh oleh seluruh barang impor yang masuk sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum di Indonesia. Kemenlu juga menyampaikan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup, sebagai koordinator dari penerapan Konvensi Basel, juga telah berkomunikasi dengan perwakilan dari negara pengimpor, utamanya mereka yang menjadi anggota dan meratifikasi Konvensi Basel.

“(Kementerian LHK, red) juga mengadakan komunikasi dengan national focal point (perwakilan, red) konvensi di tiap negara impor, kecuali AS, yang bukan negara pihak Konvensi Basel,” kata Kemenlu.

Indonesia sebagai salah satu negara yang telah meratifikasi Konvensi Basel telah melarang impor barang yang mengandung limbah beracun. Hal ini karena pengiriman bahan berbahaya itu dapat mencemari lingkungan dan berbahaya bagi ekosistem di dalam negeri.

Larangan itu telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 47 tahun 2005 tentang Pengesahan Amandemen atas Konvensi Basel tentang Pengawasan Perpindahan Lintas Batas Limbah Berbahaya dan Pembuangannya. Perpres itu ditandatangani oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono pada 10 Juli 2005.

ShareTweetPin
admin

admin

Related Posts

Gubernur Lemhannas, Media Massa Pilar Penting Ketahanan Nasional di Era Digital

Gubernur Lemhannas, Media Massa Pilar Penting Ketahanan Nasional di Era Digital

November 7, 2025

JAKARTA – Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI, Dr. H. TB. Ace Hasan Syadzily, M.Si., menegaskan bahwa media massa memainkan...

Sinergi TNI AL Diperkuat, Kadispenal Terima Brevet Kehormatan Penerbangan

Sinergi TNI AL Diperkuat, Kadispenal Terima Brevet Kehormatan Penerbangan

November 7, 2025

SIDOARJO — Wujud sinergi lintas satuan di lingkungan TNI Angkatan Laut kembali diperlihatkan melalui penyematan Brevet Kehormatan Penerbangan TNI AL...

TNI AL Perkuat Sinergi Regional Hadapi Ancaman Keamanan Maritim di Selat Malaka dan Singapura

TNI AL Perkuat Sinergi Regional Hadapi Ancaman Keamanan Maritim di Selat Malaka dan Singapura

November 2, 2025

BINTAN - Komitmen TNI Angkatan Laut (AL) dalam menjaga stabilitas keamanan maritim kawasan semakin dipertegas melalui partisipasi aktif dalam forum...

Trump Siap Terapkan Tarif 100% untuk Impor dari China, Guncang Pasar Global

Trump Siap Terapkan Tarif 100% untuk Impor dari China, Guncang Pasar Global

Oktober 12, 2025

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali memicu ketegangan dagang dengan China dengan menaikkan tarif impor produk dari negara itu. Dia memberi ancaman; akan...

Gas Bumi Diharapkan Dapat Kurangi Kebutuhan Impor LPG

Gas Bumi Diharapkan Dapat Kurangi Kebutuhan Impor LPG

September 29, 2025

Pemanfaatan gas bumi untuk memenuhi kebutuhan energi domestik diharapkan dapat mengurangi ketergantungan negara terhadap LPG. Hal ini disampaikan oleh Direktur Infrastruktur...

Next Post

Penerbangan ke Arab Saudi Disetop, Kemenhub Pulangkan Jemaah Umrah

Swiss Memulai Vaksinasi Corona Pertama dengan Vaksin Pfizer

RECOMMENDED

Kelebihan Humidifier Ultrasonic: Hemat Listrik dan Cocok untuk Bayi

Kelebihan Humidifier Ultrasonic: Hemat Listrik dan Cocok untuk Bayi

November 18, 2025
Tips Menjadi Influencer Mukbang yang Sukses, Cocok untuk Pemula hingga Profesional

Tips Menjadi Influencer Mukbang yang Sukses, Cocok untuk Pemula hingga Profesional

November 18, 2025

MOST VIEWED

  • Zona Merah, IHSG Dibuka Anjlok 1,3% ke Level 6.208 Pagi Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cendana dan Gaharu di Malaka, Wanginya Tinggal Cerita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menakjubkan, Air Terjun ini Berada 1.120 Meter di Bawah Perut Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Manusia Saat ini Telah Menjadi Manusia Berdimensi Tunggal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kembali Adakan Pengabdian, Dosen STISIP Adakan Pelatihan Jurnalistik dan Tahapan Pembuatan Skripsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
BangkaBelitungPos

© 2021 bangkabelitungpos.com

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Internasional
  • Lifestyle

© 2021 bangkabelitungpos.com