BangkaBelitungPos
Jumat, Juli 11, 2025
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • All
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    Buah Kecil Berkhasiat Besar, Ini Manfaat Ciplukan untuk Kesehatan

    Buah Kecil Berkhasiat Besar, Ini Manfaat Ciplukan untuk Kesehatan

    BTN Tawarkan Diskon Carbo Loading untuk Nasabah Prioritas saat Pergelaran BTN JAKIM 2025

    BTN Tawarkan Diskon Carbo Loading untuk Nasabah Prioritas saat Pergelaran BTN JAKIM 2025

    Kata Pakar Vaksin Prof. Amin Soebandrio Mengapa Bayi Harus Diimunisasi?

    Kata Pakar Vaksin Prof. Amin Soebandrio Mengapa Bayi Harus Diimunisasi?

    Mulai Hari dengan Segar: Buah-Buahan Ini Cocok untuk Menu Sarapan

    Mulai Hari dengan Segar: Buah-Buahan Ini Cocok untuk Menu Sarapan

    Cara Mudah Bikin Rendang Telur Krispi ala Minangkabau, Cocok untuk Lauk Harian

    Cara Mudah Bikin Rendang Telur Krispi ala Minangkabau, Cocok untuk Lauk Harian

    BTN Bidik Ekosistem Industri Fesyen Setelah Sukses dari BTN Indonesia Fashion Week 2025

    BTN Bidik Ekosistem Industri Fesyen Setelah Sukses dari BTN Indonesia Fashion Week 2025

    Bingka Telur Pandan Kukus: Legit, Harum, dan Lembut Tanpa Oven!

    Bingka Telur Pandan Kukus: Legit, Harum, dan Lembut Tanpa Oven!

    Tak Selalu Baik, Ini Bahaya Mengonsumsi Air Kelapa Berlebihan

    Tak Selalu Baik, Ini Bahaya Mengonsumsi Air Kelapa Berlebihan

    Banyak yang Tak Tahu, Ini 7 Kegunaan Tawas untuk Kehidupan Sehari-hari

    Banyak yang Tak Tahu, Ini 7 Kegunaan Tawas untuk Kehidupan Sehari-hari

    Tanaman Ini Sama Seperti Ganja — Awalnya Trema Micrantha Blume hanya dianggap Rumput Liar

    Tanaman Ini Sama Seperti Ganja — Awalnya Trema Micrantha Blume hanya dianggap Rumput Liar

    Trending Tags

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • All
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    Buah Kecil Berkhasiat Besar, Ini Manfaat Ciplukan untuk Kesehatan

    Buah Kecil Berkhasiat Besar, Ini Manfaat Ciplukan untuk Kesehatan

    BTN Tawarkan Diskon Carbo Loading untuk Nasabah Prioritas saat Pergelaran BTN JAKIM 2025

    BTN Tawarkan Diskon Carbo Loading untuk Nasabah Prioritas saat Pergelaran BTN JAKIM 2025

    Kata Pakar Vaksin Prof. Amin Soebandrio Mengapa Bayi Harus Diimunisasi?

    Kata Pakar Vaksin Prof. Amin Soebandrio Mengapa Bayi Harus Diimunisasi?

    Mulai Hari dengan Segar: Buah-Buahan Ini Cocok untuk Menu Sarapan

    Mulai Hari dengan Segar: Buah-Buahan Ini Cocok untuk Menu Sarapan

    Cara Mudah Bikin Rendang Telur Krispi ala Minangkabau, Cocok untuk Lauk Harian

    Cara Mudah Bikin Rendang Telur Krispi ala Minangkabau, Cocok untuk Lauk Harian

    BTN Bidik Ekosistem Industri Fesyen Setelah Sukses dari BTN Indonesia Fashion Week 2025

    BTN Bidik Ekosistem Industri Fesyen Setelah Sukses dari BTN Indonesia Fashion Week 2025

    Bingka Telur Pandan Kukus: Legit, Harum, dan Lembut Tanpa Oven!

    Bingka Telur Pandan Kukus: Legit, Harum, dan Lembut Tanpa Oven!

    Tak Selalu Baik, Ini Bahaya Mengonsumsi Air Kelapa Berlebihan

    Tak Selalu Baik, Ini Bahaya Mengonsumsi Air Kelapa Berlebihan

    Banyak yang Tak Tahu, Ini 7 Kegunaan Tawas untuk Kehidupan Sehari-hari

    Banyak yang Tak Tahu, Ini 7 Kegunaan Tawas untuk Kehidupan Sehari-hari

    Tanaman Ini Sama Seperti Ganja — Awalnya Trema Micrantha Blume hanya dianggap Rumput Liar

    Tanaman Ini Sama Seperti Ganja — Awalnya Trema Micrantha Blume hanya dianggap Rumput Liar

    Trending Tags

No Result
View All Result
BangkaBelitungPos
No Result
View All Result
Home Nasional

PTUN Kabulkan Gugatan AMPHURI Hasil Munas V Batu

admin by admin
Mei 5, 2021
in Nasional
0
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan seluruh gugatan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) hasil Musyawarah Nasional (Munas) V Batu, Jawa Timur.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Firman M Nur menyampaikan rasa syukurnya atas keputusan Pengadilan Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada hari ini.

RELATED POSTS

FKNN Sampaikan Aspirasi Nelayan Nusantara, Komisi IV DPR RI Dukung Evaluasi PP Nomor 11/2023

Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook Rp9,98 Triliun

Hal ini disampaikan Firman M Nur dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Selasa, 4 Mei 2021. Firman menyampaikan putusan persidangan hari ini menyatakan bahwa dalam esksepsinya, majelis hakim menolak eksepsi tertugat dan tergugat II Intervensi.

Kemudian dalam pokok perkara, majelis hakim memutuskan, mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya, lalu menyatakan batal Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0001034.AH.01.08 tahun 2020 tentang Persetujuan Perubahan Badan Hukum Perkumpulan Perkumpulan Muslim Penyelenggara Haji Dan Umrah Republik Indonesia tertanggal 13 Oktober 2020.

Selain itu, majlis hakim juga mewajibkan tergugat untuk mencabut Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0001034.AH.01.08 tahun 2020 tentang Persetujuan Perubahan Badan Hukum Perkumpulan Perkumpulan Muslim Penyelenggara Haji Dan Umrah Republik Indonesia tertanggal 13 Oktober 2020.

Poin lainnya, dalam keputusan ini hakim juga menghukum tergugat dan tergugat II Intervensi secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara sebesar Rp345.000.

Terkait putusan tersebut, Kuasa Hukum AMPHURI Saiful Anwar dari kantor hukum Ikhsan Abdullah dan partner mengatakan bahwa putusan ini menandakan bahwa pengadilan memberikan isyarat kepada Anggota dan Pengurus AMPHURI agar bersatu padu di bawah kepemimpinan H. Firman M Nur, M.Sc selaku Ketua Umum dan Mohammad Farid Aljawi selaku Sekretaris Jenderal AMPHURI untuk menjadi Nahkoda AMPHURI demi memajukan dan mensejahterakan anggota sesuai tujuan AMPHURI.

Saiful Anwar juga berharap pasca putusan Pengadilan Tata Usaha Negara segera dilakukan konsolidasi organisasi, agar lebih siap khususnya menghadapi keputusan Penyelenggaraan Haji di musim Haji tahun 2021 dan pelaksanaan ibadah umrah.

“Semoga Allah SWT melindungi dan mengampuni atas segala salah dan khilaf kita semua dan kita semua diberikan keberkahan, Aamiin,” ujarnya.

Lebih lanjut Firman menyampaikan, keputusan ini menjadi awal untuk rekonsiliasi bagi semua dan menjadikan AMPHURI sebagai rumah besar penyelenggara haji dan umrah.

Karena itu, Firman mengucapkan terima kasih kepada Anggota AMPHURI, Dewan Pembina, Dewan Penasehat, Dewan Kehormatan, DPP dan DPD-DPD serta semua pihak atas kebersamaan, dukungan, serta doanya selama ini.

“Kepada semua pengurus, mari kita jadikan hasil PTUN ini sebagai momentum untuk lebih melayani anggota dengan penuh keikhlasan. Teruntuk Anggota AMPHURI tercinta, mari kita semakin kuat bergandengan tangan dan terus bersinergi sesama agar tetap kita terus survive di saat Pandemi ini sampai dengan penyelenggaraan haji dan umrah dimulai lagi,” katanya.

ShareTweetPin
admin

admin

Related Posts

FKNN Sampaikan Aspirasi Nelayan Nusantara, Komisi IV DPR RI Dukung Evaluasi PP Nomor 11/2023

FKNN Sampaikan Aspirasi Nelayan Nusantara, Komisi IV DPR RI Dukung Evaluasi PP Nomor 11/2023

Juni 30, 2025

JAKARTA — Forum Komunikasi Nelayan Nusantara (FKNN) mendapat sambutan positif dari Komisi IV DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang...

Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook Rp9,98 Triliun

Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook Rp9,98 Triliun

Juni 24, 2025

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan pada Senin pagi,...

Imigrasi Hapus Denda Overstay untuk WNA Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi di NTT

Imigrasi Hapus Denda Overstay untuk WNA Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi di NTT

Juni 21, 2025

Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, menetapkan kebijakan pembebasan biaya denda overstay (melebihi masa izin tinggal) bagi warga negara...

Guru Besar Fakultas Kedokteran Soroti Kebijakan Menkes Budi Gunadi, Ekosistem Pendidikan Bisa Terganggu

Guru Besar Fakultas Kedokteran Soroti Kebijakan Menkes Budi Gunadi, Ekosistem Pendidikan Bisa Terganggu

Juni 13, 2025

Sejumlah guru besar dari berbagai Fakultas Kedokteran di Indonesia kembali menyuarakan kritik tajam terhadap kebijakan kesehatan nasional yang dijalankan oleh Menteri Kesehatan RI Budi...

APBNP 2025 Berpotensi Disusun Ulang, Penerimaan Pajak Turun Tajam

Prabowo Siapkan Badan Penerimaan Negara, DJP dan Bea Cukai Tak Lagi di Bawah Kemenkeu

Juni 13, 2025

Presiden Prabowo Subianto akan merealisasikan reformasi sistem penerimaan negara dengan membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN). Lembaga baru ini dirancang untuk mengintegrasikan seluruh penerimaan...

Next Post

Menengok Menu Buka Puasa Di Negara-Negara Islam

Menu Sehat Berenergi saat Sahur di Bulan Ramadhan

RECOMMENDED

Junaidi Terpilih Jadi Ketua DPD HNSI Riau Masa Bakti 2025–2030

Junaidi Terpilih Jadi Ketua DPD HNSI Riau Masa Bakti 2025–2030

Juli 11, 2025
HNSI Riau Gelar Musda, Dorong Pengelolaan Sumber Daya Laut Secara Berkelanjutan

HNSI Riau Gelar Musda, Dorong Pengelolaan Sumber Daya Laut Secara Berkelanjutan

Juli 11, 2025

MOST VIEWED

  • Zona Merah, IHSG Dibuka Anjlok 1,3% ke Level 6.208 Pagi Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cendana dan Gaharu di Malaka, Wanginya Tinggal Cerita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menakjubkan, Air Terjun ini Berada 1.120 Meter di Bawah Perut Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Manusia Saat ini Telah Menjadi Manusia Berdimensi Tunggal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kembali Adakan Pengabdian, Dosen STISIP Adakan Pelatihan Jurnalistik dan Tahapan Pembuatan Skripsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
BangkaBelitungPos

© 2021 bangkabelitungpos.com

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle

© 2021 bangkabelitungpos.com