BangkaBelitungPos
Kamis, Mei 22, 2025
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • All
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    Tak Selalu Baik, Ini Bahaya Mengonsumsi Air Kelapa Berlebihan

    Tak Selalu Baik, Ini Bahaya Mengonsumsi Air Kelapa Berlebihan

    Banyak yang Tak Tahu, Ini 7 Kegunaan Tawas untuk Kehidupan Sehari-hari

    Banyak yang Tak Tahu, Ini 7 Kegunaan Tawas untuk Kehidupan Sehari-hari

    Tanaman Ini Sama Seperti Ganja — Awalnya Trema Micrantha Blume hanya dianggap Rumput Liar

    Tanaman Ini Sama Seperti Ganja — Awalnya Trema Micrantha Blume hanya dianggap Rumput Liar

    Resep Mudah Sorbet Pepaya Segar, Cocok Dihidangkan Saat Cuaca Panas

    Resep Mudah Sorbet Pepaya Segar, Cocok Dihidangkan Saat Cuaca Panas

    Dari Wajah hingga Kuku, Ini Keajaiban Lemon untuk Perawatan Diri

    Dari Wajah hingga Kuku, Ini Keajaiban Lemon untuk Perawatan Diri

    5 Kunci Sukses Program Hamil, Pasangan Harus Kompak dan Sabar

    5 Kunci Sukses Program Hamil, Pasangan Harus Kompak dan Sabar

    Manfaat Luar Biasa Bayam Merah untuk Kesehatan Anda

    Manfaat Luar Biasa Bayam Merah untuk Kesehatan Anda

    Tidur Siang Dapat Meningkatkan Kinerja Otak Anak

    Tidur Siang Dapat Meningkatkan Kinerja Otak Anak

    Tips Sederhana Meningkatkan Kualitas Tidur Ala Dokter Tirta

    Tips Sederhana Meningkatkan Kualitas Tidur Ala Dokter Tirta

    5 Tanaman Obat Alami Pengendali Gula Darah untuk penderita Diabetes

    5 Tanaman Obat Alami Pengendali Gula Darah untuk penderita Diabetes

    Trending Tags

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • All
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    Tak Selalu Baik, Ini Bahaya Mengonsumsi Air Kelapa Berlebihan

    Tak Selalu Baik, Ini Bahaya Mengonsumsi Air Kelapa Berlebihan

    Banyak yang Tak Tahu, Ini 7 Kegunaan Tawas untuk Kehidupan Sehari-hari

    Banyak yang Tak Tahu, Ini 7 Kegunaan Tawas untuk Kehidupan Sehari-hari

    Tanaman Ini Sama Seperti Ganja — Awalnya Trema Micrantha Blume hanya dianggap Rumput Liar

    Tanaman Ini Sama Seperti Ganja — Awalnya Trema Micrantha Blume hanya dianggap Rumput Liar

    Resep Mudah Sorbet Pepaya Segar, Cocok Dihidangkan Saat Cuaca Panas

    Resep Mudah Sorbet Pepaya Segar, Cocok Dihidangkan Saat Cuaca Panas

    Dari Wajah hingga Kuku, Ini Keajaiban Lemon untuk Perawatan Diri

    Dari Wajah hingga Kuku, Ini Keajaiban Lemon untuk Perawatan Diri

    5 Kunci Sukses Program Hamil, Pasangan Harus Kompak dan Sabar

    5 Kunci Sukses Program Hamil, Pasangan Harus Kompak dan Sabar

    Manfaat Luar Biasa Bayam Merah untuk Kesehatan Anda

    Manfaat Luar Biasa Bayam Merah untuk Kesehatan Anda

    Tidur Siang Dapat Meningkatkan Kinerja Otak Anak

    Tidur Siang Dapat Meningkatkan Kinerja Otak Anak

    Tips Sederhana Meningkatkan Kualitas Tidur Ala Dokter Tirta

    Tips Sederhana Meningkatkan Kualitas Tidur Ala Dokter Tirta

    5 Tanaman Obat Alami Pengendali Gula Darah untuk penderita Diabetes

    5 Tanaman Obat Alami Pengendali Gula Darah untuk penderita Diabetes

    Trending Tags

No Result
View All Result
BangkaBelitungPos
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Apakah Pemilu 2024 Libur atau Tidak? Ini Aturannya

admin by admin
Januari 30, 2024
in Berita Terkini
0
Apakah Pemilu 2024 Libur atau Tidak? Ini Aturannya
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Di penghujung bulan Januari 2024 yang terasa sangat lama ini akhirnya masyarakat Indonesia akan mulai menyambut datangnya hari Pemilihan Umum 2024. Pemilu 2024 sendiri akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari mendatang. Lalu apakah Pemilu 2024 libur dan cuti bersama?

Seperti yang mungkin sudah Anda pahami, jadwal libur nasional dan cuti bersama selalu dirilis melalui Surat Keputusan Bersama 3 Menteri untuk menginformasikannya. Pemilu 2024 juga masuk dalam agenda yang termuat di SKB 3 Menteri ini.

RELATED POSTS

No Content Available

Pemilu 2024 Libur atau Tidak?

Berdasarkan keputusan yang dimuat pada SKB 3 Menteri, hari pemungutan suara atau Pemilu 2024 akan menjadi hari libur nasional. Hari ini akan jatuh pada hari Rabu, 14 Februari 2024. Penetapan hari pemungutan suara sebagai hari libur juga berdasarkan aturan lain, yakni Pasal 167 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Pada regulasi tersebut dinyatakan bahwa pemungutan suara dilaksanakan secara serentak pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional. Jadi jika tidak ada perubahan yang berarti, maka pada hari pemilihan umum berikutnya tetap akan menjadi hari libur nasional untuk warga negara Indonesia.

Apakah Bulan Februari Masih Ada Libur Lainnya?

Tidak hanya bisa menikmati libur dalam rangka Pemilu 2024 saja, masyarakat Indonesia juga akan menikmati banyak hari libur lain di bulan Februari ini. Pasalnya, serangkaian tanggal merah libur nasional dan agenda cuti bersama tersaji pada bulan kedua tahun 2024 tersebut.

Pertama adalah hari libur dalam rangka Isra Miraj, yang jatuh pada 8 Februari 2024 mendatang. Hari libur ini ditetapkan sebagai tanggal merah yang bertepatan dengan tanggal 27 Rajab 1445 Hijriah.

Kedua, ada cuti bersama dalam rangka Imlek atau Tahun Baru Cina. Hari cuti bersama ini jatuh pada tanggal 9 Februari 2024. Perayaan Imlek sendiri akan jatuh pada tanggal 10 Februari 2024, yang menjadi tanggal merah dan libur nasional untuk masyarakat Indonesia.

Rencana Libur Panjang

Untuk Anda yang berencana menghabiskan libur panjang di awal tahun, cuti dapat Anda ajukan untuk tanggal-tanggal tersebut. Misalnya saja, mulai tanggal 5 Februari 2024 hingga 7 Februari 2024. Kemudian dapat Anda lanjutkan dengan pengajuan cuti pada tanggal 12 Februari dan 13 Februari 2024, maka Anda akan mendapatkan jumlah libur yang cukup panjang.

ShareTweetPin
admin

admin

Related Posts

No Content Available
Next Post
Seleksi Calon Dirut dan Direksi BRK Syariah: 7 Nama Lolos Seleksi Administrasi

Seleksi Calon Dirut dan Direksi BRK Syariah: 7 Nama Lolos Seleksi Administrasi

GESID Dukung Keputusan DPR dan Pemerintah soal Revisi UU Desa Terkait Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

GESID Dukung Keputusan DPR dan Pemerintah soal Revisi UU Desa Terkait Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

RECOMMENDED

BTN Gandeng Dewan Masjid Indonesia Perkuat Inklusi Keuangan Lewat Layanan Digital

BTN Gandeng Dewan Masjid Indonesia Perkuat Inklusi Keuangan Lewat Layanan Digital

Mei 22, 2025
Tak Selalu Baik, Ini Bahaya Mengonsumsi Air Kelapa Berlebihan

Tak Selalu Baik, Ini Bahaya Mengonsumsi Air Kelapa Berlebihan

Mei 22, 2025

MOST VIEWED

  • Zona Merah, IHSG Dibuka Anjlok 1,3% ke Level 6.208 Pagi Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cendana dan Gaharu di Malaka, Wanginya Tinggal Cerita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menakjubkan, Air Terjun ini Berada 1.120 Meter di Bawah Perut Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Manusia Saat ini Telah Menjadi Manusia Berdimensi Tunggal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kembali Adakan Pengabdian, Dosen STISIP Adakan Pelatihan Jurnalistik dan Tahapan Pembuatan Skripsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
BangkaBelitungPos

© 2021 bangkabelitungpos.com

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle

© 2021 bangkabelitungpos.com