BangkaBelitungPos
Rabu, November 12, 2025
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Internasional
  • Lifestyle
    • All
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    Cara Alami Lindungi Anak dari Gigitan Nyamuk Tanpa Bahan Kimia

    Cara Alami Lindungi Anak dari Gigitan Nyamuk Tanpa Bahan Kimia

    Waspada! Begini Cara Aman Pakai Kompor Gas di Rumah

    Waspada! Begini Cara Aman Pakai Kompor Gas di Rumah

    5 Makanan yang Bisa Bantu Tubuh Tumbuh Tinggi Secara Alami, Ini Penjelasan Ahlinya

    5 Makanan yang Bisa Bantu Tubuh Tumbuh Tinggi Secara Alami, Ini Penjelasan Ahlinya

    Work from Anywhere: Tren Digital Nomad yang Mengubah Dunia Kerja

    Work from Anywhere: Tren Digital Nomad yang Mengubah Dunia Kerja

    Plant-Based Lifestyle: Gaya Hidup Sehat dan Ramah Lingkungan yang Kian Populer

    Plant-Based Lifestyle: Gaya Hidup Sehat dan Ramah Lingkungan yang Kian Populer

    Pengganti Sunscreen Alami: Melindungi Kulit Tanpa Bahan Kimia

    Pengganti Sunscreen Alami: Melindungi Kulit Tanpa Bahan Kimia

    Belanja Online Tetap Hemat: Tips Cerdas Agar Tidak Kalap Checkout

    Belanja Online Tetap Hemat: Tips Cerdas Agar Tidak Kalap Checkout

    Berbagi Kasih di Panti Jompo Tresna Werdha Wana Seraya — Setya Kita Pancasila Bali

    Berbagi Kasih di Panti Jompo Tresna Werdha Wana Seraya — Setya Kita Pancasila Bali

    Jangan Hanya Jalan-Jalan, Ini Cara Bikin Waktu di Mal Lebih Bermanfaat

    Jangan Hanya Jalan-Jalan, Ini Cara Bikin Waktu di Mal Lebih Bermanfaat

    Garam Himalaya vs Garam Laut: Mana yang Lebih Sehat untuk Tubuh?

    Garam Himalaya vs Garam Laut: Mana yang Lebih Sehat untuk Tubuh?

    Trending Tags

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Internasional
  • Lifestyle
    • All
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    Cara Alami Lindungi Anak dari Gigitan Nyamuk Tanpa Bahan Kimia

    Cara Alami Lindungi Anak dari Gigitan Nyamuk Tanpa Bahan Kimia

    Waspada! Begini Cara Aman Pakai Kompor Gas di Rumah

    Waspada! Begini Cara Aman Pakai Kompor Gas di Rumah

    5 Makanan yang Bisa Bantu Tubuh Tumbuh Tinggi Secara Alami, Ini Penjelasan Ahlinya

    5 Makanan yang Bisa Bantu Tubuh Tumbuh Tinggi Secara Alami, Ini Penjelasan Ahlinya

    Work from Anywhere: Tren Digital Nomad yang Mengubah Dunia Kerja

    Work from Anywhere: Tren Digital Nomad yang Mengubah Dunia Kerja

    Plant-Based Lifestyle: Gaya Hidup Sehat dan Ramah Lingkungan yang Kian Populer

    Plant-Based Lifestyle: Gaya Hidup Sehat dan Ramah Lingkungan yang Kian Populer

    Pengganti Sunscreen Alami: Melindungi Kulit Tanpa Bahan Kimia

    Pengganti Sunscreen Alami: Melindungi Kulit Tanpa Bahan Kimia

    Belanja Online Tetap Hemat: Tips Cerdas Agar Tidak Kalap Checkout

    Belanja Online Tetap Hemat: Tips Cerdas Agar Tidak Kalap Checkout

    Berbagi Kasih di Panti Jompo Tresna Werdha Wana Seraya — Setya Kita Pancasila Bali

    Berbagi Kasih di Panti Jompo Tresna Werdha Wana Seraya — Setya Kita Pancasila Bali

    Jangan Hanya Jalan-Jalan, Ini Cara Bikin Waktu di Mal Lebih Bermanfaat

    Jangan Hanya Jalan-Jalan, Ini Cara Bikin Waktu di Mal Lebih Bermanfaat

    Garam Himalaya vs Garam Laut: Mana yang Lebih Sehat untuk Tubuh?

    Garam Himalaya vs Garam Laut: Mana yang Lebih Sehat untuk Tubuh?

    Trending Tags

No Result
View All Result
BangkaBelitungPos
No Result
View All Result
Home Hukum

Mahfud MD Kritik Putusan Hakim terhadap Koruptor Timah Harvey Moeis “6,5 Tahun Kecil Sekali”

admin by admin
Desember 28, 2024
in Hukum
0
Mahfud MD Kritik Putusan Hakim terhadap Koruptor Timah Harvey Moeis “6,5 Tahun Kecil Sekali”
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengkritik vonis 6,5 tahun penjara untuk pengusaha Harvey Moeis dalam kasus korupsi PT Timah. Padahal Harvey telah merugikan negara hingga Rp300 triliun.

“Enam setengah tahun itu kok kecil sekali bagi orang yang menggarong kekayaan negara Rp300 triliun, hanya diambil Rp210 miliar,” ujar Mahfud di Jakarta Pusat, Kamis, 26 Desember 2024.

RELATED POSTS

Menkumham Resmikan 267 Pos Bantuan Hukum di Jakarta

Nelayan Rohil Sudah Lama Menjerit, Ini Kata Ketua HNSI Riau soal Penyelewengan BBM di Rokan Hilir

Mahfud mengatakan, vonis tersebut mencederai rasa keadilan masyarakat. Apalagi jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa. 12 tahun penjara.

Harvey Moeis didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Jumlahnya Rp300 triliun dan uangnya hanya dikembalikan Rp210 miliar, ditambah denda Rp1 miliar. “Ini menusuk rasa keadilan masyarakat,” katanya.

Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto menyatakan bahwa tuntutan 12 tahun yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dianggap terlalu berat.

Menurut hakim, peran Harvey dalam kasus korupsi penambangan ilegal di PT Timah tidak sebanding dengan besarnya tuntutan tersebut.

Hakim menjelaskan bahwa Harvey hanya bertindak sebagai perwakilan PT RBT dalam kerja sama dengan PT Timah Tbk.

Ia disebut tidak terlibat langsung dalam struktur kepengurusan perusahaan.

Perannya hanya sebagai penghubung antara PT RBT dan PT Timah Tbk untuk meningkatkan produktivitas penambangan dan penjualan timah.

“Kerugian negara yang mencapai Rp300 triliun tidak sepenuhnya akibat tindakan terdakwa. Keputusan kerja sama tersebut diambil oleh pimpinan PT RBT dan PT Timah,” ujar Eko Aryanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada 23 Desember 2024.

Dalam pertimbangannya, hakim menyebut Harvey bersikap sopan selama persidangan dan memiliki tanggungan keluarga.

Hal ini menjadi alasan pemberian vonis yang dianggap telah memenuhi rasa keadilan.

“Hal-hal yang meringankan, seperti sikap sopan terdakwa selama persidangan dan tanggung jawab terhadap keluarga, menjadi dasar majelis hakim menjatuhkan vonis 6,5 tahun,” tambah salah satu hakim anggota.

Meski demikian, kritikan terhadap vonis ini terus bermunculan, mengingat besarnya kerugian negara dalam kasus tersebut. Banyak pihak mendesak agar sistem hukum lebih tegas dalam menindak kasus korupsi demi menegakkan keadilan.***

Continue Reading
ShareTweetPin
admin

admin

Related Posts

Menkumham Resmikan 267 Pos Bantuan Hukum di Jakarta

Menkumham Resmikan 267 Pos Bantuan Hukum di Jakarta

Oktober 31, 2025

JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan 267...

Nelayan Rohil Sudah Lama Menjerit, Ini Kata Ketua HNSI Riau soal Penyelewengan BBM di Rokan Hilir

Nelayan Rohil Sudah Lama Menjerit, Ini Kata Ketua HNSI Riau soal Penyelewengan BBM di Rokan Hilir

Agustus 13, 2025

ROKAN HILIR – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPD HNSI) Provinsi Riau, Junaidi, mengapresiasi langkah Subdit IV...

KPK Ungkap Modus Korupsi Dana CSR BI dan OJK, Total Kerugian Capai Rp28,38 Miliar

KPK Ungkap Modus Korupsi Dana CSR BI dan OJK, Total Kerugian Capai Rp28,38 Miliar

Agustus 8, 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus korupsi dua anggota DPR RI, Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra dan Satori dari Fraksi Nasdem,...

Hasil Penyelidikan Polisi Kasus Meninggalnya Diplomat Arya Daru Dirilis Hari Ini

Hasil Penyelidikan Polisi Kasus Meninggalnya Diplomat Arya Daru Dirilis Hari Ini

Juli 28, 2025

Kepolisian Daerah Metro Jaya akan mengumumkan hasil penyelidikan kasus kematian tak wajar diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, pada hari ini,...

Google dan GoTo Terancam Terseret Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Google dan GoTo Terancam Terseret Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Juli 23, 2025

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Prof. Suparji Ahmad, menyatakan bahwa Google dan GoTo bisa dimintai pertanggungjawaban hukum...

Next Post
Bangun Bendungan Raksasa, Potensi Ketegangan China dan India Kian Meningkat

Bangun Bendungan Raksasa, Potensi Ketegangan China dan India Kian Meningkat

Ada Potensi Biaya Haji Tahun 2025 Lebih Murah

Ada Potensi Biaya Haji Tahun 2025 Lebih Murah

RECOMMENDED

Sejarah Akademi Militer Magelang, Dari Pacuan Kuda Jadi Sekolah Perwira

Sejarah Akademi Militer Magelang, Dari Pacuan Kuda Jadi Sekolah Perwira

November 11, 2025
Cek Daftar Lengkap Harga Emas Pegadaian Hari Ini 11 November 2025

Cek Daftar Lengkap Harga Emas Pegadaian Hari Ini 11 November 2025

November 11, 2025

MOST VIEWED

  • Zona Merah, IHSG Dibuka Anjlok 1,3% ke Level 6.208 Pagi Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cendana dan Gaharu di Malaka, Wanginya Tinggal Cerita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menakjubkan, Air Terjun ini Berada 1.120 Meter di Bawah Perut Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Manusia Saat ini Telah Menjadi Manusia Berdimensi Tunggal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kembali Adakan Pengabdian, Dosen STISIP Adakan Pelatihan Jurnalistik dan Tahapan Pembuatan Skripsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
BangkaBelitungPos

© 2021 bangkabelitungpos.com

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Internasional
  • Lifestyle

© 2021 bangkabelitungpos.com