BangkaBelitungPos
Selasa, Juli 15, 2025
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • All
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    Buku Bisa Jadi Sahabat Sehari-hari, Ini Trik Agar Kamu Ketagihan Membaca

    Buku Bisa Jadi Sahabat Sehari-hari, Ini Trik Agar Kamu Ketagihan Membaca

    Buah Kecil Berkhasiat Besar, Ini Manfaat Ciplukan untuk Kesehatan

    Buah Kecil Berkhasiat Besar, Ini Manfaat Ciplukan untuk Kesehatan

    BTN Tawarkan Diskon Carbo Loading untuk Nasabah Prioritas saat Pergelaran BTN JAKIM 2025

    BTN Tawarkan Diskon Carbo Loading untuk Nasabah Prioritas saat Pergelaran BTN JAKIM 2025

    Kata Pakar Vaksin Prof. Amin Soebandrio Mengapa Bayi Harus Diimunisasi?

    Kata Pakar Vaksin Prof. Amin Soebandrio Mengapa Bayi Harus Diimunisasi?

    Mulai Hari dengan Segar: Buah-Buahan Ini Cocok untuk Menu Sarapan

    Mulai Hari dengan Segar: Buah-Buahan Ini Cocok untuk Menu Sarapan

    Cara Mudah Bikin Rendang Telur Krispi ala Minangkabau, Cocok untuk Lauk Harian

    Cara Mudah Bikin Rendang Telur Krispi ala Minangkabau, Cocok untuk Lauk Harian

    BTN Bidik Ekosistem Industri Fesyen Setelah Sukses dari BTN Indonesia Fashion Week 2025

    BTN Bidik Ekosistem Industri Fesyen Setelah Sukses dari BTN Indonesia Fashion Week 2025

    Bingka Telur Pandan Kukus: Legit, Harum, dan Lembut Tanpa Oven!

    Bingka Telur Pandan Kukus: Legit, Harum, dan Lembut Tanpa Oven!

    Tak Selalu Baik, Ini Bahaya Mengonsumsi Air Kelapa Berlebihan

    Tak Selalu Baik, Ini Bahaya Mengonsumsi Air Kelapa Berlebihan

    Banyak yang Tak Tahu, Ini 7 Kegunaan Tawas untuk Kehidupan Sehari-hari

    Banyak yang Tak Tahu, Ini 7 Kegunaan Tawas untuk Kehidupan Sehari-hari

    Trending Tags

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • All
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    Buku Bisa Jadi Sahabat Sehari-hari, Ini Trik Agar Kamu Ketagihan Membaca

    Buku Bisa Jadi Sahabat Sehari-hari, Ini Trik Agar Kamu Ketagihan Membaca

    Buah Kecil Berkhasiat Besar, Ini Manfaat Ciplukan untuk Kesehatan

    Buah Kecil Berkhasiat Besar, Ini Manfaat Ciplukan untuk Kesehatan

    BTN Tawarkan Diskon Carbo Loading untuk Nasabah Prioritas saat Pergelaran BTN JAKIM 2025

    BTN Tawarkan Diskon Carbo Loading untuk Nasabah Prioritas saat Pergelaran BTN JAKIM 2025

    Kata Pakar Vaksin Prof. Amin Soebandrio Mengapa Bayi Harus Diimunisasi?

    Kata Pakar Vaksin Prof. Amin Soebandrio Mengapa Bayi Harus Diimunisasi?

    Mulai Hari dengan Segar: Buah-Buahan Ini Cocok untuk Menu Sarapan

    Mulai Hari dengan Segar: Buah-Buahan Ini Cocok untuk Menu Sarapan

    Cara Mudah Bikin Rendang Telur Krispi ala Minangkabau, Cocok untuk Lauk Harian

    Cara Mudah Bikin Rendang Telur Krispi ala Minangkabau, Cocok untuk Lauk Harian

    BTN Bidik Ekosistem Industri Fesyen Setelah Sukses dari BTN Indonesia Fashion Week 2025

    BTN Bidik Ekosistem Industri Fesyen Setelah Sukses dari BTN Indonesia Fashion Week 2025

    Bingka Telur Pandan Kukus: Legit, Harum, dan Lembut Tanpa Oven!

    Bingka Telur Pandan Kukus: Legit, Harum, dan Lembut Tanpa Oven!

    Tak Selalu Baik, Ini Bahaya Mengonsumsi Air Kelapa Berlebihan

    Tak Selalu Baik, Ini Bahaya Mengonsumsi Air Kelapa Berlebihan

    Banyak yang Tak Tahu, Ini 7 Kegunaan Tawas untuk Kehidupan Sehari-hari

    Banyak yang Tak Tahu, Ini 7 Kegunaan Tawas untuk Kehidupan Sehari-hari

    Trending Tags

No Result
View All Result
BangkaBelitungPos
No Result
View All Result
Home Hukum

Tiga Pasal yang Diubah dalam Revisi UU TNI, Berikut Penjelasannya

admin by admin
Maret 18, 2025
in Hukum
0
Tiga Pasal yang Diubah dalam Revisi UU TNI, Berikut Penjelasannya
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) mencakup perubahan pada tiga pasal, yaitu Pasal 3, 47, dan 53.

“Secara prinsip, revisi ini bertujuan untuk memperkuat aturan dan menyesuaikan dengan ketentuan dalam undang-undang instansi lain,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, sebagaimana dilansir dari Tempo.co, Selasa, 17 Maret 2025.

RELATED POSTS

Pendapat Hotman Paris di Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong Layak Jadi Pertimbangan Hakim

Bareskrim Periksa 4 Produsen Beras soal Kasus Pelanggaran Mutu, Wilmar Kembali Terseret

Adapun ketiga pasal tersebut;

  1. Pasal 3
    DPR menambahkan ayat (2) dalam pasal ini yang menyatakan bahwa kebijakan dan strategi pertahanan serta dukungan administrasi yang berkaitan dengan perencanaan strategis TNI berada dalam koordinasi Kementerian Pertahanan.
  2. Pasal 47
    Perubahan pada Pasal 47 memperluas cakupan jabatan sipil yang dapat diduduki oleh prajurit TNI aktif. Sebelumnya, hanya 10 kementerian atau lembaga yang diperbolehkan, namun dalam revisi ini, daftar tersebut bertambah mencakup:

    • Koordinator bidang politik dan keamanan negara
    • Dewan Pertahanan Nasional
    • Kesekretariatan Negara yang menangani urusan presiden
    • Intelijen negara, siber, dan sandi negara
    • Lembaga Ketahanan Nasional
    • Badan SAR Nasional
    • Badan Narkotika Nasional
    • Pengelola perbatasan
    • Kementerian Kelautan dan Perikanan
    • Badan Penanggulangan Bencana dan Terorisme
    • Badan Keamanan Laut
    • Kejaksaan dan Mahkamah Agung
  3. Pasal 53
    DPR juga mengubah aturan mengenai batas usia pensiun prajurit. Ketentuan yang diatur dalam revisi ini meliputi:

    • Tamtama dan bintara: 55 tahun
    • Perwira hingga pangkat kolonel: 58 tahun
    • Perwira tinggi bintang satu: 60 tahun
    • Perwira tinggi bintang dua: 61 tahun
    • Perwira tinggi bintang tiga: 62 tahun

Menurut Dasco, revisi ini telah melalui proses pembahasan yang sesuai prosedur dan tetap menjaga supremasi sipil. “Jika ada yang mengaitkan dengan dwifungsi TNI, saya rasa setelah membaca pasalnya, mereka akan lebih memahami,” ujarnya.

Namun, pembahasan revisi ini menuai kritik karena berlangsung secara tertutup. Komisi I DPR dan eksekutif dilaporkan membahasnya di Hotel Fairmont, Jakarta, akhir pekan lalu.

Setelah kesepakatan ini, hasil revisi akan disinkronisasi lebih lanjut. DPR menargetkan revisi UU TNI rampung sebelum masa sidang berakhir pada 21 Maret 2025.***

ShareTweetPin
admin

admin

Related Posts

Pendapat Hotman Paris di Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong Layak Jadi Pertimbangan Hakim

Pendapat Hotman Paris di Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong Layak Jadi Pertimbangan Hakim

Juli 12, 2025

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Tarumanagara, Herry Firmansyah, menilai bahwa pendapat hukum yang disampaikan pengacara Hotman Paris Hutapea dalam sidang...

Bareskrim Periksa 4 Produsen Beras soal Kasus Pelanggaran Mutu, Wilmar Kembali Terseret

Bareskrim Periksa 4 Produsen Beras soal Kasus Pelanggaran Mutu, Wilmar Kembali Terseret

Juli 11, 2025

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa empat produsen beras besar pada 10 Juli 2025. Pemeriksaan ini buntut...

Dua Anggota DPR Ini Jadi Fokus KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI

Dua Anggota DPR Ini Jadi Fokus KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI

Juli 7, 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan penyalahgunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) atau Corporate Social Responsibility (CSR) BI oleh dua...

Misinformasi Jadi Penghambat Aksi, Krisis Perubahan Iklim Berpotensi Menjadi Bencana Global

KPK Periksa Saksi Kasus Suap Percepatan Izin TKA, Total Dugaan Korupsi Capai Rp53,7 Miliar

Juni 20, 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang saksi dari perusahaan agen tenaga kerja asing (TKA) terkait kasus dugaan suap percepatan...

Ini Kata Kejagung soal Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook Zaman Nadiem Makarim

Ini Kata Kejagung soal Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook Zaman Nadiem Makarim

Juni 12, 2025

Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara terkait temuan dugaan korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbud Ristek periode 2019–2022, termasuk proyek pengadaan laptop Chromebook yang...

Next Post
Spesifikasi iPhone 16 Series yang Siap Menjajal Pasar Indonesia dalam Waktu Dekat

Spesifikasi iPhone 16 Series yang Siap Menjajal Pasar Indonesia dalam Waktu Dekat

Jejak Singkat BRK Syariah, Bank Daerah Menuju Bank Modern Berbasis Digital

Jejak Singkat BRK Syariah, Bank Daerah Menuju Bank Modern Berbasis Digital

RECOMMENDED

Buku Bisa Jadi Sahabat Sehari-hari, Ini Trik Agar Kamu Ketagihan Membaca

Buku Bisa Jadi Sahabat Sehari-hari, Ini Trik Agar Kamu Ketagihan Membaca

Juli 15, 2025
Nasaruddin Umar Minta Maaf, Ini Tahun Terakhir Kemenag Jadi Penyelenggara Haji

Nasaruddin Umar Minta Maaf, Ini Tahun Terakhir Kemenag Jadi Penyelenggara Haji

Juli 15, 2025

MOST VIEWED

  • Zona Merah, IHSG Dibuka Anjlok 1,3% ke Level 6.208 Pagi Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cendana dan Gaharu di Malaka, Wanginya Tinggal Cerita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menakjubkan, Air Terjun ini Berada 1.120 Meter di Bawah Perut Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Manusia Saat ini Telah Menjadi Manusia Berdimensi Tunggal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kembali Adakan Pengabdian, Dosen STISIP Adakan Pelatihan Jurnalistik dan Tahapan Pembuatan Skripsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
BangkaBelitungPos

© 2021 bangkabelitungpos.com

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Internasional
  • Entertainment
  • Lifestyle

© 2021 bangkabelitungpos.com