BangkaBelitungPos
Jumat, November 28, 2025
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Internasional
  • Lifestyle
    • All
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    Tumbler Stainless vs Plastik: Mana yang Lebih Baik?

    Tumbler Stainless vs Plastik: Mana yang Lebih Baik?

    Siaga Banjir: Ini Persiapan yang Tidak Boleh Diabaikan

    Siaga Banjir: Ini Persiapan yang Tidak Boleh Diabaikan

    Rahasia Membuat Kopi Nikmat di Rumah, Mirip Kafe

    Rahasia Membuat Kopi Nikmat di Rumah, Mirip Kafe

    Ide Bermain Seru di Rumah Tanpa Gadget dengan Mainan DIY

    Ide Bermain Seru di Rumah Tanpa Gadget dengan Mainan DIY

    Tidur Pagi Bisa Berbahaya, Ini Alasannya Menurut Ahli

    Tidur Pagi Bisa Berbahaya, Ini Alasannya Menurut Ahli

    China Kembangkan Pil Panjang Umur, Klaim Bisa Buat Manusia Hidup hingga 150 Tahun

    China Kembangkan Pil Panjang Umur, Klaim Bisa Buat Manusia Hidup hingga 150 Tahun

    Kiat Membuat Jurnal Pagi untuk Hidup Lebih Fokus dan Produktif

    Kiat Membuat Jurnal Pagi untuk Hidup Lebih Fokus dan Produktif

    Benarkah Menonton TV di Kamar Berbahaya bagi Kesehatan? Ini Faktanya

    Benarkah Menonton TV di Kamar Berbahaya bagi Kesehatan? Ini Faktanya

    Kelebihan Humidifier Ultrasonic: Hemat Listrik dan Cocok untuk Bayi

    Kelebihan Humidifier Ultrasonic: Hemat Listrik dan Cocok untuk Bayi

    Tips Menjadi Influencer Mukbang yang Sukses, Cocok untuk Pemula hingga Profesional

    Tips Menjadi Influencer Mukbang yang Sukses, Cocok untuk Pemula hingga Profesional

    Trending Tags

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Internasional
  • Lifestyle
    • All
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    Tumbler Stainless vs Plastik: Mana yang Lebih Baik?

    Tumbler Stainless vs Plastik: Mana yang Lebih Baik?

    Siaga Banjir: Ini Persiapan yang Tidak Boleh Diabaikan

    Siaga Banjir: Ini Persiapan yang Tidak Boleh Diabaikan

    Rahasia Membuat Kopi Nikmat di Rumah, Mirip Kafe

    Rahasia Membuat Kopi Nikmat di Rumah, Mirip Kafe

    Ide Bermain Seru di Rumah Tanpa Gadget dengan Mainan DIY

    Ide Bermain Seru di Rumah Tanpa Gadget dengan Mainan DIY

    Tidur Pagi Bisa Berbahaya, Ini Alasannya Menurut Ahli

    Tidur Pagi Bisa Berbahaya, Ini Alasannya Menurut Ahli

    China Kembangkan Pil Panjang Umur, Klaim Bisa Buat Manusia Hidup hingga 150 Tahun

    China Kembangkan Pil Panjang Umur, Klaim Bisa Buat Manusia Hidup hingga 150 Tahun

    Kiat Membuat Jurnal Pagi untuk Hidup Lebih Fokus dan Produktif

    Kiat Membuat Jurnal Pagi untuk Hidup Lebih Fokus dan Produktif

    Benarkah Menonton TV di Kamar Berbahaya bagi Kesehatan? Ini Faktanya

    Benarkah Menonton TV di Kamar Berbahaya bagi Kesehatan? Ini Faktanya

    Kelebihan Humidifier Ultrasonic: Hemat Listrik dan Cocok untuk Bayi

    Kelebihan Humidifier Ultrasonic: Hemat Listrik dan Cocok untuk Bayi

    Tips Menjadi Influencer Mukbang yang Sukses, Cocok untuk Pemula hingga Profesional

    Tips Menjadi Influencer Mukbang yang Sukses, Cocok untuk Pemula hingga Profesional

    Trending Tags

No Result
View All Result
BangkaBelitungPos
No Result
View All Result
Home Nasional

Bappenas Gagas Pemanfaatan Data Regsosek Untuk Penyaluran Zakat

Redaksi by Redaksi
Maret 21, 2024
in Nasional
0
Bappenas Gagas Pemanfaatan Data Regsosek Untuk Penyaluran Zakat
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) memunculkan gagasan perihal pemanfaatan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) sebagai basis data untuk penyaluran zakat dan wakaf.

“Registrasi Sosial Ekonomi itu berpotensi bisa digunakan untuk menurunkan kemiskinan melalui misalkan kita memetakan di mana daerah-daerah yang potensi-potensi zakat atau wakafnya bisa ditemukenali,” ujar Direktur Kependudukan dan Jaminan Sosial Kementerian PPN/Bappenas Muhammad Cholifihani dalam acara Zakat Wakaf Impact Forum di Jakarta, Rabu.

RELATED POSTS

Gubernur Lemhannas, Media Massa Pilar Penting Ketahanan Nasional di Era Digital

Sinergi TNI AL Diperkuat, Kadispenal Terima Brevet Kehormatan Penerbangan

Berdasarkan target Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, pemerintah mencantumkan strategi dan arah kebijakan perlindungan sosial adaptif untuk penanggulangan kemiskinan.

Artinya, setiap penduduk mendapatkan perlindungan sosial sepanjang siklus hidup yang menghindarkan dari kemiskinan dan mempertahankan kehidupan yang layak.

Pada tahun 2045, ditargetkan tingkat kemiskinan berada di kisaran 0,5-0,8 persen dari total populasi penduduk, cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan 85 persen, dan persentase penyandang disabilitas bekerja di sektor formal sebesar 60 persen.

Salah satu dari 10 strategi untuk mencapai tujuan tersebut ialah memanfaatkan satu sistem Regsosek, yakni pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.

Data Regsosek akan menjembatani koordinasi dan berbagi pakai lintas lembaga serta lintas daerah untuk memastikan pemakaian data yang konsisten karena terhubung dengan data induk kependudukan, dan basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.

“Kita harus bareng-bareng nih tentunya, bagaimana kita mengentaskan kemiskinan melalui jalur pemanfaatan zakat dan wakaf dengan memetakan data-data Regsosek,” kata Cholifihani.

Pendataan kondisi sosial-ekonomi penduduk yang terkumpul dalam Regsosek dapat digunakan antara lain untuk mengetahui berbagai informasi terkait kebutuhan mendistribusikan bantuan zakat dan wakaf.

Mulai dari informasi mengenai lokasi tinggal, pekerjaan (status, jenis, sektor, dan lain-lain), peringkat kesejahteraan keluarga (nomor urut peringkat, persentil dan desil), kondisi Rumah Layak Huni/RLH (atap, lantai, dinding), hingga perhiasan, lahan, kepemilikan usaha, serta aset lainnya.

Regsosek dianggap mampu mendukung program prioritas nasional yang dilaksanakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Beberapa di antaranya ialah memperoleh informasi tingkat kesejahteraan serta partisipasi pendidikan, kondisi perumahan dan aset, serta kepemilikan usaha dan akses permodalan eksisting seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) guna menentukan target sasaran program.

Sebagai contoh, ada seorang penduduk dengan status pekerjaan pengangguran, tidak memiliki usaha, tingkat kesejahteraan desil 1 (paling rendah), dan hanya lulusan madrasah atau pendidikan pesantren formal.

Dalam hal ini, Baznas dapat memberikan program terhadap penduduk tersebut, misalnya santripreneur (program pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) di lingkungan pondok pesantren) guna memberikan modal serta pendampingan usaha.

“Integrasi data Regsosek dengan program zakat dan juga wakaf itu mampu melihat kondisi sosio-ekonomi mustahik (melalui aplikasi Regsosek). Saya kira bisa akan lebih komprehensif, bahkan juga bisa kita memetakan siapa kira-kira nih potensi-potensi yang bisa membayar zakat juga bisa dari sini, tapi mungkin dengan beberapa analisa (tambahan),” ungkapnya.

Apabila Kementerian Agama, Baznas, Badan Wakaf Indonesia (BWI), atau pemangku kepentingan terkait hendak mengetahui berbagai informasi dari data Regsosek, maka ada sejumlah persyaratan permohonan akses dari Kementerian PPN/Bappenas yang harus dipenuhi oleh kementerian/lembaga tersebut.

Setelah memperoleh akses, maka ada pelatihan yang diberikan terkait bagaimana cara membaca dan menganalisa informasi dari data Regsosek.

Di samping itu, jika Baznas membutuhkan informasi by name by address, maka harus melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Non-Disclosure Agreement (Perjanjian Kerahasiaan) dengan Kementerian PPN/Bappenas mengingat data yang diperoleh sangat sensitif.

Tingkatan hak akses data Regsosek terdiri dari empat layer dengan syarat dan ketentuan yang dapat diketahui melalui website https://sepakat.bappenas.go.id/.

Dalam kesempatan tersebut, Cholifihani turut menyampaikan tiga skema pemuktahiran Regsosek agar kualitas data terjaga dan penyaluran tepat sasaran.

Pertama ialah interoperabilitas sistem yang berarti integrasi data Regsosek dengan data sektoral di tingkat pusat. Kedua yaitu pemuktahiran mandiri dengan cara subjek data melakukan self enumeration (pendataan mandiri) melalui sistem/pihak terkait, serta penjangkauan aktif melalui pemerintah daerah yang melakukan kunjungan langsung untuk melakukan pendataan ulang.

“Saya pikir kalau nanti kemudian Baznas atau BWI atau Kemenag mengusulkan hak akses, tentunya kita juga akan berikan pelatihan. Nanti kita akan mengajari para teknis-teknisnya untuk menganalisanya. Saya kira tujuan yang kita harapkan gitu ya, nanti ending-nya menurunkan kemiskinan. InsyaAllah kita bisa selesaikan,” ucap Direktur Kependudukan dan Jaminan Sosial Kementerian PPN/Bappenas itu.***

Continue Reading
ShareTweetPin
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Gubernur Lemhannas, Media Massa Pilar Penting Ketahanan Nasional di Era Digital

Gubernur Lemhannas, Media Massa Pilar Penting Ketahanan Nasional di Era Digital

November 7, 2025

JAKARTA – Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI, Dr. H. TB. Ace Hasan Syadzily, M.Si., menegaskan bahwa media massa memainkan...

Sinergi TNI AL Diperkuat, Kadispenal Terima Brevet Kehormatan Penerbangan

Sinergi TNI AL Diperkuat, Kadispenal Terima Brevet Kehormatan Penerbangan

November 7, 2025

SIDOARJO — Wujud sinergi lintas satuan di lingkungan TNI Angkatan Laut kembali diperlihatkan melalui penyematan Brevet Kehormatan Penerbangan TNI AL...

TNI AL Perkuat Sinergi Regional Hadapi Ancaman Keamanan Maritim di Selat Malaka dan Singapura

TNI AL Perkuat Sinergi Regional Hadapi Ancaman Keamanan Maritim di Selat Malaka dan Singapura

November 2, 2025

BINTAN - Komitmen TNI Angkatan Laut (AL) dalam menjaga stabilitas keamanan maritim kawasan semakin dipertegas melalui partisipasi aktif dalam forum...

Stok Melimpah, Kenapa Harga Beras Masih Tinggi?

Stok Melimpah, Kenapa Harga Beras Masih Tinggi?

Agustus 16, 2025

Pemerintah mengklaim bahwa saat ini stok beras di Indonesia mencapai 4 juta ton, namun kenapa harga beras masih di atas Harga...

Ledakan Pipa Gas Pertamina di Subang Sebabkan Dua Pekerja Alami Luka Bakar

Ledakan Pipa Gas Pertamina di Subang Sebabkan Dua Pekerja Alami Luka Bakar

Agustus 6, 2025

Ledakan pipa gas terjadi di area kerja PT Pertamina EP Regional 2 Zona 7 Field Subang pada Selasa dini hari pukul 04.20...

Next Post
Pertamina pastikan pasokan energi tetap normal pascagempa Tuban

Pertamina pastikan pasokan energi tetap normal pascagempa Tuban

Samsung lihat ketidakpastian ekonomi, akan manfaatkan peluang dalam AI

Samsung lihat ketidakpastian ekonomi, akan manfaatkan peluang dalam AI

RECOMMENDED

BRK Syariah Gelar Tarbiyah Ruhiyah, Perkuat Integritas dan Keimanan Pegawai

BRK Syariah Gelar Tarbiyah Ruhiyah, Perkuat Integritas dan Keimanan Pegawai

November 28, 2025
Daun Bidara: Tanaman Herbal yang Kaya Antioksidan dan Antimikroba

Daun Bidara: Tanaman Herbal yang Kaya Antioksidan dan Antimikroba

November 28, 2025

MOST VIEWED

  • Zona Merah, IHSG Dibuka Anjlok 1,3% ke Level 6.208 Pagi Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cendana dan Gaharu di Malaka, Wanginya Tinggal Cerita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menakjubkan, Air Terjun ini Berada 1.120 Meter di Bawah Perut Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Manusia Saat ini Telah Menjadi Manusia Berdimensi Tunggal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kembali Adakan Pengabdian, Dosen STISIP Adakan Pelatihan Jurnalistik dan Tahapan Pembuatan Skripsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
BangkaBelitungPos

© 2021 bangkabelitungpos.com

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Internasional
  • Lifestyle

© 2021 bangkabelitungpos.com