BangkaBelitungPos
Sabtu, Januari 24, 2026
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Internasional
  • Lifestyle
    • All
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    Tren Lari di Kalangan Gen Z Kian Populer, Dari Olahraga Jadi Gaya Hidup

    Tren Lari di Kalangan Gen Z Kian Populer, Dari Olahraga Jadi Gaya Hidup

    Rutin Gunakan Cleansing Oil, Cara Efektif Menghilangkan Komedo Secara Bertahap

    Rutin Gunakan Cleansing Oil, Cara Efektif Menghilangkan Komedo Secara Bertahap

    Berenang Dinilai Efektif Redakan Nyeri Syaraf Terjepit, Ini Cara yang Aman dan Dianjurkan

    Berenang Dinilai Efektif Redakan Nyeri Syaraf Terjepit, Ini Cara yang Aman dan Dianjurkan

    Jangan Dicukur! Ini Manfaat Bulu Kaki yang Jarang Diketahui

    Jangan Dicukur! Ini Manfaat Bulu Kaki yang Jarang Diketahui

    Membacakan Dongeng untuk Anak: Cara Sederhana Membangun Karakter dan Kecerdasan

    Membacakan Dongeng untuk Anak: Cara Sederhana Membangun Karakter dan Kecerdasan

    Mengapa Suara Air Bisa Membantu Tidur Lebih Cepat?

    Mengapa Suara Air Bisa Membantu Tidur Lebih Cepat?

    Makanan yang Dianjurkan untuk Anak Saat Diare, Orang Tua Diminta Tidak Panik

    Makanan yang Dianjurkan untuk Anak Saat Diare, Orang Tua Diminta Tidak Panik

    Kenali Water Birth, Metode Persalinan di Air yang Dinilai Minim Stres

    Kenali Water Birth, Metode Persalinan di Air yang Dinilai Minim Stres

    Tips Agar Anak Fokus Makan Tanpa Gadget, Orang Tua Diminta Lebih Konsisten

    Tips Agar Anak Fokus Makan Tanpa Gadget, Orang Tua Diminta Lebih Konsisten

    Buah yang Baik untuk Gangguan Pernapasan, Bantu Napas Lebih Lega dan Tubuh Tetap Sehat

    Buah yang Baik untuk Gangguan Pernapasan, Bantu Napas Lebih Lega dan Tubuh Tetap Sehat

    Trending Tags

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Internasional
  • Lifestyle
    • All
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    Tren Lari di Kalangan Gen Z Kian Populer, Dari Olahraga Jadi Gaya Hidup

    Tren Lari di Kalangan Gen Z Kian Populer, Dari Olahraga Jadi Gaya Hidup

    Rutin Gunakan Cleansing Oil, Cara Efektif Menghilangkan Komedo Secara Bertahap

    Rutin Gunakan Cleansing Oil, Cara Efektif Menghilangkan Komedo Secara Bertahap

    Berenang Dinilai Efektif Redakan Nyeri Syaraf Terjepit, Ini Cara yang Aman dan Dianjurkan

    Berenang Dinilai Efektif Redakan Nyeri Syaraf Terjepit, Ini Cara yang Aman dan Dianjurkan

    Jangan Dicukur! Ini Manfaat Bulu Kaki yang Jarang Diketahui

    Jangan Dicukur! Ini Manfaat Bulu Kaki yang Jarang Diketahui

    Membacakan Dongeng untuk Anak: Cara Sederhana Membangun Karakter dan Kecerdasan

    Membacakan Dongeng untuk Anak: Cara Sederhana Membangun Karakter dan Kecerdasan

    Mengapa Suara Air Bisa Membantu Tidur Lebih Cepat?

    Mengapa Suara Air Bisa Membantu Tidur Lebih Cepat?

    Makanan yang Dianjurkan untuk Anak Saat Diare, Orang Tua Diminta Tidak Panik

    Makanan yang Dianjurkan untuk Anak Saat Diare, Orang Tua Diminta Tidak Panik

    Kenali Water Birth, Metode Persalinan di Air yang Dinilai Minim Stres

    Kenali Water Birth, Metode Persalinan di Air yang Dinilai Minim Stres

    Tips Agar Anak Fokus Makan Tanpa Gadget, Orang Tua Diminta Lebih Konsisten

    Tips Agar Anak Fokus Makan Tanpa Gadget, Orang Tua Diminta Lebih Konsisten

    Buah yang Baik untuk Gangguan Pernapasan, Bantu Napas Lebih Lega dan Tubuh Tetap Sehat

    Buah yang Baik untuk Gangguan Pernapasan, Bantu Napas Lebih Lega dan Tubuh Tetap Sehat

    Trending Tags

No Result
View All Result
BangkaBelitungPos
No Result
View All Result
Home Hukum

Ada Perjanian Google soal Co-Investment 30% dalam Proyek Laptop Chromebook yang Menyeret Nadiem Makarim

admin by admin
Juli 17, 2025
in Hukum
0
Ada Perjanian Google soal Co-Investment 30% dalam Proyek Laptop Chromebook yang Menyeret Nadiem Makarim
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengungkap adanya perjanjian co-investment sebesar 30% dari pihak Google dalam proyek pengadaan laptop Chromebook milik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) selama periode 2019–2022.

Perjanjian itu muncul usai Menteri Nadiem Makarim bertemu dengan perwakilan Google pada Februari dan April 2020.

RELATED POSTS

Hasil Penyelidikan Polisi Kasus Meninggalnya Diplomat Arya Daru Dirilis Hari Ini

Google dan GoTo Terancam Terseret Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menjelaskan bahwa Nadiem saat itu bertemu dua perwakilan Google berinisial WKM dan PRA, tak lama setelah dirinya dilantik sebagai menteri.

“Pertemuan membahas pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Kemendikbudristek, khususnya rencana penggunaan laptop berbasis Chrome OS,” kata Qohar dalam konferensi pers, 15 Juli lalu.

Pertemuan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Staf Khusus Menteri, Jurist Tan. Dalam pertemuan lanjutan, Jurist membahas detail teknis pengadaan Chromebook, sekaligus menyampaikan tawaran co-investment sebesar 30 persen dari nilai proyek kepada Kemendikbudristek jika sistem operasi yang digunakan adalah Chrome OS.

Perjanjian tersebut kemudian disampaikan dalam rapat internal yang dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Sekjen Kemendikbudristek Hamid Muhammad, Direktur SMP 2020–2021 Mulyatsyah, dan Direktur SD 2020–2021 Sri Wahyuningsih.

Kejagung saat ini tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop tersebut, yang disebut sebagai bagian dari Program Digitalisasi Pendidikan.

Dalam kurun waktu 2019–2022, pemerintah mengadakan sekitar 1,2 juta unit Chromebook untuk sekolah-sekolah di seluruh Indonesia, terutama di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Total anggaran proyek ini mencapai Rp9,3 triliun.

Namun, penggunaan Chromebook menuai kritik lantaran perangkat tersebut membutuhkan akses internet stabil, yang tidak tersedia di banyak wilayah 3T. Selain itu, efektivitas perangkat untuk mendukung pembelajaran di daerah terpencil juga dipertanyakan.

Dalam penyidikan ini, Kejagung telah menetapkan empat tersangka, yakni:

  • Mulyatsyah (mantan Direktur SMP Kemendikbudristek 2020–2021)
  • Sri Wahyuningsih (mantan Direktur SD Kemendikbudristek 2020–2021)
  • Jurist Tan (mantan staf khusus Mendikbudristek)
  • Ibrahim Arief (mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek)

Negara diduga mengalami kerugian hingga Rp1,98 triliun akibat proyek ini. Rinciannya, sekitar Rp480 miliar berasal dari pembelian perangkat lunak (Classroom Device Management), dan sekitar Rp1,5 triliun dari dugaan mark up harga laptop.

Proses hukum terhadap para tersangka masih terus bergulir, dan Kejagung memastikan akan mendalami peran seluruh pihak terkait, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak luar negeri dalam proyek ini.***

ShareTweetPin
admin

admin

Related Posts

Hasil Penyelidikan Polisi Kasus Meninggalnya Diplomat Arya Daru Dirilis Hari Ini

Hasil Penyelidikan Polisi Kasus Meninggalnya Diplomat Arya Daru Dirilis Hari Ini

Juli 28, 2025

Kepolisian Daerah Metro Jaya akan mengumumkan hasil penyelidikan kasus kematian tak wajar diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, pada hari ini,...

Google dan GoTo Terancam Terseret Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Google dan GoTo Terancam Terseret Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Juli 23, 2025

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Prof. Suparji Ahmad, menyatakan bahwa Google dan GoTo bisa dimintai pertanggungjawaban hukum...

KPK Ungkap Aliran Uang Korupsi Izin TKA Kemnaker, 85 Pegawai Diduga Terima Dana Tiap Dua Pekan

KPK Ungkap Aliran Uang Korupsi Izin TKA Kemnaker, 85 Pegawai Diduga Terima Dana Tiap Dua Pekan

Juli 22, 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi pengurusan izin Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan...

Pendapat Hotman Paris di Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong Layak Jadi Pertimbangan Hakim

Pendapat Hotman Paris di Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong Layak Jadi Pertimbangan Hakim

Juli 12, 2025

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Tarumanagara, Herry Firmansyah, menilai bahwa pendapat hukum yang disampaikan pengacara Hotman Paris Hutapea dalam sidang...

Bareskrim Periksa 4 Produsen Beras soal Kasus Pelanggaran Mutu, Wilmar Kembali Terseret

Bareskrim Periksa 4 Produsen Beras soal Kasus Pelanggaran Mutu, Wilmar Kembali Terseret

Juli 11, 2025

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa empat produsen beras besar pada 10 Juli 2025. Pemeriksaan ini buntut...

Next Post
Drama Hukum 1 Dekade Berakhir, Bos Samsung Lee Jae-yong Bebas dari Tuduhan Penipuan

Drama Hukum 1 Dekade Berakhir, Bos Samsung Lee Jae-yong Bebas dari Tuduhan Penipuan

Harga CPO Melemah, Pasar Tunggu Data Ekspor dan Produksi Malaysia

Harga CPO Melemah, Pasar Tunggu Data Ekspor dan Produksi Malaysia

RECOMMENDED

HNSI Riau Warning Pemerintah: Jangan Korbankan Ribuan Nelayan Demi Legalisasi Tambang Emas di DAS Kuantan!

HNSI Riau Warning Pemerintah: Jangan Korbankan Ribuan Nelayan Demi Legalisasi Tambang Emas di DAS Kuantan!

Januari 23, 2026
KI Riau Prioritaskan Penyelesaian Sengketa Informasi 2025 Jelang Akhir Masa Jabatan

KI Riau Prioritaskan Penyelesaian Sengketa Informasi 2025 Jelang Akhir Masa Jabatan

Januari 22, 2026

MOST VIEWED

  • Cendana dan Gaharu di Malaka, Wanginya Tinggal Cerita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Zona Merah, IHSG Dibuka Anjlok 1,3% ke Level 6.208 Pagi Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menakjubkan, Air Terjun ini Berada 1.120 Meter di Bawah Perut Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Manusia Saat ini Telah Menjadi Manusia Berdimensi Tunggal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Prajurit TNI AL Dihukum Berat Usai Tembak Mati Bos Rental Mobil di Tangerang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
BangkaBelitungPos

© 2021 bangkabelitungpos.com

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Internasional
  • Lifestyle

© 2021 bangkabelitungpos.com