BangkaBelitungPos
Sabtu, Januari 24, 2026
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Internasional
  • Lifestyle
    • All
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    Tren Lari di Kalangan Gen Z Kian Populer, Dari Olahraga Jadi Gaya Hidup

    Tren Lari di Kalangan Gen Z Kian Populer, Dari Olahraga Jadi Gaya Hidup

    Rutin Gunakan Cleansing Oil, Cara Efektif Menghilangkan Komedo Secara Bertahap

    Rutin Gunakan Cleansing Oil, Cara Efektif Menghilangkan Komedo Secara Bertahap

    Berenang Dinilai Efektif Redakan Nyeri Syaraf Terjepit, Ini Cara yang Aman dan Dianjurkan

    Berenang Dinilai Efektif Redakan Nyeri Syaraf Terjepit, Ini Cara yang Aman dan Dianjurkan

    Jangan Dicukur! Ini Manfaat Bulu Kaki yang Jarang Diketahui

    Jangan Dicukur! Ini Manfaat Bulu Kaki yang Jarang Diketahui

    Membacakan Dongeng untuk Anak: Cara Sederhana Membangun Karakter dan Kecerdasan

    Membacakan Dongeng untuk Anak: Cara Sederhana Membangun Karakter dan Kecerdasan

    Mengapa Suara Air Bisa Membantu Tidur Lebih Cepat?

    Mengapa Suara Air Bisa Membantu Tidur Lebih Cepat?

    Makanan yang Dianjurkan untuk Anak Saat Diare, Orang Tua Diminta Tidak Panik

    Makanan yang Dianjurkan untuk Anak Saat Diare, Orang Tua Diminta Tidak Panik

    Kenali Water Birth, Metode Persalinan di Air yang Dinilai Minim Stres

    Kenali Water Birth, Metode Persalinan di Air yang Dinilai Minim Stres

    Tips Agar Anak Fokus Makan Tanpa Gadget, Orang Tua Diminta Lebih Konsisten

    Tips Agar Anak Fokus Makan Tanpa Gadget, Orang Tua Diminta Lebih Konsisten

    Buah yang Baik untuk Gangguan Pernapasan, Bantu Napas Lebih Lega dan Tubuh Tetap Sehat

    Buah yang Baik untuk Gangguan Pernapasan, Bantu Napas Lebih Lega dan Tubuh Tetap Sehat

    Trending Tags

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Internasional
  • Lifestyle
    • All
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    Tren Lari di Kalangan Gen Z Kian Populer, Dari Olahraga Jadi Gaya Hidup

    Tren Lari di Kalangan Gen Z Kian Populer, Dari Olahraga Jadi Gaya Hidup

    Rutin Gunakan Cleansing Oil, Cara Efektif Menghilangkan Komedo Secara Bertahap

    Rutin Gunakan Cleansing Oil, Cara Efektif Menghilangkan Komedo Secara Bertahap

    Berenang Dinilai Efektif Redakan Nyeri Syaraf Terjepit, Ini Cara yang Aman dan Dianjurkan

    Berenang Dinilai Efektif Redakan Nyeri Syaraf Terjepit, Ini Cara yang Aman dan Dianjurkan

    Jangan Dicukur! Ini Manfaat Bulu Kaki yang Jarang Diketahui

    Jangan Dicukur! Ini Manfaat Bulu Kaki yang Jarang Diketahui

    Membacakan Dongeng untuk Anak: Cara Sederhana Membangun Karakter dan Kecerdasan

    Membacakan Dongeng untuk Anak: Cara Sederhana Membangun Karakter dan Kecerdasan

    Mengapa Suara Air Bisa Membantu Tidur Lebih Cepat?

    Mengapa Suara Air Bisa Membantu Tidur Lebih Cepat?

    Makanan yang Dianjurkan untuk Anak Saat Diare, Orang Tua Diminta Tidak Panik

    Makanan yang Dianjurkan untuk Anak Saat Diare, Orang Tua Diminta Tidak Panik

    Kenali Water Birth, Metode Persalinan di Air yang Dinilai Minim Stres

    Kenali Water Birth, Metode Persalinan di Air yang Dinilai Minim Stres

    Tips Agar Anak Fokus Makan Tanpa Gadget, Orang Tua Diminta Lebih Konsisten

    Tips Agar Anak Fokus Makan Tanpa Gadget, Orang Tua Diminta Lebih Konsisten

    Buah yang Baik untuk Gangguan Pernapasan, Bantu Napas Lebih Lega dan Tubuh Tetap Sehat

    Buah yang Baik untuk Gangguan Pernapasan, Bantu Napas Lebih Lega dan Tubuh Tetap Sehat

    Trending Tags

No Result
View All Result
BangkaBelitungPos
No Result
View All Result
Home Nasional

Terpidana Narkoba yang Buron 7 Tahun Ditangkap Kejari Hulu Sungai Utara

Redaksi by Redaksi
Januari 28, 2022
in Nasional
0
Terpidana Narkoba yang Buron 7 Tahun Ditangkap Kejari Hulu Sungai Utara
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANGKABELITUNGPOS.COM – Tim Elang Marawa Intel Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara menangkap Syarif Hidayat alias Upik Cacar buronan terdakwa kasus narkoba. Upik Cacar sempat menghilang saat dieksekusi tujuh tahun silam, akhirnya ditangkap di tempat persembunyiannya di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Upik Cacar diburu Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara setelah tahun 2015 silam kabur saat akan menjalani hukuman penjara 5 tahun dan subsider 6 bulan penjara. Upik Cacar diketahui berpindah-pindah tempat untuk menghilang jejak dari kejaran aparat penegak hukum.

RELATED POSTS

Pegawai SPPG Bisa Jadi PPPK? Simak Aturan dan Penjelasannya

Jumat, 16 Januari 2026 Ditetapkan sebagai Libur Nasional Isra Miraj: Momen Ibadah sekaligus Long Weekend

“Rabu malam (26/1) keberadaan buronan terpidana kasus narkoba ini terendus tim Intel kami. Dan alhamdulillah yang bersangkutan berhasil kami tangkap saat bersembunyi di rumah keluarganya di bilangan Jalan Sutoyo S Gang Keluarga Banjarmasin,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Novian Hadian kepada wartawan, di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Amuntai, Kamis (27/1/2022).

Dalam penangkapan jelang dini hari tersebut, Upik Cacar sempat melakukan perlawanan. Namun, dilumpuhkan tim intel Kejari Hulu Sungai Utara, yang dipimpin langsung Kasi Intel, Rudy Firmansyah.

Disaksikan ketua RT setempat, Upik Cacar ditangkap dan digelandang ke Ke kantor Kejaksaan Tinggi Kalsel. Selanjutnya dipindahkan ke rumah tahanan titipan Kejaksaan Negeri Banjarmasin.

“Terpidana ini kabur saat akan dieksekusi hukuman, setelah sebelumnya Mahkamah Agung mengabulkan Kasasi Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara. Saat persidangan akhir terdakwa ini divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Amuntai, namun kami kasasi dan akhirnya dikabulkan dengan ganjaran hukuman 5 tahun penjara,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara.

Terpidana ini terbilang licin. Untuk menghindari kejaran petugas, dia bersembunyi di sejumlah kota dan terakhir di Banjarmasin. Di Banjarmasin keberadaan buronan kasus narkoba ini tercium petugas.

“Begitu mendapat info petugas langsung bergerak dan menangkap yang bersangkutan. Penangkapan sendiri berlangsung dramatis, karena pelaku sempat melawan saat sejumlah petugas disaksikan ketua RT dan masyarakat saat ingin diringkus,” ujarnya.

Upik Cacar langsung diserahkan ke lapas, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut. Penangkapan ini merupakan yang kedua, setelah sehari sebelumnya Tim Elang Marawa Intel Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, meringkus buronan kasus serupa yakni Fathurrahan, warga Telaga Silaba, Kecamatan Amuntai Selatan.

Source: detik.com

Continue Reading
ShareTweetPin
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Pegawai SPPG Bisa Jadi PPPK? Simak Aturan dan Penjelasannya

Pegawai SPPG Bisa Jadi PPPK? Simak Aturan dan Penjelasannya

Januari 19, 2026

Isu terkait pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tengah menjadi...

Jumat, 16 Januari 2026 Ditetapkan sebagai Libur Nasional Isra Miraj: Momen Ibadah sekaligus Long Weekend

Jumat, 16 Januari 2026 Ditetapkan sebagai Libur Nasional Isra Miraj: Momen Ibadah sekaligus Long Weekend

Januari 11, 2026

Pemerintah Republik Indonesia resmi menetapkan Jumat, 16 Januari 2026 sebagai hari libur nasional dalam rangka memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad...

KPK Naikkan Status Hukum Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Naikkan Status Hukum Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Januari 9, 2026

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan kuota...

Pemerintah Targetkan Pembangunan 1.100 Kampung Nelayan Merah Putih di 2026 untuk Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Pemerintah Targetkan Pembangunan 1.100 Kampung Nelayan Merah Putih di 2026 untuk Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Januari 7, 2026

Pemerintah Republik Indonesia mengumumkan target ambisius pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) sebanyak 1.100 unit sepanjang tahun 2026 sebagai bagian...

Tahun 2026, Pemerintah Gratiskan 13,5 Juta Sertifikat Halal untuk UMK

Tahun 2026, Pemerintah Gratiskan 13,5 Juta Sertifikat Halal untuk UMK

Januari 5, 2026

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuka kuota 13,5 juta sertifikat halal gratis pada tahun 2026 yang ditujukan bagi usaha...

Next Post
Gurih Asam Segar, Ini Resep Sup Tomat Daging Pedas

Gurih Asam Segar, Ini Resep Sup Tomat Daging Pedas

Anti Emosi, Ini Tips Mencegah Kendaraan Mogok di Jalan

Anti Emosi, Ini Tips Mencegah Kendaraan Mogok di Jalan

RECOMMENDED

HNSI Riau Warning Pemerintah: Jangan Korbankan Ribuan Nelayan Demi Legalisasi Tambang Emas di DAS Kuantan!

HNSI Riau Warning Pemerintah: Jangan Korbankan Ribuan Nelayan Demi Legalisasi Tambang Emas di DAS Kuantan!

Januari 23, 2026
KI Riau Prioritaskan Penyelesaian Sengketa Informasi 2025 Jelang Akhir Masa Jabatan

KI Riau Prioritaskan Penyelesaian Sengketa Informasi 2025 Jelang Akhir Masa Jabatan

Januari 22, 2026

MOST VIEWED

  • Cendana dan Gaharu di Malaka, Wanginya Tinggal Cerita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Zona Merah, IHSG Dibuka Anjlok 1,3% ke Level 6.208 Pagi Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menakjubkan, Air Terjun ini Berada 1.120 Meter di Bawah Perut Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Manusia Saat ini Telah Menjadi Manusia Berdimensi Tunggal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Prajurit TNI AL Dihukum Berat Usai Tembak Mati Bos Rental Mobil di Tangerang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
BangkaBelitungPos

© 2021 bangkabelitungpos.com

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Internasional
  • Lifestyle

© 2021 bangkabelitungpos.com