BangkaBelitungPos
Selasa, Desember 2, 2025
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Internasional
  • Lifestyle
    • All
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    Tumbler Stainless vs Plastik: Mana yang Lebih Baik?

    Tumbler Stainless vs Plastik: Mana yang Lebih Baik?

    Siaga Banjir: Ini Persiapan yang Tidak Boleh Diabaikan

    Siaga Banjir: Ini Persiapan yang Tidak Boleh Diabaikan

    Rahasia Membuat Kopi Nikmat di Rumah, Mirip Kafe

    Rahasia Membuat Kopi Nikmat di Rumah, Mirip Kafe

    Ide Bermain Seru di Rumah Tanpa Gadget dengan Mainan DIY

    Ide Bermain Seru di Rumah Tanpa Gadget dengan Mainan DIY

    Tidur Pagi Bisa Berbahaya, Ini Alasannya Menurut Ahli

    Tidur Pagi Bisa Berbahaya, Ini Alasannya Menurut Ahli

    China Kembangkan Pil Panjang Umur, Klaim Bisa Buat Manusia Hidup hingga 150 Tahun

    China Kembangkan Pil Panjang Umur, Klaim Bisa Buat Manusia Hidup hingga 150 Tahun

    Kiat Membuat Jurnal Pagi untuk Hidup Lebih Fokus dan Produktif

    Kiat Membuat Jurnal Pagi untuk Hidup Lebih Fokus dan Produktif

    Benarkah Menonton TV di Kamar Berbahaya bagi Kesehatan? Ini Faktanya

    Benarkah Menonton TV di Kamar Berbahaya bagi Kesehatan? Ini Faktanya

    Kelebihan Humidifier Ultrasonic: Hemat Listrik dan Cocok untuk Bayi

    Kelebihan Humidifier Ultrasonic: Hemat Listrik dan Cocok untuk Bayi

    Tips Menjadi Influencer Mukbang yang Sukses, Cocok untuk Pemula hingga Profesional

    Tips Menjadi Influencer Mukbang yang Sukses, Cocok untuk Pemula hingga Profesional

    Trending Tags

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Internasional
  • Lifestyle
    • All
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    Tumbler Stainless vs Plastik: Mana yang Lebih Baik?

    Tumbler Stainless vs Plastik: Mana yang Lebih Baik?

    Siaga Banjir: Ini Persiapan yang Tidak Boleh Diabaikan

    Siaga Banjir: Ini Persiapan yang Tidak Boleh Diabaikan

    Rahasia Membuat Kopi Nikmat di Rumah, Mirip Kafe

    Rahasia Membuat Kopi Nikmat di Rumah, Mirip Kafe

    Ide Bermain Seru di Rumah Tanpa Gadget dengan Mainan DIY

    Ide Bermain Seru di Rumah Tanpa Gadget dengan Mainan DIY

    Tidur Pagi Bisa Berbahaya, Ini Alasannya Menurut Ahli

    Tidur Pagi Bisa Berbahaya, Ini Alasannya Menurut Ahli

    China Kembangkan Pil Panjang Umur, Klaim Bisa Buat Manusia Hidup hingga 150 Tahun

    China Kembangkan Pil Panjang Umur, Klaim Bisa Buat Manusia Hidup hingga 150 Tahun

    Kiat Membuat Jurnal Pagi untuk Hidup Lebih Fokus dan Produktif

    Kiat Membuat Jurnal Pagi untuk Hidup Lebih Fokus dan Produktif

    Benarkah Menonton TV di Kamar Berbahaya bagi Kesehatan? Ini Faktanya

    Benarkah Menonton TV di Kamar Berbahaya bagi Kesehatan? Ini Faktanya

    Kelebihan Humidifier Ultrasonic: Hemat Listrik dan Cocok untuk Bayi

    Kelebihan Humidifier Ultrasonic: Hemat Listrik dan Cocok untuk Bayi

    Tips Menjadi Influencer Mukbang yang Sukses, Cocok untuk Pemula hingga Profesional

    Tips Menjadi Influencer Mukbang yang Sukses, Cocok untuk Pemula hingga Profesional

    Trending Tags

No Result
View All Result
BangkaBelitungPos
No Result
View All Result
Home Hukrim

Dua Orang Saksi dari Bank BNI Mangkir dari Panggilan Polisi agar Dipanggil Paksa, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

admin by admin
Desember 9, 2024
in Hukrim
0
Dua Orang Saksi dari Bank BNI Mangkir dari Panggilan Polisi agar Dipanggil Paksa, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta  – Kuasa Hukum korban pencemaran nama baik Astri Febrian Syamir, Kapitra Ampera SH LLM menyampaikan tanggapan terkait ketidakhadiran saksi dari panggilan polisi.

Diketahui, dua orang saksi dari pihak Bank BNI tidak hadir atau mangkir dari panggilan Polres Jakarta Pusat pekan lalu.

RELATED POSTS

Tiga Prajurit TNI AL Dihukum Berat Usai Tembak Mati Bos Rental Mobil di Tangerang

Tindak Tegas Pelaku Pemalsuan MinyaKita

Kedua saksi tersebut adalah : EGH (Wakil Kepala Cabang BNI) dan SVN (Penyelia Marketing)

Keduanya seharusnya memenuhi panggilan Polres Jakarta Pusat pada Rabu (5/12/2024) namun hinga batas waktu yang ditentukan mereka tidak hadir.

“Polisi akan surati lagi kedua saksi tersebut, selanjutnya mereka akan dilakukan pemanggilan paksa, aturannya begitu,” kata Kapitra Ampera, Minggu (8/12/2024).

Kapitra juga mengingatkan agar kedua saksi hadir, sehingga memudahkan pihak kepolisian untuk mengetahui kebenaran dan keadilan sesuai faktanya.

“Jangan tugas polisi dihalang-halangi saksi, nanti malah menyulitkan diri sendiri. Tugas saksi kan bicara jujur apa adanya terhadap keadaan yang diketahuinya,” katanya.

“Kalau mereka mangkir lagi, polisi agar panggil paksa sehingga upaya hukum untuk mencari keadilan ini cepat tuntas,” kata Kapitra.

Sebelumnya diberitakan, seorang Kepala Cabang bank milik pemerintah atau BUMN, yaitu Klaudia Palealu Kepala Cabang BNI Senayan, Jakarta dilaporkan kepada Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut terkait dengan dugaan pencemaran nama baik terkait dengan tudingan perselingkuhan anak buahnya.

Polda Metro Jaya juga sudah menerbitkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: No .STTLP / B / 6713 / XI / 2024 / SPKT / POLDA METRO JAYA tertanggal 5 November 2024.

Kuasa hukum korban Astri Pebrian Syamsir, Kapitra Ampera SH LLM menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta. Selasa (5/11/2024).

Kapitra Ampera mengatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan semua duduk perkaranya kepada pihak Kepolisian.

Semuanya disampaikan secara mendetail dalam catatan kronologis dilengkapi bukti-bukti pendukung.

Menurut Kapitra Ampera, para pemimpin tidak boleh menuding sembarang kepada anak buahnya, apalagi berupa fitnah perselingkuhan.

“Itu pencemaran nama baik, semua ada konsekuensi hukumnya, saya minta prilaku kepempinan seperti ini harus dievaluasi oleh direksi.”

“Saya juga optimis, pihak penyidik kepolisian akan menindak lanjuti laporan korban.”

“Agar ada perlindungan terhadap harkat dan kehormatan karyawan, apalagi perempuan, bisa tetap dijaga,” kata Kapitra Ampera.* (rls)

ShareTweetPin
admin

admin

Related Posts

Tiga Prajurit TNI AL Dihukum Berat Usai Tembak Mati Bos Rental Mobil di Tangerang

Tiga Prajurit TNI AL Dihukum Berat Usai Tembak Mati Bos Rental Mobil di Tangerang

Maret 26, 2025

Tiga prajurit TNI Angkatan Laut menjalani sidang vonis di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa 25 Maret 2025 — atas kasus penembakan bos rental...

Tindak Tegas Pelaku Pemalsuan MinyaKita

Tindak Tegas Pelaku Pemalsuan MinyaKita

Maret 13, 2025

Pemerintah dan aparat penegak hukum didesak untuk bertindak cepat dan tegas terhadap oknum yang terbukti melakukan pemalsuan minyak goreng kemasan merk MinyaKita. “Kecurangan...

Kejagung Periksa Dua Mantan Dirjen Migas dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah, Potensi Kerugian Negara Capai Rp193,7 triliun per tahun

Kejagung Periksa Dua Mantan Dirjen Migas dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah, Potensi Kerugian Negara Capai Rp193,7 triliun per tahun

Maret 8, 2025

Dua mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Pemeriksaan keduanya...

Selebgram Cut Salsa Dituntut 6 Bulan Penjara dalam Kasus Penganiayaan Anak di Bawah Umur

Selebgram Cut Salsa Dituntut 6 Bulan Penjara dalam Kasus Penganiayaan Anak di Bawah Umur

Maret 5, 2025

Sidang lanjutan kasus penganiayaan anak di bawah umur dengan terdakwa selebgram Cut Salsabila atau Cut Salsa kembali digelar di Pengadilan...

LSM AJPLH Cabut Gugatan di Saat KUD Delima Sakti “Siap Tempur”

LSM AJPLH Cabut Gugatan di Saat KUD Delima Sakti “Siap Tempur”

Februari 6, 2025

Ketua LSM Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup (AJPLH), Amri Koto, mencabut gugatan legal standing terhadap Koperasi Unit Desa (KUD) Delima Sakti. Sebelumnya, LSM...

Next Post
Miftah Maulana Mundur, Prabowo: Terlepas Salah Ucap, Beliau Tanggung Jawab

Miftah Maulana Mundur, Prabowo: Terlepas Salah Ucap, Beliau Tanggung Jawab

Jika Semua Mobil Plat Hitam Dilarang Gunakan Pertalite, Negara Bisa Hemat Rp32,14 Triliun

Jika Semua Mobil Plat Hitam Dilarang Gunakan Pertalite, Negara Bisa Hemat Rp32,14 Triliun

RECOMMENDED

BRK Syariah Gelar Tarbiyah Ruhiyah, Perkuat Integritas dan Keimanan Pegawai

BRK Syariah Gelar Tarbiyah Ruhiyah, Perkuat Integritas dan Keimanan Pegawai

November 28, 2025
Daun Bidara: Tanaman Herbal yang Kaya Antioksidan dan Antimikroba

Daun Bidara: Tanaman Herbal yang Kaya Antioksidan dan Antimikroba

November 28, 2025

MOST VIEWED

  • Cendana dan Gaharu di Malaka, Wanginya Tinggal Cerita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Zona Merah, IHSG Dibuka Anjlok 1,3% ke Level 6.208 Pagi Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menakjubkan, Air Terjun ini Berada 1.120 Meter di Bawah Perut Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Manusia Saat ini Telah Menjadi Manusia Berdimensi Tunggal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kembali Adakan Pengabdian, Dosen STISIP Adakan Pelatihan Jurnalistik dan Tahapan Pembuatan Skripsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
BangkaBelitungPos

© 2021 bangkabelitungpos.com

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Internasional
  • Lifestyle

© 2021 bangkabelitungpos.com