BangkaBelitungPos
Rabu, November 12, 2025
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Internasional
  • Lifestyle
    • All
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    Cara Alami Lindungi Anak dari Gigitan Nyamuk Tanpa Bahan Kimia

    Cara Alami Lindungi Anak dari Gigitan Nyamuk Tanpa Bahan Kimia

    Waspada! Begini Cara Aman Pakai Kompor Gas di Rumah

    Waspada! Begini Cara Aman Pakai Kompor Gas di Rumah

    5 Makanan yang Bisa Bantu Tubuh Tumbuh Tinggi Secara Alami, Ini Penjelasan Ahlinya

    5 Makanan yang Bisa Bantu Tubuh Tumbuh Tinggi Secara Alami, Ini Penjelasan Ahlinya

    Work from Anywhere: Tren Digital Nomad yang Mengubah Dunia Kerja

    Work from Anywhere: Tren Digital Nomad yang Mengubah Dunia Kerja

    Plant-Based Lifestyle: Gaya Hidup Sehat dan Ramah Lingkungan yang Kian Populer

    Plant-Based Lifestyle: Gaya Hidup Sehat dan Ramah Lingkungan yang Kian Populer

    Pengganti Sunscreen Alami: Melindungi Kulit Tanpa Bahan Kimia

    Pengganti Sunscreen Alami: Melindungi Kulit Tanpa Bahan Kimia

    Belanja Online Tetap Hemat: Tips Cerdas Agar Tidak Kalap Checkout

    Belanja Online Tetap Hemat: Tips Cerdas Agar Tidak Kalap Checkout

    Berbagi Kasih di Panti Jompo Tresna Werdha Wana Seraya — Setya Kita Pancasila Bali

    Berbagi Kasih di Panti Jompo Tresna Werdha Wana Seraya — Setya Kita Pancasila Bali

    Jangan Hanya Jalan-Jalan, Ini Cara Bikin Waktu di Mal Lebih Bermanfaat

    Jangan Hanya Jalan-Jalan, Ini Cara Bikin Waktu di Mal Lebih Bermanfaat

    Garam Himalaya vs Garam Laut: Mana yang Lebih Sehat untuk Tubuh?

    Garam Himalaya vs Garam Laut: Mana yang Lebih Sehat untuk Tubuh?

    Trending Tags

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Internasional
  • Lifestyle
    • All
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    Cara Alami Lindungi Anak dari Gigitan Nyamuk Tanpa Bahan Kimia

    Cara Alami Lindungi Anak dari Gigitan Nyamuk Tanpa Bahan Kimia

    Waspada! Begini Cara Aman Pakai Kompor Gas di Rumah

    Waspada! Begini Cara Aman Pakai Kompor Gas di Rumah

    5 Makanan yang Bisa Bantu Tubuh Tumbuh Tinggi Secara Alami, Ini Penjelasan Ahlinya

    5 Makanan yang Bisa Bantu Tubuh Tumbuh Tinggi Secara Alami, Ini Penjelasan Ahlinya

    Work from Anywhere: Tren Digital Nomad yang Mengubah Dunia Kerja

    Work from Anywhere: Tren Digital Nomad yang Mengubah Dunia Kerja

    Plant-Based Lifestyle: Gaya Hidup Sehat dan Ramah Lingkungan yang Kian Populer

    Plant-Based Lifestyle: Gaya Hidup Sehat dan Ramah Lingkungan yang Kian Populer

    Pengganti Sunscreen Alami: Melindungi Kulit Tanpa Bahan Kimia

    Pengganti Sunscreen Alami: Melindungi Kulit Tanpa Bahan Kimia

    Belanja Online Tetap Hemat: Tips Cerdas Agar Tidak Kalap Checkout

    Belanja Online Tetap Hemat: Tips Cerdas Agar Tidak Kalap Checkout

    Berbagi Kasih di Panti Jompo Tresna Werdha Wana Seraya — Setya Kita Pancasila Bali

    Berbagi Kasih di Panti Jompo Tresna Werdha Wana Seraya — Setya Kita Pancasila Bali

    Jangan Hanya Jalan-Jalan, Ini Cara Bikin Waktu di Mal Lebih Bermanfaat

    Jangan Hanya Jalan-Jalan, Ini Cara Bikin Waktu di Mal Lebih Bermanfaat

    Garam Himalaya vs Garam Laut: Mana yang Lebih Sehat untuk Tubuh?

    Garam Himalaya vs Garam Laut: Mana yang Lebih Sehat untuk Tubuh?

    Trending Tags

No Result
View All Result
BangkaBelitungPos
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Periksa Saksi Kasus Suap Percepatan Izin TKA, Total Dugaan Korupsi Capai Rp53,7 Miliar

admin by admin
Juni 20, 2025
in Hukum
0
Misinformasi Jadi Penghambat Aksi, Krisis Perubahan Iklim Berpotensi Menjadi Bencana Global
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang saksi dari perusahaan agen tenaga kerja asing (TKA) terkait kasus dugaan suap percepatan izin TKA di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pemeriksaan dilakukan terhadap Aprilia Hidayah, staf administrasi PT Maju Mapan Melayani, dan Jessica Karina Gunawan, seorang wiraswasta.

“Keduanya diperiksa untuk mendalami dugaan tarif yang diminta oleh para tersangka agar proses pengurusan izin TKA dipercepat,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat, 20 Juni 2025.

RELATED POSTS

Menkumham Resmikan 267 Pos Bantuan Hukum di Jakarta

Nelayan Rohil Sudah Lama Menjerit, Ini Kata Ketua HNSI Riau soal Penyelewengan BBM di Rokan Hilir

Pemeriksaan berlangsung di Polrestabes Surabaya pada Kamis, 19 Juni 2025. Sementara itu, Direktur Utama PT Maju Mapan Melayani, Jason Immanuel Gabriel, tidak hadir dan mengajukan penjadwalan ulang pemeriksaan.

KPK sebelumnya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Dugaan pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) berlangsung sejak 2019 hingga 2024, dengan total nilai korupsi mencapai Rp53,7 miliar.

Dana tersebut diduga disalurkan kepada sejumlah pejabat dan staf Direktorat Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA), Ditjen Binapenta dan PKK, Kemnaker.

Selain itu, sekitar Rp8,94 miliar dana tambahan diduga dibagikan secara rutin kepada sekitar 85 pegawai Direktorat PPTKA dalam bentuk “uang dua mingguan”, serta digunakan untuk pembelian aset pribadi, fasilitas hiburan, dan jamuan makan.

Para tersangka diduga menjalankan sistem pemungutan liar secara berjenjang. Proses RPTKA hanya akan dipercepat bila perusahaan pemohon memberikan uang pelicin. Tanpa pembayaran, proses diperlambat bahkan diabaikan. Dalam beberapa kasus, pemohon diwajibkan datang langsung ke kantor Kemnaker dan baru dilayani setelah mentransfer dana ke rekening tertentu.

Pungutan tersebut juga dikaitkan dengan pengaturan jadwal wawancara melalui Skype secara manual, yang hanya diberikan kepada pihak yang telah menyetor uang. Jika izin tidak terbit tepat waktu, perusahaan pemohon berisiko dikenai denda sebesar Rp1 juta per hari.

KPK juga menyita 13 kendaraan mewah dan berbagai dokumen penting dari agen pengurusan TKA. Hingga saat ini, sekitar Rp5,4 miliar dari total dugaan korupsi telah dikembalikan ke negara melalui rekening penampungan. Penyelidikan terus berlanjut, termasuk kemungkinan adanya praktik serupa sebelum tahun 2019. KPK menegaskan akan menindak tegas setiap pihak yang terlibat dalam praktik korupsi sistematis dan terorganisir ini.


Daftar delapan tersangka dan dugaan aliran dana yang diterima:

  1. Haryanto (HY), Dirjen Binapenta dan PKK (2024–2025): Rp18 miliar
  2. Putri Citra Wahyoe (PCW), Staf Direktorat PPTKA (2019–2024): Rp13,9 miliar
  3. Gatot Widiartono (GTW), Koordinator Analisis dan Pengendalian TKA (2021–2025): Rp6,3 miliar
  4. Devi Anggraeni (DA), Direktur PPTKA (2024–2025): Rp2,3 miliar
  5. Alfa Eshad (ALF), Staf Direktorat PPTKA (2019–2024): Rp1,8 miliar
  6. Jamal Shodiqin (JMS), Staf Direktorat PPTKA (2019–2024): Rp1,1 miliar
  7. Wisnu Pramono (WP), Direktur PPTKA (2017–2019): Rp580 juta
  8. Suhartono (SH), Dirjen Binapenta dan PKK (2020–2023): Rp460 juta

***

— Inilah.com

ShareTweetPin
admin

admin

Related Posts

Menkumham Resmikan 267 Pos Bantuan Hukum di Jakarta

Menkumham Resmikan 267 Pos Bantuan Hukum di Jakarta

Oktober 31, 2025

JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan 267...

Nelayan Rohil Sudah Lama Menjerit, Ini Kata Ketua HNSI Riau soal Penyelewengan BBM di Rokan Hilir

Nelayan Rohil Sudah Lama Menjerit, Ini Kata Ketua HNSI Riau soal Penyelewengan BBM di Rokan Hilir

Agustus 13, 2025

ROKAN HILIR – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPD HNSI) Provinsi Riau, Junaidi, mengapresiasi langkah Subdit IV...

KPK Ungkap Modus Korupsi Dana CSR BI dan OJK, Total Kerugian Capai Rp28,38 Miliar

KPK Ungkap Modus Korupsi Dana CSR BI dan OJK, Total Kerugian Capai Rp28,38 Miliar

Agustus 8, 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus korupsi dua anggota DPR RI, Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra dan Satori dari Fraksi Nasdem,...

Hasil Penyelidikan Polisi Kasus Meninggalnya Diplomat Arya Daru Dirilis Hari Ini

Hasil Penyelidikan Polisi Kasus Meninggalnya Diplomat Arya Daru Dirilis Hari Ini

Juli 28, 2025

Kepolisian Daerah Metro Jaya akan mengumumkan hasil penyelidikan kasus kematian tak wajar diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, pada hari ini,...

Google dan GoTo Terancam Terseret Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Google dan GoTo Terancam Terseret Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Juli 23, 2025

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Prof. Suparji Ahmad, menyatakan bahwa Google dan GoTo bisa dimintai pertanggungjawaban hukum...

Next Post
BTN Kenalkan KPR Subsidi Indonesia dalam Forum Keuangan Berkelanjutan Dunia

BTN Kenalkan KPR Subsidi Indonesia dalam Forum Keuangan Berkelanjutan Dunia

Imigrasi Hapus Denda Overstay untuk WNA Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi di NTT

Imigrasi Hapus Denda Overstay untuk WNA Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi di NTT

RECOMMENDED

Sejarah Akademi Militer Magelang, Dari Pacuan Kuda Jadi Sekolah Perwira

Sejarah Akademi Militer Magelang, Dari Pacuan Kuda Jadi Sekolah Perwira

November 11, 2025
Cek Daftar Lengkap Harga Emas Pegadaian Hari Ini 11 November 2025

Cek Daftar Lengkap Harga Emas Pegadaian Hari Ini 11 November 2025

November 11, 2025

MOST VIEWED

  • Zona Merah, IHSG Dibuka Anjlok 1,3% ke Level 6.208 Pagi Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cendana dan Gaharu di Malaka, Wanginya Tinggal Cerita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menakjubkan, Air Terjun ini Berada 1.120 Meter di Bawah Perut Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Manusia Saat ini Telah Menjadi Manusia Berdimensi Tunggal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kembali Adakan Pengabdian, Dosen STISIP Adakan Pelatihan Jurnalistik dan Tahapan Pembuatan Skripsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
BangkaBelitungPos

© 2021 bangkabelitungpos.com

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Internasional
  • Lifestyle

© 2021 bangkabelitungpos.com