• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak
BangkaBelitungPos
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Internasional
  • Lifestyle
    • All
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    Inemuri, Tradisi Tidur di Kantor Jepang yang Tak Selalu Dianggap Malas

    Inemuri, Tradisi Tidur di Kantor Jepang yang Tak Selalu Dianggap Malas

    Pilihan 4 Sepatu Lari New Balance Terbaik, Empuk dan Nyaman Dipakai Berlari

    Pilihan 4 Sepatu Lari New Balance Terbaik, Empuk dan Nyaman Dipakai Berlari

    Jangan Disepelekan, Ini 9 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Mengonsumsi Gula

    Jangan Disepelekan, Ini 9 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Mengonsumsi Gula

    Pemilik Kucing Wajib Tahu, 5 Hal Sepele Ini Bisa Memicu Stres

    Pemilik Kucing Wajib Tahu, 5 Hal Sepele Ini Bisa Memicu Stres

    Resep Oseng Mercon Daging Sapi Pedas Gurih, Dijamin Bikin Ketagihan

    Resep Oseng Mercon Daging Sapi Pedas Gurih, Dijamin Bikin Ketagihan

    Jangan Salah Pilih, Ini Cara Menentukan Matras Yoga yang Tepat

    Jangan Salah Pilih, Ini Cara Menentukan Matras Yoga yang Tepat

    Jangan Salah Pilih, Ini Cara Menentukan Matras Yoga yang Tepat

    Jangan Salah Pilih, Ini Cara Menentukan Matras Yoga yang Tepat

    Membaca Al-Qur’an Diyakini Bantu Redakan Stres dan Tenangkan Pikiran

    Membaca Al-Qur’an Diyakini Bantu Redakan Stres dan Tenangkan Pikiran

    Kenapa Jendela Pesawat Tidak Kotak? Ternyata Ini Alasan Teknis di Baliknya

    Kenapa Jendela Pesawat Tidak Kotak? Ternyata Ini Alasan Teknis di Baliknya

    “In This Economy”: Ketika Keluhan Ekonomi Menjadi Tren, Bagaimana Islam Memandangnya?

    “In This Economy”: Ketika Keluhan Ekonomi Menjadi Tren, Bagaimana Islam Memandangnya?

    Trending Tags

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Internasional
  • Lifestyle
    • All
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    Inemuri, Tradisi Tidur di Kantor Jepang yang Tak Selalu Dianggap Malas

    Inemuri, Tradisi Tidur di Kantor Jepang yang Tak Selalu Dianggap Malas

    Pilihan 4 Sepatu Lari New Balance Terbaik, Empuk dan Nyaman Dipakai Berlari

    Pilihan 4 Sepatu Lari New Balance Terbaik, Empuk dan Nyaman Dipakai Berlari

    Jangan Disepelekan, Ini 9 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Mengonsumsi Gula

    Jangan Disepelekan, Ini 9 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Mengonsumsi Gula

    Pemilik Kucing Wajib Tahu, 5 Hal Sepele Ini Bisa Memicu Stres

    Pemilik Kucing Wajib Tahu, 5 Hal Sepele Ini Bisa Memicu Stres

    Resep Oseng Mercon Daging Sapi Pedas Gurih, Dijamin Bikin Ketagihan

    Resep Oseng Mercon Daging Sapi Pedas Gurih, Dijamin Bikin Ketagihan

    Jangan Salah Pilih, Ini Cara Menentukan Matras Yoga yang Tepat

    Jangan Salah Pilih, Ini Cara Menentukan Matras Yoga yang Tepat

    Jangan Salah Pilih, Ini Cara Menentukan Matras Yoga yang Tepat

    Jangan Salah Pilih, Ini Cara Menentukan Matras Yoga yang Tepat

    Membaca Al-Qur’an Diyakini Bantu Redakan Stres dan Tenangkan Pikiran

    Membaca Al-Qur’an Diyakini Bantu Redakan Stres dan Tenangkan Pikiran

    Kenapa Jendela Pesawat Tidak Kotak? Ternyata Ini Alasan Teknis di Baliknya

    Kenapa Jendela Pesawat Tidak Kotak? Ternyata Ini Alasan Teknis di Baliknya

    “In This Economy”: Ketika Keluhan Ekonomi Menjadi Tren, Bagaimana Islam Memandangnya?

    “In This Economy”: Ketika Keluhan Ekonomi Menjadi Tren, Bagaimana Islam Memandangnya?

    Trending Tags

No Result
View All Result
BangkaBelitungPos
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Periksa Saksi Kasus Suap Percepatan Izin TKA, Total Dugaan Korupsi Capai Rp53,7 Miliar

admin by admin
Juni 20, 2025
in Hukum
0
Misinformasi Jadi Penghambat Aksi, Krisis Perubahan Iklim Berpotensi Menjadi Bencana Global
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang saksi dari perusahaan agen tenaga kerja asing (TKA) terkait kasus dugaan suap percepatan izin TKA di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pemeriksaan dilakukan terhadap Aprilia Hidayah, staf administrasi PT Maju Mapan Melayani, dan Jessica Karina Gunawan, seorang wiraswasta.

“Keduanya diperiksa untuk mendalami dugaan tarif yang diminta oleh para tersangka agar proses pengurusan izin TKA dipercepat,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat, 20 Juni 2025.

Pemeriksaan berlangsung di Polrestabes Surabaya pada Kamis, 19 Juni 2025. Sementara itu, Direktur Utama PT Maju Mapan Melayani, Jason Immanuel Gabriel, tidak hadir dan mengajukan penjadwalan ulang pemeriksaan.

KPK sebelumnya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Dugaan pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) berlangsung sejak 2019 hingga 2024, dengan total nilai korupsi mencapai Rp53,7 miliar.

Dana tersebut diduga disalurkan kepada sejumlah pejabat dan staf Direktorat Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA), Ditjen Binapenta dan PKK, Kemnaker.

Selain itu, sekitar Rp8,94 miliar dana tambahan diduga dibagikan secara rutin kepada sekitar 85 pegawai Direktorat PPTKA dalam bentuk “uang dua mingguan”, serta digunakan untuk pembelian aset pribadi, fasilitas hiburan, dan jamuan makan.

Para tersangka diduga menjalankan sistem pemungutan liar secara berjenjang. Proses RPTKA hanya akan dipercepat bila perusahaan pemohon memberikan uang pelicin. Tanpa pembayaran, proses diperlambat bahkan diabaikan. Dalam beberapa kasus, pemohon diwajibkan datang langsung ke kantor Kemnaker dan baru dilayani setelah mentransfer dana ke rekening tertentu.

Pungutan tersebut juga dikaitkan dengan pengaturan jadwal wawancara melalui Skype secara manual, yang hanya diberikan kepada pihak yang telah menyetor uang. Jika izin tidak terbit tepat waktu, perusahaan pemohon berisiko dikenai denda sebesar Rp1 juta per hari.

KPK juga menyita 13 kendaraan mewah dan berbagai dokumen penting dari agen pengurusan TKA. Hingga saat ini, sekitar Rp5,4 miliar dari total dugaan korupsi telah dikembalikan ke negara melalui rekening penampungan. Penyelidikan terus berlanjut, termasuk kemungkinan adanya praktik serupa sebelum tahun 2019. KPK menegaskan akan menindak tegas setiap pihak yang terlibat dalam praktik korupsi sistematis dan terorganisir ini.


Daftar delapan tersangka dan dugaan aliran dana yang diterima:

  1. Haryanto (HY), Dirjen Binapenta dan PKK (2024–2025): Rp18 miliar
  2. Putri Citra Wahyoe (PCW), Staf Direktorat PPTKA (2019–2024): Rp13,9 miliar
  3. Gatot Widiartono (GTW), Koordinator Analisis dan Pengendalian TKA (2021–2025): Rp6,3 miliar
  4. Devi Anggraeni (DA), Direktur PPTKA (2024–2025): Rp2,3 miliar
  5. Alfa Eshad (ALF), Staf Direktorat PPTKA (2019–2024): Rp1,8 miliar
  6. Jamal Shodiqin (JMS), Staf Direktorat PPTKA (2019–2024): Rp1,1 miliar
  7. Wisnu Pramono (WP), Direktur PPTKA (2017–2019): Rp580 juta
  8. Suhartono (SH), Dirjen Binapenta dan PKK (2020–2023): Rp460 juta

***

— Inilah.com

Previous Post

Misinformasi Jadi Penghambat Aksi, Krisis Perubahan Iklim Berpotensi Menjadi Bencana Global

Next Post

BTN Kenalkan KPR Subsidi Indonesia dalam Forum Keuangan Berkelanjutan Dunia

Next Post
BTN Kenalkan KPR Subsidi Indonesia dalam Forum Keuangan Berkelanjutan Dunia

BTN Kenalkan KPR Subsidi Indonesia dalam Forum Keuangan Berkelanjutan Dunia

BangkaBelitungPos

© 2026 bangkabelitungpos.com

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Internasional
  • Lifestyle

© 2026 bangkabelitungpos.com