BangkaBelitungPos
Selasa, Januari 27, 2026
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Internasional
  • Lifestyle
    • All
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    Tren Lari di Kalangan Gen Z Kian Populer, Dari Olahraga Jadi Gaya Hidup

    Tren Lari di Kalangan Gen Z Kian Populer, Dari Olahraga Jadi Gaya Hidup

    Rutin Gunakan Cleansing Oil, Cara Efektif Menghilangkan Komedo Secara Bertahap

    Rutin Gunakan Cleansing Oil, Cara Efektif Menghilangkan Komedo Secara Bertahap

    Berenang Dinilai Efektif Redakan Nyeri Syaraf Terjepit, Ini Cara yang Aman dan Dianjurkan

    Berenang Dinilai Efektif Redakan Nyeri Syaraf Terjepit, Ini Cara yang Aman dan Dianjurkan

    Jangan Dicukur! Ini Manfaat Bulu Kaki yang Jarang Diketahui

    Jangan Dicukur! Ini Manfaat Bulu Kaki yang Jarang Diketahui

    Membacakan Dongeng untuk Anak: Cara Sederhana Membangun Karakter dan Kecerdasan

    Membacakan Dongeng untuk Anak: Cara Sederhana Membangun Karakter dan Kecerdasan

    Mengapa Suara Air Bisa Membantu Tidur Lebih Cepat?

    Mengapa Suara Air Bisa Membantu Tidur Lebih Cepat?

    Makanan yang Dianjurkan untuk Anak Saat Diare, Orang Tua Diminta Tidak Panik

    Makanan yang Dianjurkan untuk Anak Saat Diare, Orang Tua Diminta Tidak Panik

    Kenali Water Birth, Metode Persalinan di Air yang Dinilai Minim Stres

    Kenali Water Birth, Metode Persalinan di Air yang Dinilai Minim Stres

    Tips Agar Anak Fokus Makan Tanpa Gadget, Orang Tua Diminta Lebih Konsisten

    Tips Agar Anak Fokus Makan Tanpa Gadget, Orang Tua Diminta Lebih Konsisten

    Buah yang Baik untuk Gangguan Pernapasan, Bantu Napas Lebih Lega dan Tubuh Tetap Sehat

    Buah yang Baik untuk Gangguan Pernapasan, Bantu Napas Lebih Lega dan Tubuh Tetap Sehat

    Trending Tags

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Internasional
  • Lifestyle
    • All
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    Tren Lari di Kalangan Gen Z Kian Populer, Dari Olahraga Jadi Gaya Hidup

    Tren Lari di Kalangan Gen Z Kian Populer, Dari Olahraga Jadi Gaya Hidup

    Rutin Gunakan Cleansing Oil, Cara Efektif Menghilangkan Komedo Secara Bertahap

    Rutin Gunakan Cleansing Oil, Cara Efektif Menghilangkan Komedo Secara Bertahap

    Berenang Dinilai Efektif Redakan Nyeri Syaraf Terjepit, Ini Cara yang Aman dan Dianjurkan

    Berenang Dinilai Efektif Redakan Nyeri Syaraf Terjepit, Ini Cara yang Aman dan Dianjurkan

    Jangan Dicukur! Ini Manfaat Bulu Kaki yang Jarang Diketahui

    Jangan Dicukur! Ini Manfaat Bulu Kaki yang Jarang Diketahui

    Membacakan Dongeng untuk Anak: Cara Sederhana Membangun Karakter dan Kecerdasan

    Membacakan Dongeng untuk Anak: Cara Sederhana Membangun Karakter dan Kecerdasan

    Mengapa Suara Air Bisa Membantu Tidur Lebih Cepat?

    Mengapa Suara Air Bisa Membantu Tidur Lebih Cepat?

    Makanan yang Dianjurkan untuk Anak Saat Diare, Orang Tua Diminta Tidak Panik

    Makanan yang Dianjurkan untuk Anak Saat Diare, Orang Tua Diminta Tidak Panik

    Kenali Water Birth, Metode Persalinan di Air yang Dinilai Minim Stres

    Kenali Water Birth, Metode Persalinan di Air yang Dinilai Minim Stres

    Tips Agar Anak Fokus Makan Tanpa Gadget, Orang Tua Diminta Lebih Konsisten

    Tips Agar Anak Fokus Makan Tanpa Gadget, Orang Tua Diminta Lebih Konsisten

    Buah yang Baik untuk Gangguan Pernapasan, Bantu Napas Lebih Lega dan Tubuh Tetap Sehat

    Buah yang Baik untuk Gangguan Pernapasan, Bantu Napas Lebih Lega dan Tubuh Tetap Sehat

    Trending Tags

No Result
View All Result
BangkaBelitungPos
No Result
View All Result
Home Nasional

Investor Asing Keluhkan Ketidakpastian Regulasi Upah Minimum, Apindo: Apa yang Terjadi?

admin by admin
November 27, 2024
in Nasional
0
Investor Asing Keluhkan Ketidakpastian Regulasi Upah Minimum, Apindo: Apa yang Terjadi?
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, mengungkapkan bahwa para investor asing kerap mengeluhkan ketidakpastian regulasi upah minimum di Indonesia. Hal ini menyusul rencana pemerintah untuk kembali mengubah aturan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2025, yang sebelumnya telah direvisi empat kali.

RELATED POSTS

Pegawai SPPG Bisa Jadi PPPK? Simak Aturan dan Penjelasannya

Jumat, 16 Januari 2026 Ditetapkan sebagai Libur Nasional Isra Miraj: Momen Ibadah sekaligus Long Weekend

Shinta menjelaskan, keluhan tersebut semakin sering disampaikan oleh investor, terutama saat dirinya melakukan promosi investasi ke luar negeri.

“Kami selalu mempromosikan bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis, tapi situasi ini menimbulkan banyak pertanyaan dari investor seperti, ‘Apa yang terjadi?’, ‘Kenapa ada perubahan lagi?’, dan ‘Bagaimana ke depannya?’,” ujar Shinta dalam Media Briefing di Jakarta, pada Selasa, 26 November malam.

Menurut Shinta, perubahan kebijakan terkait upah minimum tidak hanya membingungkan investor asing, tetapi juga menyulitkan pengusaha dalam menyusun rencana bisnis jangka panjang.

“Keputusan ini mengejutkan banyak pihak, karena proses pembentukan klaster ketenagakerjaan dalam Undang-Undang Cipta Kerja sebenarnya sudah berjalan cukup panjang,” jelasnya.

Shinta juga menekankan bahwa keputusan tersebut bukan berasal dari pelaku usaha, melainkan dari pemerintah yang telah berkonsultasi dengan berbagai pihak, termasuk pengusaha, buruh, dan masyarakat.

Perubahan aturan upah minimum ini tak lepas dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian uji materi terhadap Undang-Undang Cipta Kerja. MK memerintahkan pemerintah agar klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari UU Cipta Kerja dan meminta DPR bersama pemerintah menyusun UU Ketenagakerjaan baru dalam waktu dua tahun.

Dalam putusannya, MK juga menginstruksikan agar materi UU Ketenagakerjaan yang baru tetap mengakomodasi substansi dari UU No. 13 Tahun 2003, UU No. 6 Tahun 2023, serta sejumlah keputusan MK terkait.

Ketidakpastian ini diharapkan segera mendapat solusi konkret, mengingat stabilitas regulasi sangat penting untuk menarik investasi asing dan mendukung keberlanjutan dunia usaha di Indonesia.***

ShareTweetPin
admin

admin

Related Posts

Pegawai SPPG Bisa Jadi PPPK? Simak Aturan dan Penjelasannya

Pegawai SPPG Bisa Jadi PPPK? Simak Aturan dan Penjelasannya

Januari 19, 2026

Isu terkait pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tengah menjadi...

Jumat, 16 Januari 2026 Ditetapkan sebagai Libur Nasional Isra Miraj: Momen Ibadah sekaligus Long Weekend

Jumat, 16 Januari 2026 Ditetapkan sebagai Libur Nasional Isra Miraj: Momen Ibadah sekaligus Long Weekend

Januari 11, 2026

Pemerintah Republik Indonesia resmi menetapkan Jumat, 16 Januari 2026 sebagai hari libur nasional dalam rangka memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad...

KPK Naikkan Status Hukum Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Naikkan Status Hukum Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Januari 9, 2026

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan kuota...

Pemerintah Targetkan Pembangunan 1.100 Kampung Nelayan Merah Putih di 2026 untuk Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Pemerintah Targetkan Pembangunan 1.100 Kampung Nelayan Merah Putih di 2026 untuk Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Januari 7, 2026

Pemerintah Republik Indonesia mengumumkan target ambisius pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) sebanyak 1.100 unit sepanjang tahun 2026 sebagai bagian...

Tahun 2026, Pemerintah Gratiskan 13,5 Juta Sertifikat Halal untuk UMK

Tahun 2026, Pemerintah Gratiskan 13,5 Juta Sertifikat Halal untuk UMK

Januari 5, 2026

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuka kuota 13,5 juta sertifikat halal gratis pada tahun 2026 yang ditujukan bagi usaha...

Next Post
Usai Bawa Kemenangan untuk Barcelona, Lewandowski Kini Disejajarkan dengan Messi dan Cristiano Ronaldo

Usai Bawa Kemenangan untuk Barcelona, Lewandowski Kini Disejajarkan dengan Messi dan Cristiano Ronaldo

KPK Sita Aset Tersangka Korupsi Kerja Sama Antam dan PT Loco Montrado

KPK Sita Aset Tersangka Korupsi Kerja Sama Antam dan PT Loco Montrado

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED

HNSI Riau Warning Pemerintah: Jangan Korbankan Ribuan Nelayan Demi Legalisasi Tambang Emas di DAS Kuantan!

HNSI Riau Warning Pemerintah: Jangan Korbankan Ribuan Nelayan Demi Legalisasi Tambang Emas di DAS Kuantan!

Januari 23, 2026
KI Riau Prioritaskan Penyelesaian Sengketa Informasi 2025 Jelang Akhir Masa Jabatan

KI Riau Prioritaskan Penyelesaian Sengketa Informasi 2025 Jelang Akhir Masa Jabatan

Januari 22, 2026

MOST VIEWED

  • Cendana dan Gaharu di Malaka, Wanginya Tinggal Cerita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Zona Merah, IHSG Dibuka Anjlok 1,3% ke Level 6.208 Pagi Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menakjubkan, Air Terjun ini Berada 1.120 Meter di Bawah Perut Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Manusia Saat ini Telah Menjadi Manusia Berdimensi Tunggal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Prajurit TNI AL Dihukum Berat Usai Tembak Mati Bos Rental Mobil di Tangerang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
BangkaBelitungPos

© 2021 bangkabelitungpos.com

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Internasional
  • Lifestyle

© 2021 bangkabelitungpos.com