BangkaBelitungPos
Jumat, November 28, 2025
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Internasional
  • Lifestyle
    • All
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    Tumbler Stainless vs Plastik: Mana yang Lebih Baik?

    Tumbler Stainless vs Plastik: Mana yang Lebih Baik?

    Siaga Banjir: Ini Persiapan yang Tidak Boleh Diabaikan

    Siaga Banjir: Ini Persiapan yang Tidak Boleh Diabaikan

    Rahasia Membuat Kopi Nikmat di Rumah, Mirip Kafe

    Rahasia Membuat Kopi Nikmat di Rumah, Mirip Kafe

    Ide Bermain Seru di Rumah Tanpa Gadget dengan Mainan DIY

    Ide Bermain Seru di Rumah Tanpa Gadget dengan Mainan DIY

    Tidur Pagi Bisa Berbahaya, Ini Alasannya Menurut Ahli

    Tidur Pagi Bisa Berbahaya, Ini Alasannya Menurut Ahli

    China Kembangkan Pil Panjang Umur, Klaim Bisa Buat Manusia Hidup hingga 150 Tahun

    China Kembangkan Pil Panjang Umur, Klaim Bisa Buat Manusia Hidup hingga 150 Tahun

    Kiat Membuat Jurnal Pagi untuk Hidup Lebih Fokus dan Produktif

    Kiat Membuat Jurnal Pagi untuk Hidup Lebih Fokus dan Produktif

    Benarkah Menonton TV di Kamar Berbahaya bagi Kesehatan? Ini Faktanya

    Benarkah Menonton TV di Kamar Berbahaya bagi Kesehatan? Ini Faktanya

    Kelebihan Humidifier Ultrasonic: Hemat Listrik dan Cocok untuk Bayi

    Kelebihan Humidifier Ultrasonic: Hemat Listrik dan Cocok untuk Bayi

    Tips Menjadi Influencer Mukbang yang Sukses, Cocok untuk Pemula hingga Profesional

    Tips Menjadi Influencer Mukbang yang Sukses, Cocok untuk Pemula hingga Profesional

    Trending Tags

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Internasional
  • Lifestyle
    • All
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    Tumbler Stainless vs Plastik: Mana yang Lebih Baik?

    Tumbler Stainless vs Plastik: Mana yang Lebih Baik?

    Siaga Banjir: Ini Persiapan yang Tidak Boleh Diabaikan

    Siaga Banjir: Ini Persiapan yang Tidak Boleh Diabaikan

    Rahasia Membuat Kopi Nikmat di Rumah, Mirip Kafe

    Rahasia Membuat Kopi Nikmat di Rumah, Mirip Kafe

    Ide Bermain Seru di Rumah Tanpa Gadget dengan Mainan DIY

    Ide Bermain Seru di Rumah Tanpa Gadget dengan Mainan DIY

    Tidur Pagi Bisa Berbahaya, Ini Alasannya Menurut Ahli

    Tidur Pagi Bisa Berbahaya, Ini Alasannya Menurut Ahli

    China Kembangkan Pil Panjang Umur, Klaim Bisa Buat Manusia Hidup hingga 150 Tahun

    China Kembangkan Pil Panjang Umur, Klaim Bisa Buat Manusia Hidup hingga 150 Tahun

    Kiat Membuat Jurnal Pagi untuk Hidup Lebih Fokus dan Produktif

    Kiat Membuat Jurnal Pagi untuk Hidup Lebih Fokus dan Produktif

    Benarkah Menonton TV di Kamar Berbahaya bagi Kesehatan? Ini Faktanya

    Benarkah Menonton TV di Kamar Berbahaya bagi Kesehatan? Ini Faktanya

    Kelebihan Humidifier Ultrasonic: Hemat Listrik dan Cocok untuk Bayi

    Kelebihan Humidifier Ultrasonic: Hemat Listrik dan Cocok untuk Bayi

    Tips Menjadi Influencer Mukbang yang Sukses, Cocok untuk Pemula hingga Profesional

    Tips Menjadi Influencer Mukbang yang Sukses, Cocok untuk Pemula hingga Profesional

    Trending Tags

No Result
View All Result
BangkaBelitungPos
No Result
View All Result
Home Berita

MK Dinilai Melewati Wewenang, PKB Sindir Mahkamah Konstitusi Jadi Lembaga Bikin Undang-Undang

admin by admin
Juli 5, 2025
in Berita
0
MK Dinilai Melewati Wewenang, PKB Sindir Mahkamah Konstitusi Jadi Lembaga Bikin Undang-Undang
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Fraksi PKB menilai bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah melewati fungsinya — seolah telah bertransformasi menjadi lembaga membuat Undang-Undang — berubah dari fungsinya sebagai ‘penjaga konstitusi’.

Kritikan terhadap MK mencuat setelah putusan kontroversialnya mengenai Pemilu serentak. “MK kini seolah telah berubah,” kata Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin.

RELATED POSTS

Ketua Pansus DPRD Riau, Abdullah: Dorong APBD “Kembali ke Dua Digit”

Memilih Sampo Non-SLS yang Tepat untuk Rambut dan Kulit Kepala yang Lebih Sehat

Khozin menyampaikan kritik tajam usai MK mengeluarkan Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2025 yang mengatur keserentakan antara pemilu nasional dan pemilu lokal. Menurutnya, Mahkamah Konstitusi telah melewati batas kewenangannya sebagai negative legislator.

“Perlu kita pahami bersama, MK itu tugasnya menguji undang-undang, bukan membuatnya. Kalau MK sekarang bisa mengatur model pemilu, sama saja kita punya tiga pembentuk undang-undang,” tegas Khozin, Sabtu, 5 Juli /2025.

Menurutnya, jika MK ingin benar-benar bertransformasi menjadi lembaga pembentuk hukum, maka perlu dilakukan rekayasa konstitusional atau constitutional engineering untuk menyesuaikan tugas pokok dan fungsi lembaga tersebut.

Tidak cuma itu, Khozin juga menyoroti kontradiksi antara putusan terbaru MK dengan putusan sebelumnya, yakni Nomor 55/PUU-XVII/2019. Pada putusan lama itu, MK secara tegas menyatakan bahwa pengaturan keserentakan pemilu merupakan domain pembentuk undang-undang, bukan kewenangannya.

“Tapi sekarang, justru MK mengatur sendiri jadwal pemilu nasional dan daerah. Ini langkah yang sangat paradoks,” ujarnya.

Menurut PKB, keputusan ini berisiko menciptakan ketidakpastian hukum. Bahkan, jika dibiarkan, bisa menjadi celah bagi berbagai pihak untuk terus menggugat produk legislasi.

PKB juga meminta pemerintah tidak terburu-buru menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi tersebut. Sebab, dampaknya bisa merusak tatanan hukum yang sudah jelas dalam konstitusi, khususnya Pasal 22E dan Pasal 18 UUD 1945.

“Pelaksanaan pemilu sudah diatur lima tahun sekali dalam konstitusi. Kalau langsung dijalankan tanpa penyesuaian norma, ini bisa memicu ketidaktaatan terhadap konstitusi,” pungkas Khozin.***

Sumber: RMOL
Continue Reading
ShareTweetPin
admin

admin

Related Posts

Ketua Pansus DPRD Riau, Abdullah: Dorong APBD “Kembali ke Dua Digit”

Ketua Pansus DPRD Riau, Abdullah: Dorong APBD “Kembali ke Dua Digit”

November 27, 2025

PEKANBARU — DPRD Riau secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah, Kamis (27/11/2025). Langkah ini menjadi upaya serius...

Memilih Sampo Non-SLS yang Tepat untuk Rambut dan Kulit Kepala yang Lebih Sehat

Memilih Sampo Non-SLS yang Tepat untuk Rambut dan Kulit Kepala yang Lebih Sehat

November 16, 2025

Kesadaran masyarakat terhadap produk perawatan rambut yang lebih aman dan ramah kulit semakin meningkat. Salah satu tren yang kini banyak...

Menanam Asa di Tanah Lampung: Langkah Nyata Kasal Muhammad Ali untuk Wujudkan Kemandirian Pangan

Menanam Asa di Tanah Lampung: Langkah Nyata Kasal Muhammad Ali untuk Wujudkan Kemandirian Pangan

Oktober 28, 2025

DI HAMPARAN lahan hijau Lampung yang menguning menjelang panen, sekelompok prajurit TNI Angkatan Laut tampak sibuk. Bukan dengan seragam tempur...

Game Digital Budaya Lokal, Cara Seru Menanamkan Cinta Tanah Air Sejak Dini

Game Digital Budaya Lokal, Cara Seru Menanamkan Cinta Tanah Air Sejak Dini

Oktober 12, 2025

Di tengah derasnya arus game global yang mendominasi dunia anak-anak, sejumlah pendidik dan pengembang lokal mulai menghadirkan alternatif baru: game...

Lantik DPC HNSI Rohil, Junaidi: Hadirkan 3 Kekuatan Utama

Lantik DPC HNSI Rohil, Junaidi: Hadirkan 3 Kekuatan Utama

Agustus 13, 2025

ROKAN HILIR – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Riau, Junaidi, resmi melantik pengurus Dewan...

Next Post
BRK Syariah Resmikan Kantor Capem Baru di Karimun, Perkuat Layanan Keuangan Syariah

BRK Syariah Resmikan Kantor Capem Baru di Karimun, Perkuat Layanan Keuangan Syariah

Dua Anggota DPR Ini Jadi Fokus KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI

Dua Anggota DPR Ini Jadi Fokus KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI

RECOMMENDED

BRK Syariah Gelar Tarbiyah Ruhiyah, Perkuat Integritas dan Keimanan Pegawai

BRK Syariah Gelar Tarbiyah Ruhiyah, Perkuat Integritas dan Keimanan Pegawai

November 28, 2025
Daun Bidara: Tanaman Herbal yang Kaya Antioksidan dan Antimikroba

Daun Bidara: Tanaman Herbal yang Kaya Antioksidan dan Antimikroba

November 28, 2025

MOST VIEWED

  • Zona Merah, IHSG Dibuka Anjlok 1,3% ke Level 6.208 Pagi Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cendana dan Gaharu di Malaka, Wanginya Tinggal Cerita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menakjubkan, Air Terjun ini Berada 1.120 Meter di Bawah Perut Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Manusia Saat ini Telah Menjadi Manusia Berdimensi Tunggal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kembali Adakan Pengabdian, Dosen STISIP Adakan Pelatihan Jurnalistik dan Tahapan Pembuatan Skripsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
BangkaBelitungPos

© 2021 bangkabelitungpos.com

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Internasional
  • Lifestyle

© 2021 bangkabelitungpos.com