BangkaBelitungPos
Minggu, April 5, 2026
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Internasional
  • Lifestyle
    • All
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    Bukan Salah Produk, Ini Cara Makeup yang Bikin Wajah Kurang Segar

    Bukan Salah Produk, Ini Cara Makeup yang Bikin Wajah Kurang Segar

    Nikmati Hidangan Lebaran Tanpa Rasa Waswas, Begini Cara Jaga Kolesterol

    Nikmati Hidangan Lebaran Tanpa Rasa Waswas, Begini Cara Jaga Kolesterol

    Cara Tepat Memberikan Edukasi Seks pada Anak Sejak Dini, Orang Tua Perlu Tahu Batas dan Metodenya

    Cara Tepat Memberikan Edukasi Seks pada Anak Sejak Dini, Orang Tua Perlu Tahu Batas dan Metodenya

    Perlukah Uang Baru untuk THR Lebaran? Ini Makna, Tradisi, dan Pertimbangannya

    Perlukah Uang Baru untuk THR Lebaran? Ini Makna, Tradisi, dan Pertimbangannya

    Menikah Tapi Berjauhan: Fenomena Long Distance Marriage yang Kian Marak di Era Modern

    Menikah Tapi Berjauhan: Fenomena Long Distance Marriage yang Kian Marak di Era Modern

    Minuman Sunnah yang Kian Populer Saat Ramadan: Ini Khasiat Air Nabeez untuk Tubuh Saat Berbuka

    Minuman Sunnah yang Kian Populer Saat Ramadan: Ini Khasiat Air Nabeez untuk Tubuh Saat Berbuka

    Jangan Dibuang! Ini Tips Kreatif Memanfaatkan Toples Lama agar Lebaran Tetap Estetik dan Hemat

    Jangan Dibuang! Ini Tips Kreatif Memanfaatkan Toples Lama agar Lebaran Tetap Estetik dan Hemat

    Tak Ingin Mudah Pikun Saat Tua? Ini Kebiasaan Sederhana yang Bisa Menjaga Daya Ingat Sejak Dini

    Tak Ingin Mudah Pikun Saat Tua? Ini Kebiasaan Sederhana yang Bisa Menjaga Daya Ingat Sejak Dini

    Marah? Tahan Dulu 30 Menit Sebelum Kirim Pesan, Ini Penjelasan Psikiater

    Marah? Tahan Dulu 30 Menit Sebelum Kirim Pesan, Ini Penjelasan Psikiater

    Teknik Keramas Ala Jepang Jadi Tren, Rahasia Rambut Sehat Ternyata Berawal dari Kulit Kepala

    Teknik Keramas Ala Jepang Jadi Tren, Rahasia Rambut Sehat Ternyata Berawal dari Kulit Kepala

    Trending Tags

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Internasional
  • Lifestyle
    • All
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    Bukan Salah Produk, Ini Cara Makeup yang Bikin Wajah Kurang Segar

    Bukan Salah Produk, Ini Cara Makeup yang Bikin Wajah Kurang Segar

    Nikmati Hidangan Lebaran Tanpa Rasa Waswas, Begini Cara Jaga Kolesterol

    Nikmati Hidangan Lebaran Tanpa Rasa Waswas, Begini Cara Jaga Kolesterol

    Cara Tepat Memberikan Edukasi Seks pada Anak Sejak Dini, Orang Tua Perlu Tahu Batas dan Metodenya

    Cara Tepat Memberikan Edukasi Seks pada Anak Sejak Dini, Orang Tua Perlu Tahu Batas dan Metodenya

    Perlukah Uang Baru untuk THR Lebaran? Ini Makna, Tradisi, dan Pertimbangannya

    Perlukah Uang Baru untuk THR Lebaran? Ini Makna, Tradisi, dan Pertimbangannya

    Menikah Tapi Berjauhan: Fenomena Long Distance Marriage yang Kian Marak di Era Modern

    Menikah Tapi Berjauhan: Fenomena Long Distance Marriage yang Kian Marak di Era Modern

    Minuman Sunnah yang Kian Populer Saat Ramadan: Ini Khasiat Air Nabeez untuk Tubuh Saat Berbuka

    Minuman Sunnah yang Kian Populer Saat Ramadan: Ini Khasiat Air Nabeez untuk Tubuh Saat Berbuka

    Jangan Dibuang! Ini Tips Kreatif Memanfaatkan Toples Lama agar Lebaran Tetap Estetik dan Hemat

    Jangan Dibuang! Ini Tips Kreatif Memanfaatkan Toples Lama agar Lebaran Tetap Estetik dan Hemat

    Tak Ingin Mudah Pikun Saat Tua? Ini Kebiasaan Sederhana yang Bisa Menjaga Daya Ingat Sejak Dini

    Tak Ingin Mudah Pikun Saat Tua? Ini Kebiasaan Sederhana yang Bisa Menjaga Daya Ingat Sejak Dini

    Marah? Tahan Dulu 30 Menit Sebelum Kirim Pesan, Ini Penjelasan Psikiater

    Marah? Tahan Dulu 30 Menit Sebelum Kirim Pesan, Ini Penjelasan Psikiater

    Teknik Keramas Ala Jepang Jadi Tren, Rahasia Rambut Sehat Ternyata Berawal dari Kulit Kepala

    Teknik Keramas Ala Jepang Jadi Tren, Rahasia Rambut Sehat Ternyata Berawal dari Kulit Kepala

    Trending Tags

No Result
View All Result
BangkaBelitungPos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Mulai 14 Juli 2025, Pedagang Toko Online Wajib Bayar Pajak, Ini Aturan Lengkapnya

admin by admin
Juli 15, 2025
in Ekbis
0
Mulai 14 Juli 2025, Pedagang Toko Online Wajib Bayar Pajak, Ini Aturan Lengkapnya

Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Keuangan resmi memberlakukan aturan baru soal pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) bagi pedagang toko online di platform e-commerce. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 dan mulai berlaku per 14 Juli 2025.

Dalam beleid ini, Kemenkeu menunjuk penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik (PPMSE) seperti Tokopedia, Shopee, Bukalapak, Blibli, hingga Lazada sebagai pihak yang diberi kewenangan memungut, menyetor, dan melaporkan PPh Pasal 22 dari para pedagang yang berjualan di platform mereka.

RELATED POSTS

Biaya Ekspor Sawit Melonjak 50 Persen Akibat Konflik Timur Tengah, Industri CPO Indonesia Tertekan

Geopolitik Dunia Bergejolak, Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan dan Energi RI Aman

“Pemungutan pajak dilakukan oleh pihak lain, yaitu operator e-commerce, baik yang beroperasi di Indonesia maupun luar negeri—khususnya yang menggunakan escrow account,” demikian isi Pasal 4 beleid tersebut.

Pajak toko online ini menyasar pedagang dalam negeri, baik perorangan maupun badan usaha, yang menerima penghasilan melalui transaksi online dengan menggunakan rekening bank lokal atau akun digital yang terhubung dengan alamat IP dan nomor telepon Indonesia.

Pedagang yang termasuk dalam aturan ini tak terbatas pada penjual barang, tapi juga mencakup penyedia jasa seperti ekspedisi, asuransi, dan perusahaan jasa lainnya yang menjual secara online.

Untuk dikenakan PPh Pasal 22, pedagang harus memiliki peredaran bruto tahunan lebih dari Rp500 juta. Namun bagi yang masih di bawah angka tersebut, wajib menyampaikan surat pernyataan kepada platform e-commerce sebagai bukti batas omzetnya.

PPMSE juga diwajibkan mengumpulkan data penting dari pedagang seperti NPWP, nomor induk kependudukan, dan alamat korespondensi.

Tarif dan Mekanisme Pemungutan PPh Pasal 22

Besaran PPh Pasal 22 yang dipungut adalah 0,5% dari peredaran bruto, yang tercantum dalam dokumen tagihan, dan tidak termasuk PPN serta PPnBM.

PPh ini bisa diperhitungkan sebagai pembayaran PPh dalam tahun berjalan, dan termasuk bagian dari pelunasan pajak final jika penghasilan pedagang dikenai PPh final sesuai peraturan perpajakan yang berlaku.

Namun, terdapat beberapa pengecualian. PPh Pasal 22 tidak dipungut atas transaksi:

  • Pedagang orang pribadi dengan omzet sampai Rp500 juta per tahun dan telah menyerahkan surat pernyataan.
  • Jasa pengiriman dari mitra aplikasi digital (seperti ojek atau kurir online).
  • Penjualan oleh pedagang yang memiliki surat keterangan bebas pajak.
  • Penjualan pulsa, kartu perdana, emas, perhiasan, dan batu permata tertentu.
  • Pengalihan hak atas tanah dan bangunan.

E-commerce Siap Jalankan Aturan

Sejumlah platform e-commerce besar menyatakan kesiapannya menjalankan aturan ini. Namun sebagian masih menunggu petunjuk teknis lanjutan dari Kemenkeu sebelum menerapkannya secara penuh.

Aturan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperluas basis pajak di era digital, sekaligus menciptakan iklim usaha yang adil antara pelaku bisnis konvensional dan digital.

Untuk tata cara teknis pemungutan dan penyetoran pajak, pedoman lengkapnya dapat dilihat dalam lampiran PMK Nomor 35 Tahun 2025.***

Continue Reading
ShareTweetPin
admin

admin

Related Posts

Biaya Ekspor Sawit Melonjak 50 Persen Akibat Konflik Timur Tengah, Industri CPO Indonesia Tertekan

Biaya Ekspor Sawit Melonjak 50 Persen Akibat Konflik Timur Tengah, Industri CPO Indonesia Tertekan

Maret 12, 2026

Konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah mulai berdampak langsung pada sektor perdagangan global, termasuk industri kelapa sawit Indonesia. Ongkos pengiriman...

Geopolitik Dunia Bergejolak, Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan dan Energi RI Aman

Geopolitik Dunia Bergejolak, Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan dan Energi RI Aman

Maret 4, 2026

Pemerintah Indonesia memastikan stabilitas pasokan pangan dan energi nasional tetap terjaga meski tensi geopolitik di kawasan Timur Tengah terus meningkat....

Ratusan Ribu Mitra Gojek Akan Terdaftar BPJS Gratis, Berlaku Bertahap 2026

Ratusan Ribu Mitra Gojek Akan Terdaftar BPJS Gratis, Berlaku Bertahap 2026

Februari 19, 2026

Ratusan ribu mitra pengemudi ojek online akan mendapatkan akses perlindungan jaminan sosial secara gratis mulai awal 2026. Program ini merupakan...

Investasi Perak Makin Dilirik: Peluang, Keuntungan, dan Strategi Cerdas di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

Investasi Perak Makin Dilirik: Peluang, Keuntungan, dan Strategi Cerdas di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

Februari 14, 2026

Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan fluktuasi pasar keuangan, investasi perak mulai kembali dilirik sebagai alternatif aset lindung nilai. Selama...

Bulog Cetak Sejarah, Ekspor Perdana 2.280 Ton Beras Haji Nusantara ke Arab Saudi Tembus Pasar Internasional

Bulog Cetak Sejarah, Ekspor Perdana 2.280 Ton Beras Haji Nusantara ke Arab Saudi Tembus Pasar Internasional

Februari 14, 2026

Perum Perum Bulog mencatatkan tonggak baru di sektor pangan nasional dengan memulai ekspor perdana beras premium ke Arab Saudi melalui...

Next Post
Berikut Harga Emas di Pegadaian per 29 April 2025

Harga Emas Pegadaian 15 Juli 2025, Berikut Penjelasan Selengkapnya

Nasaruddin Umar Minta Maaf, Ini Tahun Terakhir Kemenag Jadi Penyelenggara Haji

Nasaruddin Umar Minta Maaf, Ini Tahun Terakhir Kemenag Jadi Penyelenggara Haji

RECOMMENDED

Komitmen Penegakan Disiplin: Puspom TNI Tahan Empat Oknum Tersangka Kasus AY

Komitmen Penegakan Disiplin: Puspom TNI Tahan Empat Oknum Tersangka Kasus AY

April 3, 2026
Klaim Tujuan Tercapai, Trump Umumkan AS Akan Tinggalkan Iran Tanpa Buka Selat Hormuz

Klaim Tujuan Tercapai, Trump Umumkan AS Akan Tinggalkan Iran Tanpa Buka Selat Hormuz

April 2, 2026

MOST VIEWED

  • Zona Merah, IHSG Dibuka Anjlok 1,3% ke Level 6.208 Pagi Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cendana dan Gaharu di Malaka, Wanginya Tinggal Cerita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menakjubkan, Air Terjun ini Berada 1.120 Meter di Bawah Perut Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Manusia Saat ini Telah Menjadi Manusia Berdimensi Tunggal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Prajurit TNI AL Dihukum Berat Usai Tembak Mati Bos Rental Mobil di Tangerang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
BangkaBelitungPos

© 2021 bangkabelitungpos.com

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Internasional
  • Lifestyle

© 2021 bangkabelitungpos.com