BangkaBelitungPos
Jumat, November 28, 2025
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Internasional
  • Lifestyle
    • All
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    Tumbler Stainless vs Plastik: Mana yang Lebih Baik?

    Tumbler Stainless vs Plastik: Mana yang Lebih Baik?

    Siaga Banjir: Ini Persiapan yang Tidak Boleh Diabaikan

    Siaga Banjir: Ini Persiapan yang Tidak Boleh Diabaikan

    Rahasia Membuat Kopi Nikmat di Rumah, Mirip Kafe

    Rahasia Membuat Kopi Nikmat di Rumah, Mirip Kafe

    Ide Bermain Seru di Rumah Tanpa Gadget dengan Mainan DIY

    Ide Bermain Seru di Rumah Tanpa Gadget dengan Mainan DIY

    Tidur Pagi Bisa Berbahaya, Ini Alasannya Menurut Ahli

    Tidur Pagi Bisa Berbahaya, Ini Alasannya Menurut Ahli

    China Kembangkan Pil Panjang Umur, Klaim Bisa Buat Manusia Hidup hingga 150 Tahun

    China Kembangkan Pil Panjang Umur, Klaim Bisa Buat Manusia Hidup hingga 150 Tahun

    Kiat Membuat Jurnal Pagi untuk Hidup Lebih Fokus dan Produktif

    Kiat Membuat Jurnal Pagi untuk Hidup Lebih Fokus dan Produktif

    Benarkah Menonton TV di Kamar Berbahaya bagi Kesehatan? Ini Faktanya

    Benarkah Menonton TV di Kamar Berbahaya bagi Kesehatan? Ini Faktanya

    Kelebihan Humidifier Ultrasonic: Hemat Listrik dan Cocok untuk Bayi

    Kelebihan Humidifier Ultrasonic: Hemat Listrik dan Cocok untuk Bayi

    Tips Menjadi Influencer Mukbang yang Sukses, Cocok untuk Pemula hingga Profesional

    Tips Menjadi Influencer Mukbang yang Sukses, Cocok untuk Pemula hingga Profesional

    Trending Tags

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Internasional
  • Lifestyle
    • All
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    Tumbler Stainless vs Plastik: Mana yang Lebih Baik?

    Tumbler Stainless vs Plastik: Mana yang Lebih Baik?

    Siaga Banjir: Ini Persiapan yang Tidak Boleh Diabaikan

    Siaga Banjir: Ini Persiapan yang Tidak Boleh Diabaikan

    Rahasia Membuat Kopi Nikmat di Rumah, Mirip Kafe

    Rahasia Membuat Kopi Nikmat di Rumah, Mirip Kafe

    Ide Bermain Seru di Rumah Tanpa Gadget dengan Mainan DIY

    Ide Bermain Seru di Rumah Tanpa Gadget dengan Mainan DIY

    Tidur Pagi Bisa Berbahaya, Ini Alasannya Menurut Ahli

    Tidur Pagi Bisa Berbahaya, Ini Alasannya Menurut Ahli

    China Kembangkan Pil Panjang Umur, Klaim Bisa Buat Manusia Hidup hingga 150 Tahun

    China Kembangkan Pil Panjang Umur, Klaim Bisa Buat Manusia Hidup hingga 150 Tahun

    Kiat Membuat Jurnal Pagi untuk Hidup Lebih Fokus dan Produktif

    Kiat Membuat Jurnal Pagi untuk Hidup Lebih Fokus dan Produktif

    Benarkah Menonton TV di Kamar Berbahaya bagi Kesehatan? Ini Faktanya

    Benarkah Menonton TV di Kamar Berbahaya bagi Kesehatan? Ini Faktanya

    Kelebihan Humidifier Ultrasonic: Hemat Listrik dan Cocok untuk Bayi

    Kelebihan Humidifier Ultrasonic: Hemat Listrik dan Cocok untuk Bayi

    Tips Menjadi Influencer Mukbang yang Sukses, Cocok untuk Pemula hingga Profesional

    Tips Menjadi Influencer Mukbang yang Sukses, Cocok untuk Pemula hingga Profesional

    Trending Tags

No Result
View All Result
BangkaBelitungPos
No Result
View All Result
Home Berita

Tim Tabur Kejati NTT Tangkap DPO Kejari Kupang, Total Hingga Awal Juli Sudah 5 DPO Berhasil Ditangkap

admin by admin
Juli 3, 2024
in Berita
0
Tim Tabur Kejati NTT Tangkap DPO Kejari Kupang, Total Hingga Awal Juli Sudah 5 DPO Berhasil Ditangkap
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANGKABELITUNGPOS.COM – Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) berhasil mengamankan DPO asal Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang.

Penangkapan dilakukan di Desa Bokong, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, dan dipimpin oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi NTT, Bambang Dwi Murcolono, SH MH; serta Kasi E Kejati NTT, Umbu Hina Marawali, SH MH.

RELATED POSTS

Ketua Pansus DPRD Riau, Abdullah: Dorong APBD “Kembali ke Dua Digit”

Memilih Sampo Non-SLS yang Tepat untuk Rambut dan Kulit Kepala yang Lebih Sehat

“Adapun terpidana yang berhasil diamankan adalah Yanson Nitti alias Yanson, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berdasarkan Surat Penetapan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang Nomor: B-508/N.3.25/Dip.2/06/2024 tanggal 6 Juni 2024,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT, Raka Putra Dharmana.

Yanson harus dieksekusi setelah putusan Pengadilan Negeri Oelamasi Nomor: 82/Pid.B/2023/PN Olm tanggal 7 Desember 2023 memiliki kekuatan hukum tetap.

Dia dinyatakan bersalah atas tindak pidana pembunuhan hewan sesuai Pasal 406 ayat (2) Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan hukuman pidana penjara selama 6 bulan.

Saat diamankan, Yanson bersikap kooperatif sehingga proses penangkapan berjalan lancar. Ia langsung dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi NTT untuk melengkapi administrasi, sebelum diserahkan kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang untuk dieksekusi di Lapas Kelas II A Kupang.

Raka menambahkan, hingga awal Juli 2024, Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi NTT telah berhasil menangkap dan mengamankan 5 DPO.

Kelimanya adalah, Aris Taneo, (DPO asal Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang; Para Daddu alias Mapaga, DPO asal Kejaksaan Negeri Sabu Raijua;

Kemudian ada Julius Djami Djo alias Madoke, DPO asal Kejaksaan Negeri Sabu Raijua; Daniel Benediktus Tae alias Dani, DPO asal Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang; dan Yanson Nitti alias Yanson, DPO asal Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang.

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi NTT, Bambang Dwi Murcolono SH MH, mengimbau terpidana yang masih buron untuk segera menyerahkan diri secara kooperatif karena cepat atau lambat mereka akan dieksekusi oleh Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi NTT.

Dia menyebut, melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna memastikan kepastian hukum.

“Jaksa Agung juga mengimbau seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan,” jelasnya.

Continue Reading
Tags: Kejati NTT
ShareTweetPin
admin

admin

Related Posts

Ketua Pansus DPRD Riau, Abdullah: Dorong APBD “Kembali ke Dua Digit”

Ketua Pansus DPRD Riau, Abdullah: Dorong APBD “Kembali ke Dua Digit”

November 27, 2025

PEKANBARU — DPRD Riau secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah, Kamis (27/11/2025). Langkah ini menjadi upaya serius...

Memilih Sampo Non-SLS yang Tepat untuk Rambut dan Kulit Kepala yang Lebih Sehat

Memilih Sampo Non-SLS yang Tepat untuk Rambut dan Kulit Kepala yang Lebih Sehat

November 16, 2025

Kesadaran masyarakat terhadap produk perawatan rambut yang lebih aman dan ramah kulit semakin meningkat. Salah satu tren yang kini banyak...

Menanam Asa di Tanah Lampung: Langkah Nyata Kasal Muhammad Ali untuk Wujudkan Kemandirian Pangan

Menanam Asa di Tanah Lampung: Langkah Nyata Kasal Muhammad Ali untuk Wujudkan Kemandirian Pangan

Oktober 28, 2025

DI HAMPARAN lahan hijau Lampung yang menguning menjelang panen, sekelompok prajurit TNI Angkatan Laut tampak sibuk. Bukan dengan seragam tempur...

Game Digital Budaya Lokal, Cara Seru Menanamkan Cinta Tanah Air Sejak Dini

Game Digital Budaya Lokal, Cara Seru Menanamkan Cinta Tanah Air Sejak Dini

Oktober 12, 2025

Di tengah derasnya arus game global yang mendominasi dunia anak-anak, sejumlah pendidik dan pengembang lokal mulai menghadirkan alternatif baru: game...

Lantik DPC HNSI Rohil, Junaidi: Hadirkan 3 Kekuatan Utama

Lantik DPC HNSI Rohil, Junaidi: Hadirkan 3 Kekuatan Utama

Agustus 13, 2025

ROKAN HILIR – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Riau, Junaidi, resmi melantik pengurus Dewan...

Next Post
BEI Angkat Suara Soal Influencer Ahmad Rafif Jaya Gagal Kelola Dana Rp71 Miliar

BEI Angkat Suara Soal Influencer Ahmad Rafif Jaya Gagal Kelola Dana Rp71 Miliar

Manfaat Luar Biasa Bayam Merah untuk Kesehatan Anda

Manfaat Luar Biasa Bayam Merah untuk Kesehatan Anda

RECOMMENDED

BRK Syariah Gelar Tarbiyah Ruhiyah, Perkuat Integritas dan Keimanan Pegawai

BRK Syariah Gelar Tarbiyah Ruhiyah, Perkuat Integritas dan Keimanan Pegawai

November 28, 2025
Daun Bidara: Tanaman Herbal yang Kaya Antioksidan dan Antimikroba

Daun Bidara: Tanaman Herbal yang Kaya Antioksidan dan Antimikroba

November 28, 2025

MOST VIEWED

  • Zona Merah, IHSG Dibuka Anjlok 1,3% ke Level 6.208 Pagi Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cendana dan Gaharu di Malaka, Wanginya Tinggal Cerita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menakjubkan, Air Terjun ini Berada 1.120 Meter di Bawah Perut Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Manusia Saat ini Telah Menjadi Manusia Berdimensi Tunggal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kembali Adakan Pengabdian, Dosen STISIP Adakan Pelatihan Jurnalistik dan Tahapan Pembuatan Skripsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
BangkaBelitungPos

© 2021 bangkabelitungpos.com

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
  • Nasional
  • Politik
  • Ekbis
  • Internasional
  • Lifestyle

© 2021 bangkabelitungpos.com